Bab XIV: Sejarah Talmud dan Kaitannya dengan Zionisme (bag.5)
Penerapan riba merupakan inovasi terbesar oleh Yahudi yang bertahan ratusan tahun dan riba pula menjadi malapetaka umat manusia saat ini. Kita tidak boleh lupa bagaimana hancurnya ekonomi Indonesia karena sistem bank ala riba ini pada tahun 1998. Kekuatan ekonomi negara-negara maju saat ini sangat bergantung pada sistem perbankan riba ini, dan dibalik itu semua adalah Yahudi penggagas utama pencipta “pelegalan riba” sebagai pusat ekonomi dunia. Sistem riba yang telah diterapkan oleh Yahudi ketika Islam belum datang di kota Madinah menjadi tidak berkutik ketika Nabi Muhammad menerapkan sistem peminjaman dan pereonomian yang sangat bertolak belakang dengan sistem riba. Akibatnya adalah sistem pasar umat Islam lebih berkembang daripada sistem pasar Yahudi yang lebih bersifat monopoli dan kapitalis. Konsep kapitalis ini sebenarnya sudah ada di zaman Nabi Muhammad namun saat itu ini belum berwujud teori dalam sebuah ilmu pembelajaran ekonomi. Walau demikian, Yahudi telah menerapkannya untuk mencari untung (kata lain dari penambahan modal) secara tidak adil.
Ilustrasi sistem kapitalis Dan Nabi Muhammad ketika berada di Madinah beliau tidak hanya membangun masjid sebagai sentral dakwah Islam, tetapi juga membuat sistem perekonomian umat dengan membangun pasar untuk umat Islam. Yahudi melihat sistem pasar ini jelas jengkel dan kesal, tetapi di hadapan Nabi mereka bermuka manis. Mengapa demikian? Mereka jengkel dan kesal (dan ini bagian dari akumulasi kejengkelan mereka terhadap Nabi dan umatnya hingga mereka berontak dari piagam Madinah), karena sistem yang mereka bangun selama ini diacak-acak oleh Nabi tetapi di sati sisi mereka tidak berani beradu argumentasi dengan Nabi karena Nabi, melalui ilmu dari Allah, mengetahui isi kitab mereka yang melarang riba dan juga di satu sisi bertentangan dengan syariat riba ini. Berikut penulis sajikan kepada Anda ayat-ayat yang ada di Taurat berkaitan dengan riba:
“Jikalau kamu memberi pinjaman uang kepada umatku, yaitu kepada orang miskin yang ada di antara kamu, maka jangan kamu menjadi baginya sebagai penagih hutang yang keras dan jangan ambil bunga daripadanya.”
Imamat Orang Lewi 35-37
“Maka jikalau saudaramu telah menjadi miskin dan tangannya gemetar sertamu, maka hendaklah engkau memegang akan dia, jikalau ia orang dagang atau orang menumpang sekalipun supaya iapun boleh hidup sertamu” “Maka jangalah kamu mengambil daripadanya bunga atau laba yang terlalu, melainkan takutlah kamu akan Allahmu, supaya saudaramu boleh hidup sertamu.” “Jangan kamu memberikan uangmu kepadanya dengan makan bunga dan makananmu pun jangan engkau berikan kepadanya dengan mengambil untung.”
Demikianlah, kemudian mengapa Yahudi melanggar akan syariat riba ini yang ditetapkan kepada mereka melalui Nabi Musa? Adalah ayat yang membolehkan riba ini, tetapi ayat ini bercirikan rasialis yang mana orang Yahudi boleh menerapkan riba kepada orang non-Yahudi. Ayat ini benar-benar “berhawa” Talmud dan ayat ini boleh dicurigai sebagai inovasi rabi Ezra ketika menulis Taurat. Berikut ayat yang dimaksud.
Ulangan Fasal 23 ayat 20:
“Maka daripada orang lain bangsa boleh kamu mengambil bunga, tetapi dari saudaramu tidak boleh kamu mengambil dia, supaya diberkati Tuhan Allahmu akan kamu dalam segala perkara pegangan tanganmu dalam negeri, yang kamu tuju sekarang hendak mengambil dia akan bahagianmu pusaka.”
