Monday, June 8, 2009

Dialog Ke-TUHAN-an : 44

DimasRangga said...

Perbuatan tersebut jelas haram hukumnya baik yang mengikir ataupun yang dikikirkan giginya berdasarkan hadits tersebut di atas. Dan tindakan itu juga termasuk merubah ciptaan Allah, pemalsuan dan penipuan. Adapun sabda nabi: "Yang mengikir giginya supaya kelihatan cantik" maknanya adalah yang melakukan hal itu untuk mempercantik diri. Sabda nabi tersebut secara implisit menunjukkan bahwa yang diharamkan adalah yang meminta hal itu dilakukan atas dirinya dengan tujuan untuk mempercantik diri. Adapun bila hal itu perlu dilakukan untuk tujuan pengobatan atau karena cacat pada gigi atau sejenisnya maka hal itu dibolehkan, wallahu a'lam. (Syarh Shahih Muslim karangan Imam An-Nawawi XIII/107).

Suatu permasalahan yang perlu disinggung di sini ialah para ahli medis operasi kecantikan tersebut biasanya tidak membedakan antara kebutuhan yang menimbulkan bahaya dengan kebutuhan yang tidak menimbulkan bahaya. Yang menjadi interest mereka hanyalah mencari keuntungan materi, dan memberi kepuasan kepada pasien dan pengikut hawa nafsu, materialis dan penyeru kebebasan. Mereka beranggapan setiap orang bebas melakukan apa saja terhadap tubuhnya sendiri. Ini jelas sebuah penyimpangan. Karena pada hakikatnya jasad ini adalah milik Allah, Dia-lah yang menetapkan ketentuan-ketentuan berkenaan dengannya sekehendak-Nya. Allah telah menjelaskan kepada kita metoda-metoda yang telah diikrarkan Iblis untuk menyesatkan bani Adam, di antaranya adalah firman Allah:

"Dan aku akan suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar merubahnya." (Q:S 4:119)

Ada beberapa pelaksanaan operasi kecantikan yang diharamkan karena tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dispensasi syar'i yang disepakati dan karena termasuk mempermainkan ciptaan Allah serta hanya bertujuan mencari keindahan dan kecantikan semata, misalnya memperindah payudara dengan mengecilkan atau membesarkannya atau operasi untuk menghilangkan kesan ketuaan, misalnya mengeritingkan rambut atau sejenisnya. Dalam hal ini syariat tidak membolehkannya. Karena tidak ada kebutuhan yang darurat untuk melakukan hal itu. Hal itu dilakukan semata-mata untuk merobah dan mempermainkan ciptaan Allah sesuai dengan hawa nafsu dan syahwat manusia. Hal itu jelas haram dan terlaknat pelakunya. Dan juga karena termasuk dalam dua perkara yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu hanya ingin mempercantik diri dan merubah ciptaan Allah. Ditambah lagi operasi kecantikan semacam itu banyak mengandung unsur penipuan dan pemalsuan. Demikian pula injeksi dengan zat-zat yang diambil secara haram dari janin yang gugur, yang mana perbuatan tersebut merupakan kejahatan serius, dan efek samping serta mudharat lainnya yang timbul akibat operasi kecantikan sebagaimana dijelaskan oleh pakar-pakar kedokteran.

Berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan: Apabila cacat atau kekurangan yang ada pada diri Anda termasuk kategori darurat (seperti karena kecelakaan dan sakit, atau dari bayi (bibir sumbing, muka rusak, dll)) yang menyulitkan diri Anda atau menyebabkan suami menjauhkan diri misalnya, bukan dilakukan untuk mempercantik diri (sudah cukup tapi ingin plus dengan merubah jasmani) dan hanya untuk menghilangkan kecacatan semata dan untuk menghilangkan atau menekan kesulitan (akibat dari cacat/rusak), maka operasi tersebut boleh saudari lakukan inysa Allah, Wallahu a'lam.

Semoga bisa membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak dan keputusannya jangan dicampur dengan hawa nafsu sesuai keinginan diri sendiri tapi haruslah mengacu kepada syar’i supaya anda tidak menyesal dikemudian hari.
Lalu diterimakah mereka di alam baka kelak? Tentu kalau Allah sudah melaknat orang-orang yang merubah ciptaan Allah, tentu Tuhan akan mempersiapkan hukuman yang setimpal kelak nanti diakherat.

June 2, 2009 7:52 PM

DimasRangga said...

MamaAL said……..
1.Bagaimanakah dengan orang yang selama hidupnya selalu berbuat baik,beramal dan disukai karena kepribadiannya namun mereka bukan muslim karena sejak lahir tidak pernah mengenal ajaran Islam. Apakah mereka masuk neraka atau surga? Mengapa?
JAWABAN:

Syaratnya harus belum pernah sama sekali mengenal atau mendengar atau mengetahui Islam ya mbak? Seperti disuku pedalaman, dll. Kalau dia tinggal dikota besar/desa, suku pedalaman, dll dengan akses informasi yang banyak (TV, Koran, internet, buku, dll) bukan termasuk yang dikategorikan karena setidaknya dia pernah mendengar maka dia digolongkan orang kafir (istilah untuk non moslem), saya yakin semua orang didunia ini tahu tentang adanya agama Islam sedang yang sama sekali tidak pernah mendengar, saya tidak tahu persis angka persentasenya.

Sebenarnya Islam itu sederhana saja kok mbak, Nabi Adam, Ibrahim, Shalih, Yaqub, Daud, Isa, Nuh, dll semuanya mengajarkan Islam. Islam itu kan mengajarkan menyembah hanya Tuhan yang Esa saja yaitu Allah tidak ada yang lain dan tidak menyekutukan dengan sekutu yang lain titik (Agama Tauhid). Masalah syariat dulunya disesuaikan dengan keadaan zaman para Nabi-Nabi saja sesuai perintah Tuhan. Dan sebagai penutup para Nabi adalah Nabi besar Muhammad saw, artinya setelah meninggalnya beliau sampai hari kiamat nanti maka umat yang mengalami zaman ini terikat dan wajib mengikuti syariah yang diajarkan nabi terakhir kita yaitu nabi Muhammad dan tidak perlu mengikuti ajaran nabi Isa, Ibrahim, Daud, Yaqub, dll. Karena agama Islam adalah agama penyempurna.

Al Maidah 3:
“..Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..”

Sebelum saya menjawabnya berikut saya sampaikan beberapa ayat yang berhubungan dengan Islam:

Ali imran 19:
Sesungguhnya agama disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

Ali Imran 20:
Kemudian jika mereka mendebat kamu , maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi : "Apakah kamu masuk Islam". Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan . Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.

Ali Imran 85:
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

Ali Imran 102:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

ArRuum 30:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui ,


Namun kalau kita mencoba menelaah:

Baik buruknya seorang, tergantung dari amal perbuatannya. Apabila dia banyak berbuat kebaikan, maka syurga tempatnya. Jika banyak berbuat keburukan, neraka tempatnya. Syarat sah diterima sebuah amal adalah ikhlas, yaitu berbuat dilandasi ketaatan kepada Alloh Swt semata. Jika landasan tidak didasari hal tsb, dalam islam dinyatakan sia-sia. Sebanyak apapun kebaikan itu.

Dalam islam, sebuah perbuatan buruk tidak akan dihitung sebagai amal keburukan apabila dia memang benar-benar tidak tahu atau gila atau belum baligh. Kalau orang itu sudah masuk islam, maka dosa yg dibebankan hanya dosa ketidakmauan dia untuk belajar agama. Lain lagi, jika dia sudah tahu hukum, kemudian dia melanggarnya.

Karena orang di pedalaman benar-benar tidak tahu mengenal-mendengar agama Islam (sama sekali tidak pernah mengenal/tahu Islam sampai meninggal), maka syarat diterimanya amal yaitu beragama islam, menjadi gugur. Tinggal nilainya terletak pada seberapa banyak perbuatan baik maupun buruknya. Karena kebaikan bersifat universal, jika anda mencuri barang milik orang lain dimanapun, dinegara manapun anda berada, pasti orang yang anda curi barangnya akan menunjukan ketidaksenangannya kepada Anda.

Kecuali jika dia telah mengenal Islam dan tahu atau sekedar mendengar Islam tapi tidak mau mengetahui, mempelajari dan masa bodoh, maka dia tergolong orang kafir. Maka amalan kebaikannya disisi Allah adalah kesia-siaan belaka walaupun dia seorang penemu obat yang telah menyelematkan jutaan nyawa. Karena amal perbuatannya bukan didasarkan pada pencarian keridhoan Allah. Allah hanya meridhoi satu agama saja didunia ini yaitu agama Islam, Jadi jika manusia ingin amalnya diberi pahala maka harus masuk dalam bingkai keislaman dahulu, yaitu dengan membaca syahadat :”Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya”. Menjalankan Rukun Iman dan Rukun Islam.