Ayat inilah menjadi senjata pamungkas mereka dalam menerapkan riba kepada non Yahudi. Dan dibalik ini ada semangat zionisme yang kini diterapkan dalam sistem perbankan dunia, tidak terkecuali di negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, Indonesia. Meski di Indonesia telah ada bank syariah dengan semangat menghilangkan praktik simpan-pinjam ala riba tetapi sejatinya sistem perbankan ini belumlah murni lepas dari jeratan perbankan dunia ala Yahudi. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan sistem peredaran uang masih dalam bentuk bank note yang merupakan inovasi terbesar ala Yahudi dalam pertukaran di dunia jual-beli.
Dan uang bank note ini masih tetap dikontrol oleh Yahudi baik dalam bentuk Dollar, Euro maupun Pondsterling. Berbeda dengan zaman Nabi, yang mana Yahudi tidak berkutik dengan sisitem riba karena pada saat itu belum ada uang dalam bentuk bank note melainkan dalam bentuk emas dan perak atau dinar dan dirham. Dan sejatinya inilah alat pertukaran jual-beli yang benar dan bukan dalam bentuk bank note yang dicetak dengan sangat murah dari segi ongkos percetakannya di Amerika dalam bentuk dollar tetapi menjadi sebuah kertas yang bernilai berlipat-lipat bagi mata uang lain, termasuk rupiah, meski ongkos percetakan antara dollar dan rupiah tidak jauh beda. Sebuah sistem jual-beli yang tidak adil dan dalam jual-beli dengan sistem yang tidak adil atau berimbang ini juga disebut dengan riba.
Uang Dollar yang dicetak dengan ongkos murah menjadi bernilai berlipat-lipat bagi Rupiah Berbeda dengan penggunaan emas dan perak yang mana nilai jual-belinya tetap sama di belahan dunia manapun. Akan tetapi ini jelas-jelas dihindari oleh Yahudi. Sebagai alasan bahwa sistem jual-beli dan pasar tetap berbasis emas dan perak maka mereka membuat peraturan bahwa bank tetap membuat bank note dengan menyesuaikan simpanan cadangan emas dan peraknya. Maka tidaklah mengherankan jika negara besar seperti Amerika yang sistem ekonominya ala riba Yahudi ini rakus akan tambang emas dan perak sebagai penguat di balik peredaran bank note mereka yang sejatinya tidak ada artinya sama sekali bagi orang lain.
Hal ini disebabkan mereka menguasai emas dan perak sementara orang lain diberi kertas ala cetakan modern tetapi jauh nilainya dari nilai emas dan perak. Dan janganlah Anda heran jika Amerika begitu ngotot untuk tetap menguasai Freeport sebagai lahan harta karun mereka untuk menguasai jaringan sistem ala riba ini. Dengan sistem ekonomi ala riba ini maka tidaklah mengherankan jika begitu banyak pelaku ekonomi yang sukses secara luar biasa dengan total kekayaan yang mengagumkan.
Banyak orang-orang kaya keturunan Yahudi dalam daftar orang kaya di dunia dan juga banyak yang sukses dengan bisnisnya yang sebagian besar produknya beredar luas di Indonesia. Penguasaan emas dan perak ini, baik masih berupa tambang maupun yang sudah jadi dan disimpan secara rahasia dan rapi di bank, merupakan salah satu dari protokol zinonisme yang legendaris itu dan merupakan kekuatan mereka dalam penguasaan ekonomi dunia. Anda tidak percaya? Silakan tetapi yang jelas bahwa bangsa Indonesia terpuruk perekonomiannya ini tidak terlepas dari sistem riba ini dan kerakusan pemain ekonominya dalam mencari untung (baca: riba) dalam perekonomian ala kapitalis.
Silakan baca artikel selanjutnya!
1 comment:
ini salah satu blog yang membahas tentang sistem riba di perbankan : http://pohonbodhi.blogspot.com/2008/11/saya-menginginkan-seluruh-dunia-plus-5.html
Post a Comment