QS 14. Ibrahim 18:

“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.”

Sorga dan Neraka adalah suatu “reward”, atau ‘hadiah” atau ‘balasan”.
Yang jelas, bagi orang beriman, siapapun dia pasti akan percaya dengan hal satu ini. Ke Sorga atau ke Neraka. Mari kita fahami bahwa Agama yang diridhoi Allah dari dulu, sejak Adam sampai Muhammad adalah Islam. Tidak ada yang namanya Yahudi, Kristen, Hindu, Zoroaster, Budha, dan lain sebagainya. Hanya Islam. Nuh, Isa, Yaqub dan Ibrahim bukan Yahudi atau Nasrani atau lainnya.

AlBaqarah 132:
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. : "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".

Seiring perjalanan waktu, sejak Adam sampai terutusnya Muhammad, oleh berbagai faktor, terjadi distorsi terhadap Islam, sehingga terjadilah bentuk dan macam-macam agama seperti Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha dan sebagainya, termasuk kepercayaan pagan dan sikap atheisme. Maka sesuai Alquran diturunkanlah ribuan utusan Allah berupa nabi dan rasul sampai terakhir Nabiyullah Muhammad. Namun distorsi agama Islam tetap bertahan dan masih terjadi sampai detik ini. Karena Nabi atau rasul tidak lagi diturunkan oleh Allah, maka tugas pelurusan Islam dan pengembalian Islam kepada ajarannya sesuai dengan syariat terakhir yang diturunkan kepada Muhammad SAW (ingat, Muhammad bukan pendiri Islam, bukan pencipta agama islam, tetapi adalah utusan terakhir untuk mengembalikan Islam kepada fitrah asalnya dan melengkapi dan mengganti syariat yang lama dengan syariat yang baru yang lebih cocok untuk seluruh manusia yang sebelumnya diusung oleh para nabi seperti Adam, Nh, Hud, Shalih, Ibrahim, Yaqub, Isa, dll).

Jadi untuk mendapatkan “sorga sebagai imbalan” seperti yang dijanjikan Allah, wajib kita menjadi “karyawan” didalam sebuah “perusahaan” yang namanya Islam, serta mematuhi semua peraturan yang ditetapkan olehnya, sesuai dengan petunjuk dalam “kesepakatan kerja dan peraturan perusahaan” yaitu “Alquran dan Sunnah Rasul”. Kalau melanggar, kena sanksi, kalau mematuhi, semua hak akan dibayarkan dan ditambah bonus.

Mari kita analogikan didalam perusahaan, seorang yang menjadi karyawan akan mendapat gaji dan bonus kalau mematuhi semua kesepakatan kerja dan peraturan perusahaan, sebaliknya akan mendapat sanksi kalau melanggar dan menyalahi peraturan. Adilkan?.
Kalau seorang tidak terdapat sebagai karyawan, bagaimanapun dia bekerja keras, tidak akan dibayar gaji apalagi mendapat bonus. Apapun perbuatan baik yang dia lakukan untuk perusahaan, tetap saja tidak akan dibayar, karena dia tidak terdaftar sebagai karyawan perusahaan. Kalau berbuat jahat pada perusahaan, maka dia akan berurusan dengan hukum, karena dianggap penceroboh dan perusak, bukan karena melanggar peraturan atau kesepakatan kerja dengan perusahaan, karena dia tidak terikat dengan peraturan dan kebijaksanaan perusahaan.

Jadi kalau mau “sorga” masuk dulu (Dunia ini adalah “perusahaan” milik Allah semata) sebagai karyawan (Hamba) “Perusahaan Islam” dengan konsekwensi harus tunduk dan patuh kepada semua kesepakatan dan peraturan “perusahaan”. Kalau tidak, bisa dapat sanksi atau malah dipecat sebagai “karyawan” Islam. Dihukum di neraka sesuai kesalahan dan dihadiahi sorga setelahnya, atau dibenamkan ke neraka selamanya alias “dipecat” dari Islam. Jika keluar dari Agama Islam disebut murtad maka dia digolongkan sebagai orang kafir (istilah sebutan untuk selain pemeluk Islam).

Begitulah kira-kira pendapat saya, silakan jika ada yang mau menambahi.

Wallahua’lam.
Wassalam,

June 2, 2009 7:56 PM

Anonymous said...

Allohu akbar...kebenaran akan terungkap nanti disaat manusia didili dihadapann_Nya

June 5, 2009 1:56 PM

No comments: