
Wednesday, October 29, 2008
UU Anti Pornografi & Pornoaksi

Mengapa Mereka Benci RUU Pornografi?



Tuesday, October 28, 2008
Mengungkap Pemikiran Sesat Jaringan Islam Liberal (JIL)

Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang menurut mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks tersebut. Dalam implementasinya pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks sama sekali, dan hanya menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan point-point pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai sumber :
- Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi
- Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
- Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
- Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
- Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
- Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
- Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur'an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
- Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
- Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
- Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
- Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
- Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
- Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
- Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.
Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam Liberal (JIL).
Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita terhadap kelompok tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu dibenarkan al-Qur'an dan Hadis. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari dua hal, yang pertama adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua substansi pemikiran-pemikirannya.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur'an dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur'an dengan tegas mcnyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur'a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non muslim dengan muslimah.
Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini bertentangan dengan al-Quran, Hadis, dan ijma' (consensus) ulama.
Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka?
Jawabannya adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti pemikiran-pemikiran mereka, karena al-Qur'an menegaskan dalam Surat al-Ahzab ayat 36,
"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tcrsesat dengan kesesatan yang nyata".
Pengertian "faqad dhalla dhalalan mubina" (sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat al-Nur,
"...maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih''.
Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia menentang al-Qur'an dan atau Hadis.
Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini, kita menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar. Apabila mereka mau bertobat, maka mereka kembali menjadi orang-orang Islam. Namun apabila mereka tidak mau bertobat, maka hukum Islam menegaskan bahwa orang-orang yang murtad wajib dihukum mati.
Pemikiran Nyeleneh, Ah Anda Memang Jagonya!



Artikel saudara Ulil Abshar Abdallah (selanjutnya disingkat UAA) pada 7-01-2008 dengan judul “Doktrin-Doktrin Yang Kurang Perlu dalam Islam” dalam situs JIL adalah tidak mencengangkan. Memang demikianlah adanya saudara kita,UAA. Ia telah memposisikan dirinya (entah memang sengaja atau tidak) melawan arus apa yang sudah menjadi pemahaman umum umat Islam. Dalam artikelnya tersebut, UAA memberi 11 doktrin yang tidak perlu. Penulis hanya menyoroti poin ke-3 dari artikel UAA, karena poin ini sedang hangat terjadi di Indonesia, baik itu kasus Ahmad Musaddiq yang mengaku sebagai Nabi maupun kasus Lia Eden dan Ahmadiyyah.
Kritik Terhadap Metodologi Kelompok Liberal




Munculnya kelompok liberal di Indonesia diangap sebagai tanggapan otentik dalam mengapresiasi gagasan-gagasan liberalisme Barat. Kelompok liberal ini berkembang menjadi jaringan yang siap menjalar ke seluruh daerah dan ke setiap bagian tubuh kaum Muslim di Indonesia. Ibarat sel kanker, kelompok ini telah tumbuh membentuk jaringan yang siap menjangkiti seluruh tubuh kaum Muslim. Tulisan ini akan mengurai beberapa keganjilan metodologi kelompok liberal itu.
Ideologi Kapitalisme Sekular Sebagai Pijakan
Satu hal yang menonjol dari kelompok liberal adalah keyakinan mereka atas ideologi kapitalis yang berpangkal pada akidah sekularisme. Menurut Luthfi Assyaukanie, kontributor JIL, dengan sekularisme—istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh George Jacob Holyoake (1817-1906)—masing-masing agama dan negara memiliki otoritas sendiri-sendiri: negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja. Jadi, sekularisme intinya adalah pemisahan agama dari kehidupan.
Dari akidah ini lahir ide liberalisme (kebebasan: kebebasan beragama [freedom of bilief]; kebebasan berpendapat [freedom of opinion]; kebebasan kepemilikan [freedom of awnership]; dan kebebasan berperilaku/berekspresi [personal freedom]), pluralisme, relativitas kebenaran, dan sebagainya. Akidah ini juga memberikan landasan pada demokrasi dan sistem Kapitalisme.
Keyakinan mereka atas sekularisme dengan seluruh pemikiran turunannya itu dapat kita lihat secara jelas dari ungkapan mereka sendiri. Di antara misi Jaringan mereka (JIL) adalah mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka anut. Di antaranya: mereka mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka, dan plural (pluralisme); meyakini kebebasan beragama; memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik. Mereka yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan dan bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus—demokrasi.
Bagi kelompok liberal, sekularisme sudah menjadi keyakinan (qanâ‘ah) yang mereka yakini kebenarannya. Tampak jelas bahwa mereka telah menjadikan sekularisme dan ideologi Kapitalisme sebagai pijakan. Kenyataan ini sungguh bertolak belakang dengan ciri seorang Muslim. Seorang Muslim sejatinya meyakini kebenaran akidah Islam berikut sistemnya dan menjadikannya sebagai pijakan.
Menilai Islam dengan Pandangan Barat
Sebagai keyakinan mereka, sekularisme mereka fungsikan sebagai standar (maqâyis), yakni sebagai standar untuk menilai dan menimbang ide, konsep, dan pemikiran yang lain. Terhadap ide, konsep, dan pemikiran Islam, maka mereka menilainya dengan standar sekularisme dan ide-ide turunannya itu. Mereka menafsirkan teks-teks syariat dengan standar sekularisme-liberalisme. Tidak aneh jika mereka kemudian menggagas metode penafsiran liberal, pluralis, kontekstual, dan sebutan lainnya; yang pada intinya adalah menafsirkan teks dengan standar sekularisme dan turunannya. Misalnya, Allah Swt. berfirman:
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
Ayat di atas mereka tafsirkan dengan ‘kebebasan beragama’. Artinya, siapapun berhak memilih agama apapun, bahkan untuk tidak beragama sekalipun; juga bahwa seorang Muslim berhak untuk pindah agama, karena setiap orang bebas untuk memilih keyakinannya sendiri. Padahal ayat tersebut hanya menjelaskan tidak bolehnya kita memaksa non-Muslim agar masuk Islam, tidak lebih. Penafsiran mereka itu muncul tidak lain karena mereka telah meyakini kebebasan beragama khas ideologi Kapitalisme sekular.
Ulil Abshor Abdalla, koordinaor JIL, juga pernah menyatakan bahwa Muhammad saw. bukan hanya seorang nabi dan rasul, tetapi juga seorang politikus, namun kebijakan beliau tidak harus ditiru. Ia beralasan, “Bagaimanapun contoh Nabi saw. di Madinah sangat dikondisikan oleh konteks sosial dan sejarah yang spesifik pada saat itu.” Kesimpulan Ulil ini adalah kesimpulan khas sekularisme, yang ‘mengharamkan’ agama berperan formal di ruang publik. Perbuatan dan kebijakan Nabi saw. dalam wilayah publik tidak dianggap sebagai bagian dari tuntunan kenabian yang bersumber dari wahyu, tetapi hanya dianggap sebagai buah kejeniusan beliau.
Fakta dan Sejarah Sebagai Sumber Hukum
Yang tidak kalah ganjilnya adalah metode berpikir mereka yang menjadikan fakta dan sejarah sebagai sumber hukum. Menurut mereka, fakta dan sejarah adalah faktor determinan yang menentukan hukum.
Ini jelas keliru dan sekaligus secara telanjang menunjukkan pola berpikir Barat yang mereka gunakan dalam memandang kaitan fakta dengan hukum. Sebab, dalam falsafah hukum Barat, realitas sosial masyarakat dipandang sebagai ‘ibu kandung’ yang melahirkan nilai dan norma hukum. Salah satu prinsip falsafah hukum Barat adalah: undang-undang adalah anak kandung yang lahir dari situasi dan kondisi sosial masyarakat.
Inti pandangan mereka adalah mengembalikan hukum pada akal manusia. Padahal keputusan akal tidak pernah permanen. Jika hukum dikembalikan pada akal, akan lahir sekian banyak hukum yang bertentangan satu sama lain. Pandangan akal sangat bergantung pada faktor waktu, tempat, pengetahuan, kedewasaan, watak, lingkungan, emosi, dan lain sebagainya. Penilaian akal bisa bertentangan antara satu orang dengan yang lain, antar tempat dan masa. Di samping itu, akal tidak bisa menjangkau pahala dan siksa akhirat.
Semestinya, fakta dan sejarah harus dijadikan obyek yang akan dinilai dan dihukumi dengan standar baku dan benar yang berasal dari Allah. Di sinilah Allah memerintahkan kita untuk menghukumi sesuatu (fakta sosial dan sejarah) dengan apa yang diturunkan-Nya (QS al-Maidah [5]: 48). Artinya, Allah memerintahkan kita menjadikan wahyu (al-Quran dan as-Sunah) sebagai sumber hukum (mashdar al-hukm) dan menjadikan fakta sosial dan sejarah sebagai obyek yang dihukumi (manâth al-hukm).
Menolak Syariat, Tetapi Mencari Pembenaran Lewat Syariat
Dalam upaya mereka menolak syariat, tidak jarang mereka mencari pembenaran lewat syariat, yaitu dengan mengutip teks syariat dan ucapan para ulama, termasuk kaidah ushul fikih, namun setelah mereka pelintir, untuk mendukung dan membenarkan pendapat mereka. Deny JA menunjukkan semangat ini. “Oleh karenanya, sudah saatnya kita mengembangkan satu teologi negara sekular demokratis yang langsung mendapat justifikasi dari prinsip-prinsip Islam.”
Sikap seperti ini ‘terpaksa’ harus ditempuh karena yang menjadi target adalah kaum Muslim yang masih merujuk pada syariat. Jika tidak menggunakan pembenaran lewat syariat, ide-ide mereka akan tertolak, bahkan sebelum menyentuh sasaran.
Sering Stereotip dan Tidak Adil dalam Menilai Islam
Mereka meyakini ide pluralisme bahwa semua agama adalah benar, artinya juga semua syariat agama-agama itu adalah benar. Akan tetapi, mereka sering mengecualikan Islam dan syariatnya.
Luthfi Assyaukanie, ketika membela sekularisme menulis, “Alangkah tidak fair jika kita mengecam sekularisme semata-mata karena kita merujuk pada praktik sekularisme yang salah.” Di sisi lain kita dapati mereka selalu menggunakan penerapan Islam yang buruk/salah (isâ’ah at-tathbîq al-islâm) sebagai alasan mengecam syariat Islam. Semestinya sebuah konsep/ide dinilai dari konsepsi ideal yang bersumber dari rujukan sahnya. Masalahnya, hal ini tidak bisa dilakukan terhadap sekularisme, karena sangat sulit menunjuk secara tegas konsepsi ideal sekularisme, karena ketiadaan sumber rujukan sah atas itu. Sebaliknya, kita akan sangat mudah menunjuk konsepsi ideal dan sumber rujukan Islam yang sah, yaitu al-Quran dan as-Sunnah.
Begitu juga tuduhan mereka yang mengecam penafsiran literal atas teks dan lebih mengedepankan penafsiran kontekstual. Akan tetapi, tidak jarang pula mereka menggunakan penafsiran literal teks jika sekiranya itu bisa dipelintir untuk mendukung pendapat liberal mereka. Ambil contoh penolakan mereka akan Daulah Islam hanya karena dalam al-Quran tidak ada kata dawlah (negara)—sebuah alasan yang sangat literal/tekstual.
Sering Memelintir Teks dan Pendapat Para Ulama
Kelompok liberal sering mengutip teks atau pendapat ulama, yang telah mereka pelintir maknanya agar sesuai dengan ide sekularisme yang mereka yakini. Misal, mereka sering mengutip maqâshid asy-syarî‘ah-nya Imam asy-Syathibi, tetapi mereka pelintir maknanya. Pemeliharaan mereka maknai dengan kebebasan. Hifzh al-‘aql (pemeliharaan akal) mereka maknai dengan kebebasan berpendapat, hifzh ad-dîn (pemeliharaan agama) mereka artikan dengan kebebasan beragama, hifzh al-mâl (pemeliharaan harta) mereka samakan dengan kebebasan kepemilikan, hifzh al-‘irdh (penjagaan kehormatan) mereka maknai dengan kebebasan individu. Walhasil, Imam asy-Syathibi dan maqâshid asy-syarî’ah-nya hanya mereka catut untuk medukung pendapat sekular-liberal mereka. Agaknya, bukan hanya asy-Syathibi yang mereka perlakukan demikian.
Begitu pula mereka sering mengutip ungkapan ad-dîn wâhid wa asy-syarî’ah mukhtalifah (agama itu satu, sedangkan syariat beragam) yang mereka katakan pendapat Ibn ‘Aqil dan dikutip ath-Thabari. Pendapat itu mereka gunakan untuk menolak syariat dan membenarkan pendapat mereka yang liberal dan plural.
Imam ath-Thabari mengutip ungkapan itu bukan dari Ibn Aqil, tetapi dari Ma‘mar yang menuturkan ungkapan Qatadah dalam menafsirkan surat al-Maidah ayat 48: Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami memberikan syariat dan jalan yang terang. Ibn Abi Hatim dan Abu Syaikh menuturkan dari Qatadah maksud tafsir ayat tersebut: Maksudnya adalah jalan dan sunnah-sunnah—bagi Taurat ada syariat, bagi Injil (ada syariat bagi) orang yang menaatinya dan yang bermaksiyat. Akan tetapi, agama adalah satu, yang hanya menerima tauhid dan ikhlas, inilah yang dibawa oleh Rasul.
Maksud ayat tersebut memberitahu kita bahwa bagi setiap agama samawi, Allah memberikan syariat yang tidak sama. Akan tetapi, dalam nash-nash lain dijelaskan bahwa sejak Muhammad diutus, syariat selain Islam sudah tidak berlaku lagi dan tidak akan diterima di sisi Allah. Hanya syariat Islamlah yang berlaku dan diterima di sisi Allah. (QS Ali Imran [3]: 85).
Menjadi Perpanjangan Tangan Barat
Melihat kemiripan ide, konsep, dan perjuangan kelompok liberal, hal itu menyiratkan bahwa mereka tidak lebih merupakan perpanjangan tangan dan aktor yang disutradari oleh Barat.
Proyek Barat sebelumnya untuk mengobok-obok dan menyimpangkan Islam tidak berhasil gemilang. Sebab, aktornya adalah kalangan Barat sendiri yang notabene non-Muslim. Akibatnya, ide dan konsep mereka sulit memasuki ruang pemikiran kaum Muslim. Di sinilah sesungguhnya posisi kelompok liberal itu, yakni untuk melempangkan jalan Barat untuk mempengaruhi kaum Muslim, baik mereka sadar atau tidak. Misi mereka sudah barang tentu mem-Barat-kan kaum Muslim. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
JIL : Enam Tahun Menebar Sesat



Islam Liberal, Pemurtadan Berlebel Islam





Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kini melangkah lagi dengan kemasan barunya, JIL. Mula-mula yang mereka tempuh adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr Harun Nasution direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa'at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad.
Faham JIL
Secara mudahnya, JIL itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama.Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis
Tokoh-tokoh Islam Liberal
Siapa sajakah yang mereka daftar sebagai Islam Liberal?Dalam internet milik mereka, ada sejumlah nama. Kami kutip sebagai berikut:"Beberapa nama kontributor JIL (Jaringan Islam Liberal, pen) adalah sebagai berikut:
- Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
- Charles Kurzman, University of North Carolina.
- Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
- Abdallah Laroui, Muhammad V University, Maroko.
- Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta.
- Goenawan Mohammad, Majalah Tempo, Jakarta.
- Edward SaidDjohan Effendi, Deakin University, Australia.
- Abdullah Ahmad an-Naim, University of Khartoum, Sudan.
- Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung.Asghar Ali Engineer.
- Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
- Mohammed Arkoun, University of Sorbone, Prancis.
- Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta.
- Sadeq Jalal Azam, Damascus University, Suriah.
- Said Agil Siraj, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Jakarta.
- Denny JA, Universitas Jayabaya, Jakarta.Rizal Mallarangeng, CSIS, Jakarta.
- Budi Munawar Rahman, Yayasan Paramadina, Jakarta.
- Ihsan Ali Fauzi, Ohio University, AS.
- Taufiq Adnan Amal, IAIN Alauddin, Ujung Pandang.
- Hamid Basyaib, Yayasan Aksara, Jakarta.
- Ulil Abshar Abdalla, Lakpesdam-NU, Jakarta.
- Luthfi Assyaukanie, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
- Saiful Mujani, Ohio State University, AS.
- Ade Armando, Universitas Indonesia, Depok-Jakarta.
- Syamsurizal Panggabean, Universitas Gajahmada, Yogyakarta.
Mereka itu diperlukan untuk mengkampanyekan program penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif. Program itu mereka sebut "Jaringan Islam Liberal" (JIL). Penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif itu di antaranya disiarkan oleh Kantor Berita Radio 68H yang diikuti 10 Radio; 4 di Jabotabek (Jakarta Bogor, Tangerang, Bekasi) dan 6 di daerah. Di antaranya Radio At-Tahiriyah di Jakarta yang menyebut dirinya FM Muslim dan berada di sarang NU tradisionalis pimpinan Suryani Taher, dan juga Radio Unisi di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Dua Radio Islam itu ternyata sebagai alat penyebaran Islam Liberal, yang fahamnya adalah pluralis, semua agama itu sama/ paralel, dan kita tak boleh memandang agama lain dengan pakai agama kita. Sedang faham inklusif adalah sama dengan pluralis, hanya saja memandang agama lain dengan agama yang kita peluk. Dan itu masih dikritik oleh orang pluralis.
Itulah pemurtadan lewat jalur yang menggunakan nama Islam dan orang-orang yang mengaku dirinya Muslim.
Menghadapi Islam Liberal
Untuk menghadapi pemurtadan yang diusung Islam Liberal itu sudah ada tuntunan dari Allah SWT dan Rasul-Nya.
Di antaranya ayat:
"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku."
(QS Al-Kaafiruun/ 109: 6).
Ibrahim Al-Khalil dan para pengikutnya berkata kepada kaumnya, orang-orang musyrikin:
"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja."
(Al-Mumtahanah/ 60: 4)
(Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, Darul Fikr, Beirut, hal 509).
Dalam hadits ditegaskan:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda:
"Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka."
(Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii'in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Faham inklusifisme dan pluralisme agama yang diusung oleh JIL jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dan sabda Nabi saw. Berarti faham JIL itu adalah untuk merobohkan ayat dan hadits, maka wajib diperangi secara ramai-ramai. Kalau tidak maka akan memurtadkan kita, anak-anak kita, dan bahkan cucu-cicit kita.
Dari Aldakwah.com
Oleh: Drs. Hartono Ahmad Jaiz
Monday, October 27, 2008
Peran Intelligence Asing : Membendung Liberalisasi Islam
Aspek Pemikiran
Untuk aspek ini langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain :
1. Melakukan pembinaan intensif terhadap umat agar memahami Islam secara komperehensip dan ideologis. Keberhasilan pemikiran liberal sangat bergantung kepada sejauhmana pemahaman umat Islam terhadap Islam. Kalau umat Islam hanya memahami Islam secara parsial, seakan-akan Islam hanya ibadah mahdhoh (ritual) saja misalnya, virus sekulerisme akan gampang masuk ke tubuh umat. Sebab sekulerisme hanya menjadikan Islam sebagai sekedar ibadah mahdhoh.
Ketidaktahuan ajaran Islam secara utuh akan memudahkan umat menerima mentah-mentah ide-ide kapitalis. Ketika umat tidak paham bahwa dalam ekonomi Islam pemilikan umum seperti emas dan minyak tidak boleh dimiliki individu atau swasta, privatisasi yang merupakan ide penjajah akan gampang diterima. Sama halnya kalau umat tidak mengetahui secara utuh tentang sistem politik Islam, ide-ide penjajah seperti demokrasi, triaspolitika, sekulerisasi politik, akan mudah diterima.
Sementara pemahaman Islam secara ideologis dibutuhkan agar umat memiliki gambaran bahwa Islam bukanlah sekedar agama ritual. Namun Islam memiliki aqidah yang menjadi pandangan hidup, syariah yang merupakan solusi terhadap seluruh persoalan manusia, serta negara yang menjadi institusi operasional. Kalau umat memahami Islam secara ideologis, mereka tidak akan inferior menghadapi serbuan ide-ide liberal dan dengan gampang bisa menghadapinya. Selama ini virus liberal tumbuh subur, terutama di basis-basis umat seperti pesantren atau madrasah yang mengajarkan Islam yang lebih didominasi aspek ritual dan dogmatis. Akibatnya terjadi kegagapan intelektual ketika berhadapan dengan ide liberal. Tidaklah mengherankan kalau banyak diantara aktivis proyek liberalisasi ajaran Islam ini justru mereka yang terdidik di Pesantren atau sekolah-sekolah Islam.
2. Masih dalam aspek pemikiran harus dilakukan shiro’ul fikr (pergolan pemikiran) dengan cara menyerang ide-ide pokok yang menjadi sandaran dari proyek liberalisasi Islam ini. Ide pokok itu antara lain sekulerisme, liberalisme termasuk HAM, pluralisme dan multikulturalisme. Harus dijelaskan secara gamblang kepada umat bagaimana hakekat pemikiran liberal itu, apa bahayanya terhadap umat dan dimana pertentangannya dengan Islam.
Ide-ide liberal inilah yang dijadikan standar pemikir liberal saat mengotak-atik ajaran Islam. Mereka mencampakkan Al Qur’an dan as Sunnah yang seharusnya menjadi sandaran hukum dalam menilai segala sesuatu dalam Islam. Tidak heran kalau mereka membela habis-habisan Ahmadiyah dan ajaran sesat lainnya, alasannya bertentangan dengan HAM (kebebasan berkeyakinan ) yang merupakan produk pemikiran liberal. Mencela hukum waris dengan alasan HAM
Luthfi asy-Syaukanie (ed.) dalam Wajah Liberal Islam di Indonesia (2002) telah berhasil menyajikan deskripsi dan peta ide-ide JIL. Jika dikritisi, kesimpulannya, di sana ada banyak imitasi (baca: taklid) sempurna terhadap ideologi kapitalisme. Tentu ada kreativitas dan modifikasi, khususnya pencarian ayat/hadis atau preseden sejarah yang kemudian ditafsirkan secara paksa agar cocok dengan kapitalisme.
Atas dasar persfektif liberal ini juga mereka mencela formalisasi ajaran Islam. Tidak ada dalil al Qur’an dan Sunnah sama sekali. Yang menjadi rujukan adalah sekulerisme yang mengharamkan agama dari sektor publik. Mereka tidak ingin syariah Islam mengatur kehidupan kaum muslim di bidang politik, ekonomi, sosial dan pendidikan.
Bahaya ide liberal ini harus dijelaskan. Ide ini bertentangan dengan aqidah Islam. Pendukung liberal telah menjadikan HAM dan ide-ide Barat sebagai sumber hukum dan Tuhan mereka. Dalam pandangan liberal semua agama itu sama, tidak boleh menyalahkan agama orang lain, bahkan mereka menggugat otensitas Al Qur’an dan as Sunnah. Mereka juga menolak syariah Islam yang sudah ditetapkan secara qot’i di dalam al Qur’an seperti kewajiban menghukum pencuri dengan potong tangan, razam bagi pezina, hukum waris dan banyak lagi. Bukankah menolak syariah Islam ini merupakan tindakan kekufuran? Namun tidak boleh berhenti sebatas kritik, tapi harus juga dijelaskan bagaimana solusi Islam terhadap persoalan-persoalan tersebut.
Karena itu harus dibangun pemahaman umat Islam yang sahih mengenai Islam—dari aspek akidah dan syariatnya sebagai konsepsi yang integral—yang mengatur seluruh permasalahan manusia, baik yang berhubungan dengan Penciptanya, sesamanya, maupun dirinya sendiri. Dengan kata lain, Islam adalah akidah dan sistem yang mengatur urusan ibadah, ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan dan sebagainya. Hanya saja, konsepsi Islam ini tidak cukup hanya dipahami secara global. Artinya, umat Islam tidak cukup hanya mengetahui dan menyakini, bahwa Islam adalah akidah dan sistem yang mengatur urusan ibadah, ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan dan lain-lain. Lebih dari itu, mereka harus pula memahami, misalnya, bagaimana bentuk negara, sistem pemerintahanan, struktur negara, dan konstitusi syariat yang diajarkan oleh Islam. Pada saat yang sama, umat Islam juga harus memahami hakikat pemikiran kufur dan perbedaannya dengan Islam serta hukum menggunakan dan menyebarluaskannya. Jika konsepsi ini telah menjadi mindframe umat Islam, penyesatan dengan intellectual approach di atas akan bisa dihancurkan.
Aspek Politik
Proyek liberalisasi ajaran Islam ini tidak bisa dilepaskan dari aspek politik. Proyek ini dirancang secara serius oleh negara-negara Barat. Karena itu umat Islam harus dibangun kesadaran politiknya. Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain.
1. Membongkar kebijakan negara-negara penjajah di negeri Islam. Kebijakan politik luar negeri negara penjajah adalah jelas yakni menyebarluaskan kapitalisme dengan ide-ide pokoknya seperti sekulerisme, liberalisme, pluralisme dll. Sementara metode(thoriqoh) politik luar negerinya adalah penjajahan. Sementera penjajahan dilakukan dalam berbagai aspek seperti politik, ekonomi, militer dan budaya.
Penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara Barat harus dibongkar. Berikut akibatnya terhadap umat Islam. Secara ekonomi, negara Barat telah melakukan perampokan terhadap kekayaan negeri-negeri Islam. Negeri Islam yang kaya dirampok sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Negara Barat juga telah membunuh umat Islam untuk kepentingan penjajahannya seperti yang mereka lakukan di Irak, Afghansitan, dan tempat-tempat lainnya.
Sementara itu harus diungkap proyek liberalisasi Islam merupakan proyek penjajahan untuk mengokohkan penjajahan di negeri Islam. LSM dan aktivis yang terlibat dalam proyek ini merupakan agen-agen penjajah. Mereka mendapat dana dari luar negeri atau donor asing untuk kepentingan penjajahan. Tidak mengherankan kalau semua LSM yang ikut dalam proyek liberalisasi Islam ini didanai oleh asing. Sebagai contoh draft CLD KHI yang isinya bertentangan 100 % dengan syariah Islam dibiayai The Asia Foundation sebesar Rp 6 miliar.
Hubungan LSM liberal ini dengan asing tampak dari dukungan mereka terhadap kebijakan neo liberal di Indonesia. Aktivis liberal mendukung penuh kebijakan kenaikan BBM yang mensengsarakan rakyat. Secara provokatif mereka membuat iklan satu halaman penuh di sebuah koran nasional untuk mendukung kebijakan neo liberal ini.
2. Secara politik umat Islam juga harus mewaspadai upaya adu domba antara komponen umat Islam. Politik belah bambu sering digunakan oleh penjajah untuk memperlemah persatuan umat. Dalam berbagai rekomendasi yang dikeluarkan lembaga kajian Barat seperti RAND Corporation, The Nixon Centre yang sering diadopsi oleh pemerintah AS tampak jelas kebijakan pecah belah ini. Mereka mengklasifikasi umat Islam atas tradisionalis, moderat, radikal, atau fundamentalis. Termasuk membenturkan antara kelompok tradisionalis dengan fundamentalis, sunni-syiah, dan lain-lain. Karena itu upaya menjaga ukhuwah Islamiyah antar kelompok Islam merupakan hal penting untuk membendung proyek liberalisasi ini. Sangat menyedihkan kalau ada ormas Islam, ulama atau pemimpinnya yang justru digunakan Barat untuk menyerang upaya perjuangan penegakan syariah dan Khilafah.
Aspek Negara
Proyek liberalisasi ini bisa berkembang ketika negara justru mengadopsi nilai-nilai liberal. Negara pun membiarkan LSM asing untuk menyebarkan nilai-nilai liberal ini. Bukan hanya itu negara justru didikte oleh asing untuk menjalankan kebijakan neo liberalnya. Padahal adalah tugas negara untuk menjaga aqidah umat. Disinilah letak penting adanya negara Khilafah yang berdasarkan kepada Islam. Negara Khilafah akan melarang semua pemikiran liberal yang menguntungkan penjajahan. LSM yang menjadi agen asing pun akan dilarang. Negara pun akan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya. Keberadaan negara Khilafah akan secara komperehensip membendung proyek liberalasisi ini.
Peran Intelligence Asing : Demi Dolar Negeri Kujual, LSM BONEKA MAINAN AS/YAHUDI
Sinyalemen itu sudah menjadi rahasia umum. Pada edisi 16, 18, dan 19 April 2007, Kompas menurunkan liputannya mengenai akuntabilitas LSM atau NGO. Laporan berangkat dari diskusi publik bertema ”Perlunya Mengaudit Agenda dan Sumber Dana Asing terhadap LSM yang merugikan Rakyat, Bangsa dan Negara” di Jakarta, 14 April 2007 yang digelar LSM Abdi Lestari Nusa.
Sejak 1970-an, kalangan LSM benar-benar menikmati “surga” aliran dana asing (easy money). Karenanya, mereka sering dituding menjadi perpanjangan tangan donor asing. Bahkan, ada asumsi bahwa LSM-LSM tersebut bekerja untuk mendukung agenda donor asing ketimbang menunaikan kepentingan domestik. LSM menjual kemiskinan, menjual negara, agen-agen kapitalis adalah di antara aneka tuduhan dari pihak pemerintah atau pihak-pihak yang merasa gerah dengan agenda LSM.
Data Departemen Dalam Negeri mencatat, hingga 2002 jumlah LSM di Indonesia mencapai 13.500 lembaga. Belum termasuk yang tak tercatat. Dari jumlah tersebut, 90% di antaranya didanai pihak asing (Kompas, 13/1/2003).
Hasil penelitian Rustam Ibrahim pada 2005 atas 25 ornop -- sebagiannya adalah OSMS-- menjustifikasi fenomena itu. Mayoritas responden mengandalkan bantuan luar negeri yang mencapai 65% anggaran.
Richard Holloway lewat bukunya Menuju Kemandirian Keuangan (Yayasan Obor Indonesia, 2001), sudah mewanti-wanti LSM Indonesia untuk bersiap mandiri dan tidak bergantung terus pada dana asing. Diantaranya, dana asing membuat posisi LSM lemah secara politis. Terutama, ketika harus menepis tuduhan bahwa kegiatan mereka atas bayaran dan sesuai instruksi kekuatan asing yang mungkin saja dapat merugikan negara Indonesia.
Dana asing juga kontradiktif dengan upaya LSM-LSM untuk memfasilitasi kemandirian dan independensi kelompok-kelompok masyarakat sementara LSM itu sendiri tidak mandiri dan tidak independen.
Peringatan itu tak berlebihan. Counterpunch, sebuah newsletter portal Amerika, membeberkan bahwa sejumlah LSM di seluruh dunia yang didanai AS memang berfungsi sebagai instrumen untuk menyebarkan misi kebijakan AS di negara lain.
Menghubungkan kudeta yang terjadi di Georgia dengan operasi semacam itu, penulis Jacob Levich dalam artikelnya “When NGOs Attack” menunjukkan bagaimana LSM-LSM semacam itu “saat ini secara terbuka terintegrasi dalam keseluruhan strategi Washington untuk mengkonsolidasi supremasi global”.
Mengutip laporan dari Departemen Luar Negeri sebagai pendukung, Levich mengklaim bahwa sejumlah LSM yang tampak tidak berbahaya saat ini sedang memainkan peran penting dalam kebijakan “perubahan rejim” rekayasa AS, yang telah digariskan dalam National Security Strategy (NSS).
Levich membeberkan orga-nisasi United State Agency for International Development (US-AID) sebagai link utama dalam pendanaan badan-badan pe-ngembangan dan ratusan organisasi lain yang terlibat dalam kerja sosial. Di samping itu, terdapat sejumlah think tank yang didanai oleh asing.
Karena itu, ''Bubarkan LSM antek asing!'' Seruan ini mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan bertajuk ''FPI, FBR, VS LSM Komprador'' di Wisma Dharmala Sakti, Juli 2007.
Diskusi yang dihadiri ratusan aktivis tersebut menghadirkan Ketua FPI Habib Rizieq Syihab, Munarman (mantan ketua YLBHI), dan KH Muhammad Al Khaththath (Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia).
Habib Rizieq Syihab menyatakan, setelah sekian lama dibiarkan LSM-LSM kaki tangan asing itu harus segera ditertibkan. ''LSM komprador juga telah melanggar UU No. 16/2001, yang mengharuskan LSM melaporkan bantuan asing yang diterimanya kepada pemerintah,'' ujar Habib, sambil mendesak agar pemerintah dan DPR menertibkan LSM antek asing.
Kontrol atas LSM antek sebenarnya sudah lama dilakukan pemerintah. Pada Desember 1991, Menko Polkam Sudomo menyatakan akan menindak LSM yang mencemarkan nama Indonesia di dunia internasional. Hal ini dipicu oleh makalah Dewan nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dalam Konferensi Dewan Internasional untuk Kesejahteraan Sosial (ICSW) Asia Pasifik di Hongkong, akhir Agustus 1991. Dalam makalah itu, DNIKS menyebutkan, pembangunan listrik di Kedung Ombo hanya untuk orang berpunya, pembebasan becak di Jakarta untuk mobil mewah, serta penambahan dan penangkapan ikan di perairan Papua digambarkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan melanggar keseimbangan lingkungan.
Pada 14 Januari 1992, Sudomo minta revisi UU No 8/1985 tentang Organisasi Massa. Tujuannya untuk mengontrol LSM semacam LBH dan Walhi. Dia mengancam menindak kedua LSM itu jika menerima bantuan dari luar negeri secara langsung, membantu orang asing melakukan kegiatan yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara, dan pencemaran nama baik bangsa di luar negeri.
Lalu April 1992, Pemerintah melarang LSM Indonesia menerima bantuan dari Pemerintah Belanda. Hal ini akibat pemerintah Belanda yang dinilai terlalu memojokkan dalam kasus 12 November 1991 di Dili, Timor Timur.
Pada 28 Agustus 1996, Mendagri Yogie SM meminta LSM mematuhi UU No 8/1985. Dia juga mensinyalir, ada LSM yang menghembuskan citra buruk pemerintah Indonesia ke dunia internasional.
Presiden Rusia Vladimir Putin, dalam pidato tahunannya di Parlemen pada 26 April 2007, juga mengecam campur tangan asing di Rusia. Ia mengungkapkan adanya aliran uang asing yang membanjiri Rusia untuk mengintervensi dengan dalih demokrasi.
Tak kepalang tanggung, Vladimir Putin menumpas demonstrasi berbagai kelompok oposisi liberal anti-pemerintah yang didanai asing terutama Eropa. Para pemimpin oposisi, termasuk bekas juara dunia catur, Garry Kasparov, ditangkap. Ia pun menyerukan dibekukannya kesepakatan militer dengan Eropa atau Conventional Forces in Europe.
Peran Intelligence Asing : Sekjen FUI: Kecam ICG, Alat Bagi Kepentingan Negara-negara Kapitalis untuk Menjajah Negeri Islam

Peran Intelligence Asing : ICG Khawatir Atas Meningkatnya Pengaruh Kelompok Islam, Takut Atas Bersatunya Umat

Baru-baru ini, Internasional Crisis Gorup (ICG) yang berpusat di Brussels mengeluarkan laporan tentang kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya pengaruh kelompok yang disebutnya sebagai "Hardline Islamic Groups" di Indonesia. Mereka takut umat Islam bersatu. Lembaga yang menyebut dirinya bekerja untuk mencegah konflik di dunia luas ini kerap kali malah memprovokasi konflik dan tak berpihak pada umat Islam.
Dalam laporan ICG berjudul "Indonesia: Implications of the Ahmadiyah Decree" yang dileluarkan pada 7 Juli 2008, mereka mengatakan terkait SKB Ahmadiyah bahwa kelompok-kelompok Islam telah menekan pemerintah dalam aksi besar ulama dan para Habib pada 9 Juni 2008 di depan Istana negara. Menurut laporan tersebut, ICG mengatakan bahwa lebih dari 200.000 umat Islam yang menuntut pembubaran Ahmadiyah menunjukkan kelompok Islam telah menggunakan teknik-teknik klasik advokasi masyarakat sipil untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Risau Pada Persatuan Ummat

Dalam laporannya ICG merisaukan meningkatnya pengaruh kelompok yang ditudingnya sebagai kelompok garis keras. Salah satu yang disoroti ICG adalah FUI (Forum Umat Islam) dan Hizbut Tahrir Indonesia. Menurutnya ICG, Hizbut Tahrir telah memperluas koalisinya beraktifitas bersama kelompok Islam lainnya di FUI (Forum Umat Islam) yang dibentuk tahun 2005.
Laporan itu menambahkan Forum Umat Islam dimana seorang aktifis senior HTI duduk menjabat sebagai sekretaris jenderal telah memimpin sejumlah demontrasi massa mendukung RUU anti pornografi, menentang aliran sesat, mendukung larangan terhadap Ahmadiyah dan menentang kenaikan harga BBM.
“Setelah merayakan kemenangan ini , mereka akan menuntut yang lain”, ujar John Virgoe
The International Crisis Group (ICG) adalah suatu organisasi non-pemerintah multinasional dengan lebih dari 130 pegawai tersebar di lima benua, yang bekerja melalui analisis lapangan dan advokasi bagi pencegahan dan resolusi konflik. Namun di dunia Muslim, ICG tidak lebih seperti agen-agen asing yang kerapkali mengeluarkan aprovokasi pencegahan atas kebangkitan Islam yang kini tengah tumbuh di dunia Muslim. ICG mendapatkan dukungan dana dari pemerintah, yayasan-yayasan amal, perusahaan-perusahaan, dan donor perorangan yang tiada lain para kapitalis, termasuk juga dari masyarakat Yahudi seperti Sarlo Foundation of the Jewish Community Endowment Fund. Staf mereka di Indonesia diantaranya Sidney Jones (Senior Adviser), John Virgoe (South East Asia Project Director), Rungrawee Chalermsripinyorat (Analyst), Mahlil Harahap (Office Manager), dan Eva Ratihandayani (Administrative and Finance Officer). Mereka tiada lain agen-agen asing.
Peran Intelligence Asing : Waspadai International Crisis Group (ICG)

Ketika sebuah negara dalam resiko perpecahan, atau kekerasan skala besar, ICG mengirim beberapa tim analis politik ke dalam atau dekat daerah konflik. Organisasi ini menciptakan laporan analisis dengan rekomendasi yang ditujukan kepada pemimpin-pemimpin dunia dan organisasi-organisasi. Kelompok ini pun menerbitkan newsletter bulanan, CrisisWatch, yang memberikan sekilas berita tentang kekerasan yang sedang terjadi di dunia.
Sebagai organisasi yang menghasilkan laporan dan analisis, grup ini bekerja dengan banyak pemerintah, organisasi, dan media untuk menerbitkan dan menyebarkan laporan mereka, yang juga tersedia dalam situs resmi mereka.
Kantor pusat Crisis Group terletak di Brusel, bergerak di benua Afrika, Asia, Eropa, Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara. Mereka memiliki kantor-kantor advokasi di Washington, DC, New York City, London dan Moskwa, dan juga kantor setempat di Amman, Belgrade, Beirut, Kairo, Dakar, Dushanbe, Islamabad, Jakarta, Kabul, Nairobi, Bishkek, Port-au-Prince, Pretoria, Pristina, Quito, Seoul, Skopje dan Tbilisi. ICG juga memiliki analis yang bekerja di lebih dari 40 negara dan wilayah dalam konflik di empat benua. ICG didanai melalui sumbangan dari Pemerintahan Barat, fondasi lainnya, dan organisasi, perusahaan, dan individual.
Jakarta dijadikan pusat ICG untuk Asia. ICG berada di Indonesia sejak 2000, menjelang deklarasi war on terrorism Presiden Amerika Serikat (AS) pada September 2001. Dalam situs resminya disebutkan bahwa Tim ICG di Jakarta mengeluarkan laporan-laporan dan rekomendasi mengenai kebijakan tentang perkembangan politik di Indonesia, perkembangan otonomi regional, perjuangan kaum separatis di Aceh dan Papua, kekerasan komunal dan peranan radikal Islam dengan difokuskan pada jaringan Jemaah Islamiyah. ICG Jakarta telah membuat laporan tentang Aceh, Papua, Maluku, Poso, reformasi, polisi, militer, desentralisasi dan terorisme. ICG telah menyusun sejumlah laporan mengenai isu-isu politik yang peka, termasuk masalah Aceh, Papua, Maluku, Poso, perombakan dalam tubuh Polri dan TNI, serta masalah terorisme yang banyak dikutip media asing dan pemerintah AS.
Dalam perjalanannya, ICG di Asia Tenggara yang berpusat di Jakarta dikepalai oleh Sydney Jones (Senior Advisor) dengan John Virgoe sebagai South East Asia Project Director (Direktur Proyek Asia Tenggara). Sydney Jones pernah dua kali diminta angkat kaki dari Indonesia. Pertama kali dia diminta hengkang dari Indonesia pada Juni 2004. Sydney Jones, warga negara Amerika Serikat, pada awalnya dilarang masuk ke Indonesia antara lain karena laporan-laporan yang dibuatnya tentang konflik di beberapa wilayah di Indonesia dianggap bias dan kurang obyektif. “Forum Koordinasi Intelijen menilai Sydney Jones bersama beberapa orang Indonesia lainnya telah merugikan bangsa Indonesia karena menjual informasi untuk mendapatkan uang,” kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono (28 Mei 2004). Dia juga menyebutkan bahwa keberadaan Jones telah merugikan bangsa Indonesia. ICG, bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang lain, kata Kepala BIN tersebut telah menjual informasi negara untuk mendapatkan uang (29 Mei 2004).
Bahkan, puluhan orang dari berbagai elemen, mahasiswa, dan masyarakat umum menggelar unjuk rasa (23 Juni 2004). Mereka meminta pemerintah mengusir Sidney Jones dan jaringan LSM-nya yang telah mengobok-obok Indonesia dan memperdagangkan kebobrokan bangsa ini demi keuntungan sesaat. Mereka berpihak pada separatis Aceh dan Papua. Kemudian, dia tinggal lagi di Indonesia (Jakarta) sejak 22 Juli 2005. Namun, karena dianggap membahayakan Indonesia, dia diusir kembali pada 24 November 2005. Menkum dan HAM Hamid Awaludin turut mau buka suara tentang alasan pencekalan terhadap Sidney Jones. Dia dianggap mengancam stabilitas keamanan dalam negeri. Pencekalan terhadap Sidney dilakukan setelah lewat proses evaluasi di bawah Menko Polhukam dan turut melibatkan unsur kepolisian, intelijen dan sebagainya. “Keputusannya Sidney kembali dicekal dengan alasan perhitungan keamanan,” ungkap Hamid (28/11/2005). Namun, dunia menekan Indonesia dan menuduh hal tersebut sebagai kemunduran bagi demokrasi dan hak hak asasi manusia di Indonesia.
Akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerintahkan agar larangan kegiatan selama setahun bagi peneliti Amerika Sidney Jones di Indonesia, dicabut (29 November 2005). Setelah itu, Desember 2006, Sidney Jones banyak mempropagandakan AS dan memfitnah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam laporannya tentang ’Jaringan Terorisme Ponpes Ngruki’. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menuntut pemerintah untuk mengusirnya kembali karena lebih merupakan corong AS daripada peneliti. Namun, pemerintah tidak memenuhinya. Dia pun tetap bebas bergerak.
Jadi, apa yang dilakukan selama ini oleh ICG mencerminkan visi dan misinya. Lembaga ini lebih mendukung upaya separatis di Aceh dan Papua, serta memojokkan umat Islam dengan isu terorisme.
Tudingan ICG
ICG terus melaporkan. Pada Agustus 2003 menurunkan laporan bertajuk Jemaah Islamiyah in South East Asia: Damaged But Still Dangerous (Jamaah Islamiyah di Asia Tenggara: Hancur Tetapi Masih berbahaya). Lagi-lagi, ICG menuduh ada beberapa jaringan pesantren yang bisa dikategorikan teroris dan Jamaah Islamiyah. Setelah itu beberapa orang diciduk polisi. Hal ini menggambarkan betapa laporan ICG bukan sekedar laporan penelitian, tapi ada ’the invisible hand’ yang menggerakkannya. Tidak aneh bila banyak kalangan memandang ICG kepanjangan CIA secara halus untuk menekan pemerintahan Indonesia. Caranya, dengan membuat ’penelitian’ dan laporan hingga terkesan ilmiah. Kecurigaan itu tidaklah berlebihan. Apalagi diketahui ada hubungan antara ICG dengan pialang saham keturunan Yahudi, George Soros. Pada tahun 2003. Soros pernah dianugrahi ICG Founders Award atas kontribusinya membantu ICG. Kabarnya, laporan-laporan ICG ini memang dikirimkan kepada parlemen AS untuk menjadi bahan pertimbangan.
Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan ’Indonesia: Communal Tensions in Papua’. Disana ditulis, ”Konflik antara Muslim dengan Kristen di Papua dapat meningkat bila tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ’diserang’ oleh migrasi kaum Muslim dari luar Papua dan mereka merasa pemerintah mendukung aktivitas Islam untuk mengeksvansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga posisi mereka disana terancam. Padahal, Kristen Papua hanya sekedar peduli terhadap penyerangan terhadap gereja-gereja di tempat manapun di Indonesia dan khawatir terhadap apa yang mereka lihat sebagai islamisasi. Pada sisi lain, Kristen Papua sedang menghadapi gerakan garis keras seperti Hizbut Tahrir. Seharusnya pemerintah di tiap tingkatan nasional, provinsi dan kota/kabupaten tidak memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok keagamaan eksklusif.” Dalam laporan tersebut terlihat ada upaya ’halus’ adu domba Muslim dengan Kristen serta memprovokasi pemerintah untuk menekan kelompok Islam.
Bahkan, bulan Juli 2008 mengeluarkan laporan tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah dan konflik Papua. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa pergerakan ICG selalu terkait dengan disintegrasi, konflik, Islam radikal dan terorisme. Direktur proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara Sydney Jones meyakini, akan ada rencana aksi teroris di Indonesia. Tak lain, maksud dan tujuannya adalah untuk merayakan peristiwa berdarah, tragedi 11 September yang mengguncang negeri Paman Sam, Amerika Serikat tahun 2001 lalu. Sidney dalam perbincangan khusus dengan Persda Network menjelaskan, aksi ini sama sekali tidak terkait dengan rencana Indonesia yang akan menggelar pesta demokrasi, Pemilu 2009. Sidney kemudian meyakini, Selamat Kastari yang kabur dari Singapura beberapa waktu lalu, kini berada di Indonesia (Kompas, 5/7/2008).
Tidak berhenti sampai di situ. Pada 7 Juli 2008, ICG mengeluarkan laporan ‘Indonesia: Implications of the Ahmadiyah Decree’. ICG menulis: “Keluarnya SKB yang membatasi aktivitas Ahmadiyah mendemontrasikan bagaimana kelompok-kelompok Islam garis keras, yang memiliki dukungan politik kecil, telah mampu menggunakan teknik-teknik advokasi klasik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.” Dalam pernyataan itu, Sydney Jones mengatakan: “Pemerintahan SBY telah membuat kekeliruan serius dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 membantu membentuk kebijakan. Ini membuka pintu bagi kelompok-kelompok garis keras, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Forum Umat Islam (FUI), untuk menekan lebih besar intervensi negara dalam agama dan melegislasi moralitas”.
Laporan itu menulis bahwa diantara faktor paling penting adalah HTI yang bekerja bersama dengan FUI menggerakkan massa memimpin demontrasi anti pornografi pornoaksi, pelarangan Ahmadiyah, dan membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM). Dalam aksinya, Front Pembela Islam (FPI) menjadi pihak keamanan dalam demontrasi FUI. Ini membawa HTI (yang mengaku tidak melakukan kekerasan) pada suatu aliansi dengan kelompok yang selama ini dikenal melakukan tindak kekerasan. ICG melanjutkan, “Ada dukungan yang tidak masuk akal (the unthinking support) yang diberikan pemerintahan SBY terhadap institusi-institusi seperti MUI dan Bakorpakem, lembaga pengawas kepercayaan dan keyakinan pada masa Soeharto”. Untuk menekan pemerintah, ICG menegaskan: “The result was a decree which is a setback for both Indonesia’s image as a country that can stand up to Islamic radicalism and President Yudhoyono’s image as a strong leader”, (Hasilnya adalah SKB yang merupakan langkah mundur baik terhadap citra Indonesia sebagai sebuah negara yang berhadapan dengan radikalisme Islam maupun terhadap citra Presiden Yudhoyono sebagai seorang pemimpin kuat).
Pada sisi lain, dilihat dari pernyataan-pernyataan terakhir ICG berupaya untuk:
- mencap negatif kelompok-kelompok Islam yang menentang Ahmadiyah dan pornografi pornoaksi, termasuk MUI, sebagai garis keras
- mengopinikan bahwa dukungan politik bagi kelompok-kelompok Islam kecil
- secara khusus menempatkan HTI sebagai kelompok yang berperan penting dalam mempengaruhi politik di Indonesia. Namun, ICG mencoba berupaya untuk melekatkan ‘dekat dengan kekerasan’ pada HTI
- memprovokasi pemerintah Indonesia dengan menyebutnya sebagai ‘telah membuat kekeliruan serius’. Ingat, pada tahun 2005 setidaknya ada dua peristiwa terjadi, yakni rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan dan Keyakinan Masyarakat (Bakorpakem) yang melarang Ahmadiyah dan tuntutan umat Islam agar Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi-Pornoaksi disahkan
- menekan pemerintah dengan menggunakan politik citra.
Berdasarkan hal diatas ada beberapa pelajaran, antara lain:
Lembaga asing sekalipun berlabel lembaga penelitian lebih banyak berbuat untuk kepentingan asing bukan untuk kepentingan Indonesia. Hal serupa terjadi pada kasus Namru-2 yang menggunakan label penelitian kesehatan padahal hakikatnya intelijen angkatan laut AS.Lembaga seperti ICG perlu diwaspadai karena lebih banyak menginteli kelompok Islam dan memberikan informasi yang tidak akurat, lalu menekan pemerintah Indonesia untuk bersikap keras kepada kelompok Islam.
Negara asing tetap ingin melemahkan Indonesia dengan menghentikan kebangkitan Islam. Salah satu caranya adalah dengan isu kekerasan dan terorisme.
Lajnah Siyasiyah
Hizbut Tahrir Indonesia13/7/2008
Peran Intelligence Asing : KEKUATAN ASING DI BALIK KELOMPOK PRO AHMADIYAH?

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah dikeluarkan. Banyak pihak yang tidak puas. Pada satu sisi, para pendukung Ahmadiyah merasa SKB telah membatasi hak warga Ahmadiyah. Pada sisi lain, mayoritas umat Islam melihat SKB belum menyelesaikan masalah. Karenanya, tuntutan pembubaran Ahmadiyah pun tetap bergema dimana-mana.
Kekuatan Asing Bermain
Hal yang penting untuk dicatat adalah adanya sinyalemen bahwa para pendukung Ahmadiyah didukung oleh negara asing. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menengarai adanya agenda asing dalam aksi kekeraan di Monas. Alasannya, ada kedutaan besar (kedubes) asing yang turut berkomentar dalam insiden Monas (ANTV, 9/6/08).
Pengamat intelijen, Soeripto, juga mengatakan, “Ada usaha untuk membuat citra kekerasan pada umat Islam atau violent behavior. Citra (image) itulah yang kini sedang dimunculkan. Usaha-usaha seperti ini tidak tertutup kemungkinan dilakukan oleh intelijen asing.” (Hidayatullah.com, 6/6/2008).
Memang, ada beberapa indikasi yang perlu dicermati terkait masalah ini.
Secara politis, pernyataan resmi pemerintah AS tersebut jelas menunjukkan adanya campur tangan terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Tidak ada warga negara AS yang terluka. Kejadiannya pun tidak terkait dengan mereka. Lalu mengapa secara sigap mereka mengutuk pelaku dan mendesak Pemerintah Indonesia? Karenanya, wajar jika pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS terhadap masalah dalam negeri.
Kedua: Pihak AS pun melakukan kunjungan langsung dan memberikan bantuan kepada korban luka insiden Monas. Ketua Usaha Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, John Heffern, menjenguk korban luka Insiden Monas dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di RSPAD Gatot Subroto pada 6 Juni 2008. Kunjungan pejabat Kedubes AS ini seakan ingin menggambarkan betapa luar biasanya Insiden Monas tersebut.
Muncul pertanyaan, mengapa ketika terjadi bentrokan fisik antara kedua kubu akibat kisruh Pilkada di Maluku Utara, AS tidak mengeluarkan siaran pers atau menjenguk? Bukankah sama-sama terdapat luka dan terjadi aksi kekerasan? Ketika kampus Unas diserbu, bukankah banyak yang luka dan kampus hancur? Mengapa tidak melakukan tindakan serupa? Bukankah sama-sama tindak kekerasan? Mengapa hanya terhadap Insiden Monas saja kutukan, desakan dan kunjungan itu dilakukan? Ada apa sebenarnya? Bukankah hal ini justru meneguhkan bahwa memang ada hubungan antara AS dengan AKKBB?
Ketiga: pihak-pihak pendukung Ahmadiyah selalu saja berupaya untuk menginternasionalisasi kasus Ahmadiyah. Sebagai contoh, aktivis AKKBB yang juga panitia apel di Monas 1 Juni 2008, Anick, mengatakan pihaknya telah mendorong Ahmadiyah untuk mengajukan suaka politik untuk mengantisipasi pelarangan aktivitas mereka. Sebab, mereka seolah diusir dari negeri sendiri karena dianggap berbeda (Detik.com, 7/1/2008). Lalu pasca keluarnya SKB, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendukung Ahmadiyah yang tergabung dalam Human Right Working Group melaporkan SKB Ahmadiyah dalam sidang pleno ke-8 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa (Koran Tempo,11/6/08).
Langkah-langkah demikian menggambarkan beberapa hal, yakni:
- para pendukung Ahmadiyah ’melapor’ kepada tuannya di PBB. Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa PBB dikuasai oleh negara-negara besar pimpinan AS
- mengundang pihak PBB untuk memberi tekanan kepada Indonesia untuk melindungi Ahmadiyah dengan dalih kebebasan beragama. Padahal para tokoh dan ulama di Indonesia telah berulang-ulang menegaskan bahwa kasus Ahmadiyah bukanlah persoalan kebebasan beragama, melainkan penodaan/penistaan Islam
- menakut-nakuti Pemerintah Indonesia dengan adanya upaya internasionalisasi tersebut. Dengan demikian, muncul pertanyaan untuk kepentingan siapa sebenarnya langkah-langkah tersebut dilakukan, untuk Indonesia ataukah untuk asing dan kompradornya?
Keempat: ada upaya untuk menjadikan Pemerintah berhadap-hadapan dengan apa yang mereka sebut kelompok-kelompok ’Islam radikal’. Padahal Insiden Monas hanyalah melibatkan pihak tertentu. Dengan upaya pukul rata tersebut menjadi jelas bahwa yang diharapkan adalah Pemerintah bersikap keras terhadap kelompok-kelompok yang disebut ’Islam radikal’, yang secara faktual merekalah yang mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi Pornoaksi (RUU APP); mendukung fatwa MUI tentang haramnya sekularisme, pluralisme dan liberalisme; dan memperjuangkan syariah untuk menyelamatkan Indonesia sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII-IV) tahun 2004.
Bukankah ini telah keluar dari konteks Insiden Monas? Bukankah ini upaya menggunakan tangan Pemerintah untuk menghabisi umat Islam yang ingin menjalankan syariahnya secara konsekuen? Bukankah sikap demikian justru membahayakan kehidupan bersama?
Kelima: diduga di antara para tokoh pendukung Ahmadiyah didukung asing. Misalnya, Goenawan Muhammad pernah mendapatkan penghargaan Dan David Prize yang diselenggarakan Universitas Tel Aviv (TAU), Israel, pada 21 Mei 2006 (http://www.dandavidprize.org/).
Lebih dari itu, Tokoh Betawi, Ridwan Saidi mengatakan, ”Saya punya data, LSM berkedok pejuang demokrasi dan HAM menerima dana asing. Mereka harus diusut. Insiden Monas itu festival intelijen dengan LSM-LSM yang dibiayai asing.” (Rakyat Merdeka, 16/6/08).
Mayjen (purn.) TNI Zacky A Makarim, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis, juga mengungkapkan, ”Saya yakin sekali, bantuan Jaksa Agung AS kepada Jaksa Agung RI tujuannya untuk kepentingan penegakkan hukum di Indonesia, money laundering, terorisme, juga soal Ahmadiyah. Momentum 1 Juni dimanfatkan kelompok pembela Ahmadiyah yang dibekingi asing untuk memecah-belah bangsa dengan dalih mempertahankan Pancasila.” (Rakyat Merdeka,17/6/08).
Kerjasama Kafir dan Munafik
Dari paparan di atas, ada beberapa hal yang harus senantiasa diwaspadai oleh umat Islam. Tiga di antaranya yang terpenting adalah:
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
Kedua, adanya koalisi (kerjasama) kaum munafik (dalam hal ini para komprador/kaki tangan asing, khususnya kelompok liberal) dengan kaum kafir (pihak asing) untuk menghancurkan Islam. Kerjasama semacam ini bukanlah hal baru. Empat belas abad lalu Allah SWT telah mengisyaratkan bahwa di antara karakter munafik adalah menjadikan orang-orang kafir sebagai kawan, pelindung bahkan ’tuan’ mereka. Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
Ketiga, adanya upaya pecah-belah umat Islam. Ini juga akan selalu dilakukan oleh kaum munafik, juga orang-orang kafir. Pada zaman Rasulullah saw., Abdullah bin Ubay, gembong munafik yang sangat mendendam terhadap Nabi Muhammad saw., misalnya, pernah menyulut fitnah di tengah-tengah umat Islam dalam kasus hadits al-ifki (berita bohong) yang menimpa Ummul Mukminin Siti Aisyah ra. Saat itu hampir saja terjadi fitnah dan perpecahan di kalangan umat Islam seandainya Allah tidak mengingatkan Rasulullah saw. tentang kebohongan yang disebarkan oleh kaum munafik (lihat: QS an-Nur [24]: 11-18).
Dalam peristiwa lain, upaya pecah-belah pernah dilakukan orang kafir (Yahudi). Suatu ketika, seorang Yahudi bernama Syash bin Qais lewat di hadapan orang-orang Aus dan Khazraj yang saat itu tengah bercakap-cakap. Yahudi tersebut merasa benci melihat keakraban mereka. Lalu Yahudi tersebut menyuruh seseorang untuk turut terlibat di dalam percakapan mereka, seraya membangkit-bangkitkan cerita Jahiliah pada masa Perang Buats (yang melibatkan Aus dan Khajraj). Orang-orang Aus dan Khazraj pun terprovokasi. Aus bin Qaizhi dari kabilah Aus dan Jabbar bin Sakhr dari kabilah Khazraj akhirnya saling mencaci-maki satu sama lain hingga nyaris terjadi baku hantam dengan pedang terhunus. Berita itu sampai kepada Rasulullah saw. Beliau kemudian menghampiri mereka seraya menasihati mereka akan makna ukhuwah islamiyah. Seketika mereka pun sadar, bahwa mereka telah tergoda setan dan terperdaya musuh. Lalu mereka pun menurunkan senjatanya, berpelukan dan bertangisan. Tidak berselang lama, turunlah firman Allah SWT:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
Walhasil, sudah saatnya umat Islam selalu waspada terhadap pihak asing yang notabene kafir, juga kalangan munafik yang menjadi komprador (antek) mereka, yang tidak pernah berhenti memerangi Islam dan kaum Muslim. Karena itu, untuk menghadapinya, persatuan seluruh komponen umat Islam wajib dan perlu.
Peran Intelligence Asing : 10 Program Freemasonry Internasional





# Pada masa Isa a.s.
orang-orang yahudi dengan segala tipu daya ingin membunuh Nabi Isa a.s. diantaranya fitnahan keji “ingin menjadi Raja Yahudi”yang disampaikan pada penguasa Romawi. Tetapi Allah SWT menyelamatkan Nabi Isa a.s. dan gantinya Yudas tersalib di Golgota. Maka setelah tiadanya nabi Isa, Yahudi berusaha menghancurkan ajran yang sudah disebarkan dengan “Takkim” yaitu :
- Merusak ajarannya yang ada seperti menghalalkan yang halal dan sebaliknya
- Merusak akidah dengan doktrin Trinitas
- Merusak Injil yang ada dengan Injil palsu
- Saul (Paulus) dijadikan tandingan Nabi Isa a.s.
# Pada Masa Islam
- Pada masa Rasulullah orang-orang Yahudi memupuk Munafiqin dan Muhadin. Mereka diantaranya berusaha menfitnah istri Nabi, mengacaukan ajaran Islam, memecah belah kaum Anshor dan Muhajirin.
- Memecah belah Ali r.a dan Muawiyah r.a. sehingga Aisyah turun tangan.
- Membuat ratusan hadist-hadist palsu, memsukkan dongeng Israiliyat merubah penafsiran Al-Quran dan sebagainya
- Mendangkalkan aqidah umat dengan filsafat Yunani sehingga timbul aliran kerahiban, tarikat sufi, mu’tazilah dan sebagainya. Maka datangalah filsuf-filsuf Islam yang menguraikan akidah islam dengan jalan filsafat Yunani, menuruti pikiran Aflatun (Plato), Aristun (Aristoteles) dan lainya.
- Membuat lembaga pendidikan Islam yang dipimpin seorang alim didikan Freemasonry yang menafsirkan Alquran dan hadist dengan alam pikiran Freemasonry. Menghidupkan sunnah-sunnah jahiliah dengan alasan melestarikan adat istiadat nenek moyang.
- Menjadikan Islam supaya Tasyabbuh dengan Nasrani dan agama lain, diantaranya dengan memasukkan bentuk nyanyian gereja ke masjid, ulang tahun dan sebagainya
Program Kedua
Program kedua dinamakan “Shada”
Dalam istilah Freemasonry berarti membentuk agama baru dan agama tandingan di seluruh dunia. Salah satunya yaitu di India ketika Islam bangkit untuk kembali ke Alquran dan Hadist dan mengobarkan Jihad fisabilillah, pihak penjajah Inggris bekerja sama dengan Freemasonry mendirikan gerakan anti Jihad. Antara lain yaitu dengan menggalakkan sufi dengan perantara ulama bayaran anggota Freemasonry. Ditunjukkanya seorang Freemason “Mirza Ghulam Ahmad”, ia mendakwakan dirinya sebgai Nabi akhir zaman, Bhuda awatara, Krisna, dan semacamnya. Rabithah Alam islami yang bersidang di Makkah 14-18 Rabiul Awal1394 memutuskan bahwa Ahmadiyah itu bukan Islam dan berkaitan dengan Zionisme. Dan kasus-kasus “aliran sesat islam” yang beredar di indonesia seperti sholat dua bahasa dan lainya, kemungkian besar berkaitan dengan program Freemasonry.
Program Ketiga
Program ketiga dinamakan "parokim", dalam istilah Freemasonry:
- Membuat gerakan yang bertentangan untuk satu tujuan Mengembangkan Freemasonry lokal dalam suatu negara dengan nama lokal, tetpi tiada lepas dari asas dan tujuan Freemasonry.
- Mendukung tori-teori bertentangan.
- Membangkitkan kufarat dan menyiarkan teori Sigmond Freud dan Charles Darwin sehingga antara antara Ilmu pengetahuan dan agama bersaing, kalah mengalahkan.
Program Keempat
Program keempat dinamakan "Libarim", dalam istilah Freemasonry :
- Melenyapkan etika klasik yang mengekang pergaulan muda-mudi, termasuk melalui penyebaran kebebasan seksual
- Menghapus hukum yang melarang kawin antaragama untuk menurunkan generasi bebas agama
- Pengambangan pendidikan seks di sekolah-sekolah
- Persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal “kedudukan waris” dan “pakaian”
- Mengembalakan pemuda-pemudi kedunia khayali, dunia musik, dan narkoba. Serta membuat bet satan (rumah setan) untuk menampung pemuda-pemudi kealamnya Mengorganisir kaum lesbian, guy, lutherianserta pengakuan hak mereka dalam hukum.
Program Kelima
Program kelima dinamakan "Babill", dalam istilah Freemasonry yakni memupuk asas kebangsaan setiap bangsa dan menjaga kemurnian bangsa Yahudi.
Program Keenam
Program Kelima ini dinamakan "Onan" dalam istilah Freemasonry:
- Mengekang pertumbuhan bangsa Goyim (orang selain Yahudi)
- Menyuburkan perempuan-perempuan Yahaudi menjadi peridi
Program Ketujuh
Program ketujuh dinamakan "protokol". Dalam istilah Freemasonry, protokol khusus untuk program bangsa Yahudi dalam Suhyuniah (zionisme) yang dimulai dengan pengantar protokol.
Isi protokol adalah tentang rencana Yahudi untuk menguasai dunia, diantaranya peghancuran ekonomi suatu negara, penghancuran moral suatu bangsa dan banyak lagi. Dengan program protokol bangsa Yahudi dapat menjadi penguasa ekonomi dunia, pengatur Politikdan penerangan dunia.
Program Kedelapan
Program kedelapan ini disebut "Gorgah", dalam istilah Freemasonry :
- Untuk merusak para pemimpin negara, ulama dan partai, mereka harus dijerumuskan dalam pasar seks dengan seribu satu jalan. Pepatah Yahudi mengatakan ”jadikanlah perempuan cantik untuk alat suatu permainan siasat.”
- Membuat jerat dan jala seks bagi seseorang yang terhormat. Jika namanya disiarkan sehingga kehormatanya jatuh.
- Menyebarkan agen Kasisah, yaitu intel Fremasonry untuk menghancurkan martabat lawan ditempat-tempoat maksiat
- Mendirikan gedung perjudian terbesar dan modern.
- Melemahkan pasukan lawan dengan perempuan dan obat khusus
Program Kesembilan
Program kesembilan dinamakan "Plotisme" yaitu:
- Mendidk alim ulama dalam Plotis yang pahamnya terapung ambang.
- Alim ulama plotis itu disebarkansebagai tenaga pengajar di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga Islam.
- Alim ulama Plotis harus diangkat menjadi anggota kehormatan Freemasoonry.
Program Kesepuluh
Program kesepuluh ini dinamakan "Qornun", dalam istilah Freemasonry :
Orang-orang yang terpilih yang berbahaya bagi Freemasonry didukung agar menjadi kaya sehingga bergelimang harta, tetapi akhirnya di peras secara halus oleh suruhan Freeemasonry
- Memberi dana pendidikan bagi pendidikan agama dalam hal berniaga, bertani, dan sebgainya sehingga mereka sibuk dalam keduniaan
- Lawan-lawan Freemasonry agar terjerat riba dan bank Freeamsonry
- Menghasut dan memberi jalan dengan berbagai cara agar para pejabat bank diluar bank Yahudi melakukan korupsi sehingga bank tersebut hancur dan kelak bank itu dibantu oleh bank Freemasonry dengan ikatan yang kuat. Bank itu akan bersiri kembalio dengan tujuh puluh lima persen modal Yahudi. Kemuidan pemimpin bank dan karyawan tersebut diberi ajaran Freemasonry dan menjadi anggotanya.
Dari data-data tersebut kita lihat bahwa begitu mendunianya program-program Freemasonry, dan Allah SWT telah memperingatkan ini dalam QS 8:72 bahwa mereka saling bahu membahu dan menjadi pelindung satu dengan lainya, dan pada lafadz “illa taf’aluuhu” Allah SWT memerintahkan kita untuk mengadakan upaya program tandingan Tansiq yaitu penyatuan hati umat islam. Dalam hal ini Ulama Islam sebagai pemegang amanah Para Rosul harus mulai bersatu untuk memimpin dan membangun Program tandingan yang mendunia yang insya Allah pasti akan menghancurkan program-program mereka. (lpwsumsel.majelismujahidin.or.id)
LINK FREEMASON :
- http://www.freedomdomain.com/freemason.html
- http://freemasonrywatch.org/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Freemason
- http://www.freemasoninformation.com/
- http://www.rotten.com/library/conspiracy/freemasonry/
- http://www.conspiracyarchive.com/NWO/
- http://www.informationclearinghouse.info/article2939.htm
- http://www.theinsider.org/
Diambil sepenuhnya dari Swaramuslim
Sunday, October 26, 2008
Di Balik Kontra SISDIKNAS
Ultimatum
Mohammad Natsir menyebut peristitiwa 18 Agustus 1945 itu sebagai "Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan". Mengomentari ultimatum pihak Kristen pada tahun 1945 itu, Natsir menulis, "Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apakah pesan itu diterima atau tidak.
RUU Sisdiknas
Ultimatum pihak Kristen, seperti disebutkan Natsir, tetap berjalan saat diluncurkannya RUU No 2/1989 tentang Sisdiknas dan RUU No 7/1989 tentang Sistem Peradilan Agama (RUUPA). Berbagai ancaman diluncurkan, bahwa RUU itu hanya akan mengancam integrasi nasional. Ketika itu, berbagai tuduhan ditujukan terhadap RUUPA: bahwa RUUPA bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan UUD '45, dan bertentangan dengan Wawasan Nusantara.Juga, dituduhkan bahwa RUU-PA merupakan tahapan menuju negara Islam, bahkan ada yang menghubung-hubungkannya dengan usaha DI-TII, kegagalan Konstituante, atau ada hubungan dengan aspirasi kelompok ekstrim kanan. Seorang pastor menulis di majalah Katolik, "Tiada Toleransi untuk Piagam Jakarta." Katanya kemudian, "Apakah kita semua ingin berbudaya dan beradat asing berselubung agama?"
Kesalahan-Kesalahan Fatal Gus Dur
- Kerusuhan ambon, yang mana ketika itu dia menjadi presiden ri menyatakan bahwa tidak ada pembantaian muslim di ambon, yang mana dia menyatakan bahwa korban dari pihak islam hanyalah 3 - 5 orang dan pihak dari kristen adalah lebih dari 3000 orang, yang mana secara tidak langsung justru menyatakan bahwa islamlah yang membantai kristen di ambon padahal kejadian yg sesungguhnya adalah kebalikannya.
- Gus dur hendak merubah hadist yang menyuruh umat islam untuk saling memberi salam dengan ucapan assalamu'alaikum dengan disuruh gus dur dirubah menjadi selamat siang, selamat malam, selamat pagi, dst.
- Ketika di indonesia ribut ribut soal kandungan babi di dalam bumbu penyedap masakan merek ajinomoto, yang memang diakui oleh produsen ajinomoto mempergunakan enzim hati babi dalam pembuatan produknya. gus dur menyatakan bahwa produk tersebut adalah halal.
- Ketika gus dur menjadi presiden indonesia, gus dur hendak membuka hubungan diplomatik dengan israel, yang mana di seluruh dunia islam, tidak ada negara islam yang mau membuka hubungan diplomatik dengan israel.
- Gus dur berhasil membuka hubungan dagang langsung indonesia dengan israel pada masa pemerintahannya.
- Ketika semua ulama di seluruh indonesia mengecam goyang inul - goyang ngebor, sebagai goyang yang porno, gus dur justru membela inul.
- Gus dur menyatakan bahwa Al - Qur'an adalah kitab suci yang PORNO, hanya dengan dalil bahwa ada ayat Qur'an yang berbunyi kira-kira: "sempurnakanlah kamu menyusui bayimu hingga 2 tahun", yang mana di tafsir oleh Gus dur itu berarti memamerkan payudara perempuan, dan itu berarti Al ~ Qur'an adalah kitab suci yang porno.
- Kini MUI dan semua ulama se indonesia sepakat bahwa Ahmadiyah adalah sesat, justru Gus dur membela Ahmadiyah.
- Ketika semua umat islam mendukung RUU Anti Porno Grafi dan Porno Aksi agar segera di sahkan, Gus dur justru bahu membahu dengan pendukung gereja yang mendukung pembatalan RUU Anti Porno Grafi dan Porno Aksi.
- Gus dur hadir di dalam sebuah Misa di stadion Utama Senayan dan terlibat langsung di dalam kegiatan ritual yang dilakukan oleh umat kristen pada waktu itu, yang mana pada waktu itu di podium Gus Dur menyatakan mendukung tuntutan gereja tentang penolakan:
1. Penerapan Undang-undang Sisdiknas yang mewajibkan bagi semua siswa mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agamanya, yang mana gereja menentang pemberian pelaranan agama islam di sekolah kristen.
2. Penerapan Piagam Jakarta, yang pada intinya menerapkan syariah islam di indonesia.
3. Gus dur menolak campur tangan negera dalam kegiatan keagamaan di indonesia yang mana gereja sejak dahulu menentang campur tangan negara dalam mengatur kegiatan keagamaan
Friday, October 24, 2008
Desakan Pembubaran MUI Harus Diwaspadai
Jambi (ANTARA News)
COPYRIGHT © 2008
Thursday, October 23, 2008
MUI Dibubarkan, Logika Berfikir Gus Dur Kacau
Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai pandangan Mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid yang populer dengan panggilan Gus Dur terhadap MUI tidak berdasarkan logika yang sehat.
“Logika Gus Dur itu logika kacau, ” katanya menanggapi adanya desakan dari Gus Dur yang menghendaki MUI dibubarkan.
Sebelumnya, Abdurrahman Wahid menyorot kritis kiprah Majelis Ulama Indonesia yang menurutnya antara lain suka membuat fatwa sesat, sehingga ia mengusulkan pembubaran atas lembaga itu.
“Jadi bubarkan saja Majelis Ulama Islam (MUI), karena dia bukan satu-satunya lembaga kok. Masih banyak lembaga lain seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah. Jadi jangan gegabah keluarkan pendapat, “ ujar Gus Dur ketika itu.
Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ini merujuk contoh pada kasus Ahmadiyah. Sebaiknya, menurut Gus Dur, MUI tidak menggunakan kata sesat, karena Undang Undang Dasar (UUD) telah mengatur kebebasan berbicara dan kemerdekaan berpendapat. “Kita bukan negara Islam tapi nasionalis, ” tandanya.
Secara tegas Ma’ruf Amin membantah tudingan Gus Dur, khususnya terkait dengan pandangan sesat terhadap Ahmadiyah, dan tudingan yang mengatakan MUI memicu timbulnya radikalisme dan fundamentalisme.
Menurut Ma’ruf Amin, Gus Dur itu salah baca terhadap peran MUI. Di mana, MUI selama ini memang merupakan sebuah forum berhimpun yang di dalamnya berkumpul sejumlah ormas Islam, kalangan ulama, zuama, cendekiawan Islam, dan keberadaannya untuk memagari agama Islam dari radikalisme, sekularisme, dan fundamentalisme. “Karena itu logika Gus Dur, jelas-jelas kacau dalam memandang MUI, ” tegasnya.
Ma’ruf Amin juga melihat Gus Dur tidak memahami eksistensi Ahmadiyah. Di seluruh dunia Ahmadiyah sudah dianggap sesat. Bahkan forum Organisasi Konferensi Islam (OKI) pun sudah menempatkan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam. Begitu juga di negara asalnya, Pakistan, Ahmadiyah jelas-jelas bukan Islam.
Karena itu kalau MUI memfatwakan Ahmadiyah sesat itu bukan mengada-ada. Justru akan mengada-ada kalau MUI membolehkan Ahmadiyah.
Ma’ruf Amin mengatakan selama ini MUI selalu menempatkan diri berada di tengah. Artinya, MUI betul-betul menjadi organisasi moderat, tetapi seringkali disalah artikan. Di mata sekularis dan liberalis, MUI dicap fundamentalis. Sementara di kalangan fundamentalis, MUI dicap sebagai liberalis. “Tugas MUI utamanya adalah mengawal agar umat Islam tidak terjerumus ke ajaran yang sesat, dan konsekuensi itu harus diterima,” katanya.
Di Mana Habib Rizieq dan Abdurrahman Wahid Sebelum Kasus Monas
Sejak pertengahan Mei 2008, Habib Rizieq memiliki kesibukan tersendiri dengan pengacara Indra Sahnun Lubis, SH, sahabatnya. Keduanya bukan tengah mengurus masalah hukum, namun tengah mempersiapkan seorang selebritis yang mau kembali ke Islam.
Kepada sang artis, Habib berkali-kali menanyakan apakah dirinya memang sungguh-sungguh ingin kembali ke Islam, bukan dengan paksaan atau ada motivasi lain selain hidayah dari Alah SWT. Sang artis, bernama Steve Emmnauel, berkali-kali pula menyatakan keseriusannya dan menegaskan jika keinginannya itu keluar dari hati nuraninya sendiri. Bukan paksaan siapa pun.Akhirnya, pada hari Sabtu, 24 Mei 2008, didampingi oleh Pengacara Indra Sahnun Lubis, Steve Emmanuel mengucapkan dua kalimah syahadat di depan Habib Rizieq, puluhan anggota FPI, dan para wartawan. Setelah bersyahadat, Steve memilih nama baru “Yusuf Iman”. Menurutnya, nama tersebut dipilih Steve alias Yusuf Iman karena terinspirasi oleh Cat Steven, seorang penyanyi ternama Inggris yang kembali ke Islam dan mengubah namanya menjadi Yusuf Islam.
“Alhamdulillah, saya senang, bahagia, merasa excited. Sebentar lagi mau bulan puasa, mungkin ini jadi awal yang baik untuk saya, ” ujar Yusuf Iman usai resmi mengucap dua kalimah syahadat. Kini Yusuf Iman mengisi hari demi hari dengan mendalami Islam bersama seorang Ustadz yang ditunjuk untuk membinanya.Abdurrahman Wahid

Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles.
Sebagai tuan rumah adalah Rabbi Mervin Hier (Pendiri SWC dan Rabbi paling berpengaruh di AS 2007-2008), yang dengan tangannya sendiri mengalungkan medali tersebut ke leher Durahman. Durahman sendiri, sambil terus duduk di kursi rodanya, tersenyum dan mencium dengan penuh takzim medali tersebut. Inilah seorang manusia yang bernama Abdurrahman Wahid, tokoh sentral dalam AKKBB.Sudah sedemikian jelas sekarang, siapa yang memperjuangkan Islam dan siapa yang memilih bersekutu dengan musuh-musuh Allah SWT. Masihkan Anda ragu mengambil posisi dalam perjuangan ini?
Wednesday, October 22, 2008
Insiden Monas dan Pecah Belah Ala Rand Corporation
Adanya politik adu domba di balik insiden Monas semakin menguat. Pernyataan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak melibatkan NU menyusul insiden Monas 1 Juni. “NU akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan provokasi,” tegasnya.
Hasyim menyesalkan penggunaan dan pelibatan nama NU dan kelompok NU dalam masalah ini. “Karena relevansinya tidak ada antara NU dan Monas, NU dan FPI. Tapi, kenapa lalu ditulis korban itu adalah orang NU?” ujar Ketua PBNU Hasyim Muzadi dalam pernyataan tertulis pada detikcom, Selasa (3/6/2008).
KH Hasyim Muzadi juga mengingatkan pelibatan orang-orang NU yang menjadikan NU sebagai pihak yang juga terlibat dalam bentrok fisik itu. “Ini tidak boleh terjadi dan harus dicegah. Bentrok fisik sangat merugikan. Kita ingin menyelesaikan masalah Monas, bukan memperluas masalah itu,” tegasnya.
Upaya mengadu domba antara NU dan ormas Islam lain seperti FPI memang sangat terasa. Tampak dari reaksi warga NU diberbagai daerah yang mendatangi markas FPI. Konflik horizontal pun dikhawatirkan meluas di daerah-daerah.
Tidak hanya itu, perluasan insiden Monas juga tampak dari upaya membangun opini seakan-akan lasyar Islam menyerang kelompok memperingati hari kesaktian Pancasila. Serangan ini dianggap ancaman terhadap Pancasila, ideologi negara, dan pada gilirannya dianggap merupakan ancaman terhadap negara.
Upaya adu domba yang konflik horisontal ini tidak bisa dilepaskan dari grand-strategi negara-negara Imperialis untuk menghancurkan umat Islam dan kekuatan Islam. Untuk itu, negara-negara Imperialis seperti AS memanfaatkan LSM-LSM komprador yang menjadi kaki tangannya untuk memprovokasi konflik.
Campur tangan asing tampak dari kecaman kedubes AS terhadap insiden Monas. Kedubes AS di Indonesia mengeluarkan siaran pers yang mengutuk aksi kekerasan oleh FPI. AS menilai, aksi itu berdampak serius bagi kebebasan beragama dan dapat menimbulkan masalah keamanan. Namun, pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS dalam masalah dalam negeri. ”Itu tidak etis. Bahasa kasarnya intervensi. Seakan-akan pemerintah kita yang lemah,” katanya.
Grands strategi ini bisa terlihat dengan jelas dari rekomendasi Rand Corporation yang merupakan think-thank neo-conservative AS yang banyak mendukung kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi Cheryl Benard dari Rand Corporation yang berjudul CIVIL DEMOCRATIC SILAM, PARTERS, RESOURCES, AND STRATEGIES secara detik diungkap upaya untuk memecah belah umat Islam.
STRATEGI : PECAH BELAH KELOMPOK ISLAM
Langkah pertama melakukan klasifikasi terhadap umat Islam berdasarkan kecendrungan dan sikap politik mereka terhadap Barat dan nilai-nilai Demokrasi.
Pertama : Kelompok Fundamentalis : menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat kontemporer. Mereka menginginkan sebuah negara otoriter yang puritan yang akan dapat menerapkan Hukum Islam yang ekstrem dan moralitas. Mereka bersedia memakai penemuan dan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka.
Kedua : Kelompok Tradisionalis: ingin suatu masyarakat yang konservatif. Mereka mencurigai modernitas, inovasi, dan perubahan.
Ketiga : Kelompok Modernis : ingin Dunia Islam menjadi bagian modernitas global. Mereka ingin memodernkan dan mereformasi Islam dan menyesuaikannya dengan zaman.
Keempat : Kelompok Sekularis : ingin Dunia Islam untuk dapat menerima pemisahan antara agama dan negaradengan cara seperti yang dilakukan negara-negara demokrasi industri Barat, dengan agama dibatasi pada lingkup pribadi.
STRATEGI BELAH BAMBU DAN ADU DOMBA
Setelah membagi-bagi umat Islam atas empat kelompok itu, langkah berikutnya yang penting yang direkomendasi Rand Corporation adalah politik belah bambu. Mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain, berikutnya membentrokkan antar kelompok tersebut. Upaya itu tampak jelas dari upaya membentrokkan antara NU yang dikenal tradisionalis dengan ormas Islam yang Barat sering disebut Fundamentalis seperti FPI, HTI, atau MMI
Hal ini dirancang sangat detil. Berikut langkah-langkahnya :
Pertama : Support the modernists first (mendukung kelompok Modernis)
- Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
- Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
- Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
- Memberikan mereka suatu platform publik
- Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
- Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
- Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
- Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.
Kedua, Support the traditionalists against the fundamentalists: Mendukung kaum tradisionalis dalam menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain :
- Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
- Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
- Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
- Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik "Islam pinggiran” yang kabur . Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
- Menambah kehadiran dan profil kaum modernis pada lembaga-lembaga tradisionalis.
- Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda. Mendorong orang-orang dengan ketertarikan yang lebih besar atas modernisme, seperti pada Mazhab Hanafi, lawan yang lainnya. Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Wahhabi yang terbelakang. Hal ini berkaitan dengan pendanaan. Uang dari Wahhabi diberikan untuk mendukung Mazhab Hambali yang konservatif. Hal ini juga berkaitan dengan pengetahuan. Bagian dari Dunia Islam yang lebih terbelakang tidak sadar akan kemajuan penerapan dan tafsir dari Hukum Islam.
- Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme
Ketiga, Confront and oppose the fundamentalists: Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkahnya antara lain :
- Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak akuratannya.
- Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
- Mengumumkan konsekuensi dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
- Menunjukkan ketidak mampuan mereka untuk memerintah, untuk mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
- Mengamanatkan pesan-pesan ini kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
- Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris. Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
- Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
- Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.
Keempat, Secara selektif mendukung kaum sekuler:
- Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama, mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideology kiri.
- Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa Hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya. Pendekatan manapun atau kombinasi pendekatan manapun yang diambil, kami sarankan bahwa hal itu dilakukan dengan sengaja dan secara hati-hati, dengan mengetahui beban simbolis dari isu-isu yang pasti; konsekuensi dari penyesuaian ini bagi pelaku-pelaku Islam lain, termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang kita berusahah bantu; dan kesempatan biaya-biaya dan konsekuensi afiliasi yang tidak diinginkan dan pengawasan yang tampaknya pas buat mereka dalam jangka pendek.
GUS DUR TERIMA PENGHARGAAN YAHUDI
Tokoh Nahdliyin Gus Dur hari Minggu 4 Mei lalu berangkat ke Amerika untuk menerima peng-hargaan dari Yayasan Simon Wiesenthal Center (SWC) – sebuah LSM di Amerika yang bergerak melindungi kepentingan bangsa Yahudi. Ditemani isterinya, Siti Nuriyah, selama seminggu di Amerika, Gus Dur dijadwalkan akan mengunjungi Universitas George Washington, bertemu dengan mantan koleganya Paul Wol-fowitz serta sejumlah senator Amerika dan juga calon kandidat Presiden Barack Obama.
Gus Dur Mencium Medali Yahudi!






Di saat itulah, Abdurrahman Wahid terbang ke Amerika Serikat memenuhi undangan Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian. Selain untuk menerima medali tersebut, Durahman juga menyatakan ikut merayakan hari kemerdekaan Israel, sebuah hari di mana bangsa Palestina dibantai besar-besaran dan diusir dari tanah airnya. Medali ini dianugerahkan kepada mantan presiden RI ini dikarenakan Durahman dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia.
Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles.
Lazimnya acara penganugerahan penghargaan, maka dalam acara ini pun selain medali, ada juga sejumlah dollar yang dihadiahkan Shimon Wiesenthal Center kepada sang penerima. Hanya saja, berapa besar jumlah hadiah berupa uang ini tidak disebutkan dalam situs resmi Wiesenthal Center tersebut ( www.wiesenthal.com ).
Kiriman: Bgabang Via Email
Tuesday, October 21, 2008
Membedah Jantung AKKBB
Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyebut Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) adalah biang insiden Monas. Mereka inilah yang memancing situasi panas sehingga memunculkan konflik itu. Mereka tak mempedulikan peringatan polisi agar tidak menuju Monas, karena toh mereka tidak memiliki izin ke sana. Namun begitu insiden itu terjadi, mereka berteriak lantang bahwa Front Pembela Islam yang salah.
Siapa sih AKKBB itu?
Media ada yang meralat, tapi kecil. Jantung aliansi ini adalah kalangan liberal yang berkolaborasi dengan Ahmadiyah, Kristen, Hindu, penganut kepercayaan. Mereka selama ini dikenal dekat dengan Amerika Serikat. Sepak terjangnya bisa dilihat dari jargon-jargon yang dibawanya yakni HAM, demokrasi, gender, antikekerasan, pluralisme, sekulerisme, dan liberalisme.
AKKBB beroperasi untuk menghadang munculnya Islam ke dalam kancah kehidupan. Mereka inilah yang punya andil dalam menentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Mereka jualah yang menentang habis berlakunya Perda bernuansa Syariah di beberapa daerah, meskipun Perda tersebut adalah keinginan mayoritas masyarakat.
Orang-orang AKKBB inilah yang punya andil besar mengacak-acak sistem perundang-undangan Indonesia dan mengubahnya sesuai dengan keinginan Barat (baca: AS) dan perusahaan multinasional. Mereka kebanyakan adalah lulusan Amerika, sebagian Eropa, serta orang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada bantuan asing. LSM dan ormas tersebut dikenal mempunyai program-program yang didanai oleh USAID, Asia Foundation, Ford Foundation, AusAID, dan TIFA. Seperti ungkapan orang bule: ''Tidak ada makan siang gratis?, mereka menerima dana dari luar negeri tentu dengan pamrih tertentu.
Sebagian orang-orang AKKBB ada yang dulu mendukung kemerdekaan Timor Timur. Saat itu mereka bergabung dengan Solidamor. Bagi mereka hak menentukan nasib sendiri dijunjung-junjung. Tapi anehnya ketika umat Islam ingin agar syariat Islam diterapkan, mereka dengan sekuat tenaga menghalanginya. Inilah yang sebenarnya bisa membuka kedok mereka bahwa apa yang mereka lakukan, tujuannya hanya satu yakni menghalangi umat Islam melaksanakan syariatnya.
Di balik aksi AKKBB ini akhirnya terlihat ada kepentingan asing. Indonesia dalam kondisi terjajah dengan model baru. Para penjajah tidak datang langsung tapi menggunakan antek-anteknya di negeri ini. Penjajahan itu berlangsung secara sistematis. Korbannya adalah masyarakat yang notabene adalah umat Islam. Oleh karena itu, AKKBB adalah pihak yang punya andil merusak negeri ini. Haruskah dibiarkan mereka menyebarkan virus-virus kesyirikan dan kemunafikan di negeri yang mayoritas Muslim ini?
AKKBB, MENGABDI UNTUK AMERIKA

Komponen AKKBB terdiri dari kaum liberal, kapitalis sekuler yang sok sosialis dan telah terbiasa menjadi kolaborator asing. Mereka sering mengatasnamakan HAM untuk memecah belah, menjual negara dan menguasai negeri ini.
Sebuah comment menarik muncul di blog Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berke-yakinan (AKKBB). Comment tertanggal 13/6 (12.06) itu berasal dari seorang yang mengaku dirinya aktivis AKKBB.
Pernyataan satu aktivis AKKBB itu merupakan gambaran sebenarnya seperti apa 'ideologi' yang diusung oleh aliansi ini. Aliansi ini seolah tak peduli dengan kebenaran yang diperjuangkan oleh kalangan Islam. Bagi mereka, yang penting membela yang tertindas, yang minoritas, tapi bukan Islam. Pembela-annya didasari semangat hak asasi manusia (HAM) sesuai kacamata Barat. Bagi mereka, tidak ada tempat bagi Islam untuk dibela. Justru Islamlah yang dimusuhi.
Munculnya AKKBB ini sebenarnya sudah lama. Aliansi ini menetas ketika ulang tahun Gus Dur ke-65 pada Agustus 2005. Saat itu berkumpul berbagai tokoh lintas agama. Dalam perbincangan itulah lahir Petisi Warga Negara Indonesia. Salah satu isinya adalah menentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kesesatan Ahmadiyah. Petisi itu dibacakan Ulil Abshar Abdalla. Acara kongkow-kongkow itu pun diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin para tokoh agama secara bergantian. Sejak itulah AKKBB getol membela Ahmadiyah.
Nama aliansi ini kian mencuat ketika terjadi insiden Monas. Mereka mempro-vokasi umat Islam yang sedang mengadakan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Istana. Tanpa menghiraukan peringatan polisi, kelompok ini masuk ke areal Tugu Monas yang jaraknya sekitar 200 meter dari depan Istana. Mereka meneriakkan kata-kata kotor ''Laskar Kafir, Laskar Setan” sehingga menyulut spontanitas Laskar Islam untuk menghentikan perilaku tak beradab tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan.
AKKBB merupakan aliansi cair dari sekitar 70-an lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas. Termasuk di dalamnya Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Pantas jika mereka membela Ahmadiyah habis-habisan. Aliansi ini didukung oleh tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai tokoh umat Islam seperti Syafe'i Ma'arif dan kebanyakan tokoh-tokoh liberal seperti Goenawan Mohamad, Gus Dur, Adnan Buyung Nasution, Syafei Anwar, Musdah Mulia, Azyumardi Azra, Ulil Abshar Abdalla, dan lainnya. Mereka inilah yang selama ini dikenal dekat dengan Barat (baca: Amerika dan sekutunya) karena sebagian mereka 'produk' Barat dan pernah mencicipi kue Barat. Kalangan non Muslim seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gere-ja-gereja Indonesia (PGI) pun nimbrung di dalamnya.
Nama-nama tokoh AKKBB tertera dalam iklan besar yang dimuat di media massa pada akhir Mei lalu. Jumlahnya ada 289 orang. Pencantuman nama mereka konon diorganisasikan oleh Goenawan Mohamad, bos Tempo. Tak ada tokoh-tokoh yang namanya tercantum meng-ajukan protes atas pemuatan namanya. Artinya semua tokoh itu menyadari sepenuhnya iklan tersebut.
Misi Amerika
Melihat lembaga/organisasi dan tokoh-tokohnya, tidak salah bila banyak kalangan menilai bahwa mereka bekerja membawa misi Amerika. Misi itu adalah liberalisasi Indonesia pada semua sektor. Mereka inilah yang menjadi aktor-aktor perubahan politik Indonesia setelah masa tergulingnya Soeharto. Hampir semua tokoh reformasi masuk ke dalam AKKBB ini, sehingga sebenarnya mereka pula yang menjadikan Indonesia carut marut seperti sekarang. Merekalah yang merusak Indonesia dan membahayakan kesatuan nasional.
Panglima Komando Laskar Islam Munarman mengungkapkan, sebagian anggota AKKBB punya sejarah memecah Indonesia. Mereka dulu tergabung dalam Solidamor (Solidaritas untuk Timor Timur). Melalui Solidamor itulah, mereka mendukung kemerdekaan Timor Timur sehingga terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tokoh-tokoh AKKBB pula yang bertanggung jawab atas perubahan UUD 45 dan undang-undang di bawahnya. Sistem politik Indonesia meniru membabi buta gaya Amerika meskipun kondisi masyarakatnya tidak mendukung untuk itu. Gerak mereka disokong sepenuhnya oleh Amerika. Harian New York Times menulis, Amerika mengucurkan dana sebesar 26 juta dolar Amerika sejak 1995-1997 kepada Adnan Buyung Nasution. Perubahan sistem kenegaraan juga didanai sepenuhnya oleh Amerika melalui USAID. Jumlahnya mencapai jutaan dolar.
Orang Barat bilang, ''Tidak ada makan siang gratis”. Artinya, tidak mungkin Amerika dan negara-negara Barat memberikan bantuan tanpa pamrih. Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan, Barat tidak menginginkan Islam Indonesia bangkit menjadi sebuah kekuatan besar.
Operasi penjajahan gaya baru ini berjalan melalui operator mereka di Indonesia. Siapa mereka? Di antaranya adalah anggota AKKBB. Banyak di antara mereka adalah lulusan universitas-universitas di Amerika. Selain itu, hampir semua ormas/LSM yang tergabung dalam AKKBB mendapat dana dari asing. Sebuah data menunjukkan, dari sekitar 13.500 LSM yang ada di Indonesia, hampir 90 persennya menggantungkan diri pada bantuan asing.
Dana ini mengalir dari berbagai lembaga internasional seperti USAID, Asia Foundation, Ford Foundation, dan lainnya. Memang bukan hal mudah untuk mengungkap aliran dana tersebut. Tapi data-data di situs lembaga tersebut memperlihatkan bahwa LSM-LSM itu mendapat dana untuk membiayai prog-ram-programnya. Kepada mereka inilah LSM-LSM itu mengabdikan diri dengan mengikuti arahan asing tersebut. Isu-isu yang mereka usung antara lain HAM, demokrasi, gender, pluralisme, sekulerisme, liberalisme, dan antikekerasan.
Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafi'i Anwar membantah AKKBB dalam aksi di Monas 1 Juni lalu didanai donatur asing. "Demi Allah tidak ada seperpun menerima dana dari pihak asing," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta, Senin (9/6). Bisa jadi memang benar begitu. Tapi mereka sebelumnya telah menikmati dana asing tersebut. Syafi'i sendiri mengakui pihak-nya mendapat bantuan dari Amerika untuk kegiatan LSM dalam mengembangkan pemikiran pluralisme di Indonesia. Ia juga mengaku sering diundang ke Amerika untuk memberikan ceramah. Karena itu, bisa jadi AKKBB tidak mendapatkan uang saat insiden, tapi mereka (anggota-anggotanya) telah mendapat perskot (uang muka) untuk menyuarakan kepentingan Amerika di Indonesia.
Setelah berhasil mengobrak-abrik sistem politik, tokoh-tokoh dalam AKKBB ini pun sukses menggiring ekonomi Indonesia ke arah liberal. Bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia tidak lagi dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tapi kini boleh dikuasai oleh asing. Bahkan yang lebih gila, asing boleh menguasai hak guna usaha sepanjang 95 tahun. Bandingkan ini dengan VOC yang hanya memberi batas 75 tahun. Dengan liberalisasi ekonomi ini, bangsa Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk-produk asing. Kekayaan Indonesia akan mengalir ke Amerika dan asing lainnya tanpa ada hambatan.
Para dedengkot AKKBB seperti Gus Dur, Adnan Buyung, Ratna Sarumpaet, dan Goenawan Mohamad, pula yang berada di balik penolakan RUU Anti-pornografi dan pornoaksi. Mereka tidak ingin agama mengatur kehidupan ma-nusia. Mereka ingin agar manusia diberi kebebasan, sebebas-bebasnya untuk mengekspresikan diri. Kelompok ini pula yang menentang keras pelaksanaan Perda yang bernuansa syariat di beberapa daerah.
Pembelaan terhadap Ahmadiyah, tidak bisa dilepaskan dari misi liberalisasi agama. AKKBB mencoba mendorong proses ini agar Islam tidak lagi menjadi acuan dan dipegang erat oleh umat Islam. Bagi mereka semua kepercayaan harus dihormati meskipun merusak keyakinan orang lain. Tak heran, jika AKKBB membela mati-matian Ahmadiyah yang jelas-jelas menistakan dan menodai agama Islam. Fakta pun menunjukkan bahwa Ahmadiyah adalah bentukan Inggris untuk menghancurkan perlawanan Islam kepada penjajah. (baca: Di Belakang Ahmadiyah ada Amerika hal 16). Barat mencoba merusak Islam dari dalam karena merusak Islam dari luar sulit dilakukan.
Dukungan terhadap pembelaan Ahmadiyah oleh AKKBB terlihat jelas. Begitu ada korban yang diobati di RS Gatot Subroto, Kedutaan Besar AS di Jakarta terlihat sibuk bukan main. John Heffern, kuasa usahanya, sibuk mengunjungi korban dari AKKBB di Rumah Sakit Gatot Subroto. Keesokan hari, Kedubes mengirimkan pernyataan resmi ke media massa mengutuk aksi kekerasan Monas. Bahkan, kabarnya hanya dua jam setelah kejadian Monas, ada agen CIA yang datang ke Istana dengan membawa bukti-bukti peristiwa. Inilah yang kemudian membuat SBY menggelar jumpa pers dan menyatakan negara tidak boleh kalah. Mengapa Amerika begitu pedulinya dengan orang-orang yang hanya luka ringan jika tidak punya hubungan khusus dengan orang-orang tersebut?
Sikap AKKBB setali tiga uang dengan tuannya, Amerika. Bilangnya antikekerasan, tapi membiarkan kekerasan yang lebih besar di dunia. Amerika telah membantai ratusan ribu warga Irak. Israel tiap hari membunuh warga Palestina. Tapi suara pembelaan terhadap mereka tak terdengar. Ketika di Ambon umat Islam dibantai warga Kristen bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1999, tak ada satupun tokoh-tokoh AKKBB ini yang memberikan pembelaan. Lalu sebenar-nya, apa yang mereka bela? Jawabnya satu: liberalisme, sekulerisme, pluralis-me, dan Amerika. Mereka menyerang Islam dan kaum Muslim.
Munarman menyatakan, banyak aktifis memanfaatkan LSM untuk mencari penghidupan. Bagi mereka, kata Munarman, uang adalah segalanya. Tak heran mereka rela menjadi antek-antek asing di Indonesia. Asing pun senang dengan gaya seperti itu. Mereka tak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk mengintervensi Indonesia. Dengan sedikit uang, bisa membuat aktivis itu membebek kepentingan mereka.
Selain itu, secara berkesimbungan Amerika dan konco-konconya membuat program-program beasiswa bagi tokoh-tokoh yang akan dimunculkannya. Mereka difasilitasi belajar ke Amerika dan negara Barat lainnya. Bukan untuk belajar teknologi, tapi belajar ilmu sosial. Amerika dan Yahudi pun tak segan-segan menggelontorkan uang dalam bentuk hadiah kepada mereka yang berdedikasi mengabdi untuk mereka.
Dua tokoh yang baru saja mendapatkan hadiah adalah Gus Dur. Ia terbang ke Amerika Serikat memenuhi undangan Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian. Gus Dur dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia. Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles. Tak hanya medali, Gus Dur juga mendapatkan uang. Besarnya tidak disebutkan.
Di samping Gus Dur ada Goenawan Mohamad. Ia menerima hadiah uang senilai 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,3 milyar) dan penghargaan "Dan David Prize" dari Israel. Penghargaan ini diberi-kan kepada para individual dan institusi yang telah memberikan kontribusi unik dan besar dalam sektor kemanusiaan, termasuk di antaranya kontribusi di bidang ilmu pengetahuan alam, seni, dan bisnis dalam tiga dimensi waktu-lampau, kini, dan akan datang. Goenawan telah beberapa kali menerima penghargaan dari berbagai negara Barat.
Memang popularitas GM dalam dunia pers tidaklah diragukan. Dia telah berjasa melahirkan mengkader banyak jurnalis di Indonesia. Tapi, terlepas dari soal itu, Goenawan juga sukses menggerakkan proses sekularisasi di Indonesia. Dia berperan besar 'membesarkan' Abdurrah-man Wahid dan Nurcohlis Madjid, sebagai lokomotif liberalisasi Islam di Indonesia. Melalui Tempo, dia pula yang mengorbitkan kalangan liberal seperti Ulil Abshar Abdala.
Harus Dibubarkan
Menilik UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan PP No. 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan UU No. 8 tahun 1985 yang mengatur secara detail keberadaan Organisasi Masyarakat di Indonesia, menurut Munarman, sudah seharusnya organisasi dan LSM yang tergabung dalam AKKBB dibubarkan. Banyak bukti menunjukkan mereka mendapat sokongan dana asing dalam operasinya di Indonesia. Pembubaran juga harus ditujukan kepada Ahmadiyah yang termasuk AKKBB, karena telah melanggar Penpres No. 1 Tahun 1965 dengan menghina dan menistakan agama Islam.
AKKBB Antek AS dan Zionis

HTI-Press.
Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq dalam pembacaan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang ini (Senin, 20/10).
“Ini berdasarkan sebuah dokumen Departemen Luar Negeri AS telah buat kontrak dengan sejumlah LSM international untuk membangun kerjasama dengan kelompok Islam yang pro Amerika. Selain dapat dana langsung, juga mendapat dana dari LSM lokal, yakni Yayasan TIFA,” ungkap Habib.
Bahkan, sambungnya, PN Jakarta Pusat juga ikut menikmati bantuan dari AS, yakni pemberian alat di ruang pengadilan yang ditempel dengan stiker dari USAID.
“Itu bagian yang di atas. Tapi saya yakin aparat PN Jakpus bekerja independen,” tandasnya sambil menunjuk bagian yang tertempel stiker lembaga pemberi dana bantuan dari AS tersebut.
Selain itu, Habib juga mengungkapkan, untuk menyukseskan program kerjasama khusus itu, AS menggelontorkan dana 700 juta dolar AS.
Indonesia mendapat dana sebesar 60 juta US Dolar pada tahun 2004, 78 juta US Dolar pada 2005, 96 juta US Dolar pada tahun 2007, 123 juta USD pada tahun 2008, dan rencananya AS akan kembali 184 juta USD pada 2009.
“Pada tahun 1995 hingga 1997 sebesar 26 juta USD diberikan kepada Adnan Buyung Nasution sebagai dedengkot AKKBB,” ungkap ketua umum FPI ini.
Di samping itu, tambah Habib, ada juga pemberian anugerah kepada Musdah Mulia pada tahun 2007 karena telah menghalalkan homoseksual dan lesbi di Indonesia.
“Jelas AKKBB antek AS dan Zionis,” tegasnya.
Habib memaparkan bahwa saat ini tengah berlangsung pelaksanaan program untuk menghancurkan gerakan Islam fundamentalis. Hal itu dilakukan oleh kelompok Islam yang menolak pemberlakuan syariat Islam, Program Tolak Piagam Jakarta, serta menuntut pembatalan peraturan daerah syariat.
“Mereka juga menolak pelarangan terhadap aliran sesat. Menolak SKB Ahmadiyah, termasuk aksi di Monas. Bahkan mereka membela nabi palsu Ahmad Musoddiq dan Lia Eden, serta membela tarian erotis,” tandas Habib.
Kampanye HOMO LESBI Profesor AKKBB

Membongkar Jaringan AKKBB
Nama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menjadi buah bibir setelah peristiwa rusuh di silang Monas pada hari ahad siang, 1 Juni 2008. Sebelumnya, aliansi ini sering kali diidentikan dengan gerakan pembelaan terhadap kelompok sesat Ahmadiyah, sebuah kelompok yang mengaku bagian dari Islam namun memiliki kitab suci Tadzkirah—bukan al-Qur’an—dan Rasul Mirza Ghulam Ahmad, bukan Rasulullah Muhammad SAW.
Jika menilik perjalanan historis dan ideologi kelompok sesat Ahmadiyah dengan AKKBB, maka akan bisa ditemukan benang merahnya, yakni permusuhan terhadap syariat Islam, pertemanan dengan kalangan Zionis, mengedepankan berbaik sangka terhadap non-Muslim dan mendahulukan kecurigaan terhadap kaum Muslimin.
Ketika Ahmadiyah lahir di India, Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan seruan agar umat Islam India taat dan tsiqah kepada penjajah Inggris, dan mengharamkan jihad melawan Inggris. Padahal saat itu, banyak sekali perwira-perwira tentara Inggris, para penentu kebijakannya, terdiri dari orang-orang Yahudi Inggris seperti Jenderal Allenby dan sebagainya. Dengan kata lain, seruan Ghulam Ahmad dini sesungguhnya mengusung kepentingan kaum Yahudi Inggris.
Bagaimana dengan AKKBB? Aliansi cair ini terdiri dari banyak organisasi, lembaga swadaya masyarakat, dan juga kelompok-kelompok “keagamaan”, termasuk kelompok sesat Ahmadiyah.
- Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
- National Integration Movement (IIM)
- The Wahid Institute• Kontras
- LBH Jakarta
- Jaingan Islam Kampus (JIK)
- Jaringan Islam Liberal (JIL)
- Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)
- Generasi Muda Antar Iman (GMAI)
- Institut Dian/Interfidei
- Masyarakat Dialog Antar Agama
- Komunitas Jatimulya
- eLSAM
- Lakpesdam NU
- YLBHI
- Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika
- Lembaga Kajian Agama dan Jender
- Pusaka Padang
- Yayasan Tunas Muda Indonesia
- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
- Crisis Center GKI
- Persekutuan Gereja-gereeja Indonesia (PGI)
- Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci)
- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
- Gerakan Ahmadiyah Indonesia
- Tim Pembela Kebebasan Beragama
- El Ai Em Ambon
- Fatayat NU
- Yayasan Ahimsa (YA) Jakarta
- Gedong Gandhi Ashram (GGA) Bali
- Koalisi Perempuan Indonesia
- Dinamika Edukasi Dasar (DED) Yogya
- Forum Persaudaraan antar Umat Beriman Yogyakarta
- Forum Suara Hati Kebersamaan Bangsa (FSHKB) Solo
- SHEEP Yogyakarta Indonesia
- Forum Lintas Agama Jawa Timur Surabaya
- Lembaga Kajian Agama dan Sosial Surabaya
- LSM Adriani Poso
- PRKP Poso
- Komunitas Gereja Damai
- Komunitas Gereja Sukapura
- GAKTANA
- Wahana Kebangsaan
- Yayasan Tifa
- Komunitas Penghayat
- Forum Mahasiswa Syariahse-Indonesia NTB
- Relawan untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok
- Forum Komunikasi Lintas Agama Gorontalo
- Crisis Center SAG Manado
- LK3 Banjarmasin
- Forum Dialog Antar Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulsel Makassar
- Jaringan Antar Iman se-Sulawesi
- Forum Dialog Kalimantan Selatan (FORLOG Kalsel) Banjarmasin
- PERCIK Salatiga
- Sumatera Cultural Institut Medan
- Muslim Institut Medan
- PUSHAM UII Yogyakarta
- Swabine Yasmine Flores-Ende
- Komunitas Peradaban Aceh
- Yayasan Jurnal Perempuan
- AJI Damai Yogyakarta
- Ashram Gandhi Puri Bali
- Gerakan Nurani Ibu
- Rumah Indonesia
Menurut data yang ada, AKKBB merupakan aliansi cair dari 64 organisasi, kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat. Banyak, memang. Tapi kebanyakan merupakan organisasi ‘ladang tadah hujan’ yang bersifat insidental dan aktivitasnya tergantung ada ‘curah hujan’ atau tidak. Maksudnya, kelompok atau organisasi yang hanya dimaksudkan untuk menampung donasi dari sponsor asing, dan hanya bergerak jika ada dana keras yang tersedia.
Namun ada beberapa yang memang memiliki ideologi yang jelas dan bergerak di akar rumput. Walau demikian, yang terkenal hanya ada beberapa dan inilah yang menjadi motor penggerak utama dari aliansi besar ini.
Keseluruhan organisasi dan kelompok ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu kata, yakni: Amerika. Kita tentu paham, Amerika adalah gudang dari isme-isme yang “aneh-aneh” seperti gerakan liberal, gerakan feminisme, HAM, Demokrasi, dan sebagainya. Ini tentu dalam tataran ide atau Das Sollen kata orang Jerman.
Namun dalam tataran faktual, yang terjadi di lapangan ternyata sebaliknya. Kalangan intelektual dunia paham bahwa negara yang paling anti demokrasi di dunia adalah Amerika, negara yang paling banyak melanggar HAM adalah Amerika, negara yang merestui pasangan gay dan lesbian menikah (di gereja pula!) atas nama liberalisme adalah Amerika, dan sebagainya. Dan kita tentu juga paham, ada satu istilah yang bisa menghimpun semua kebobrokkan Amerika sekarang ini: ZIONISME.
Bukan kebetulan jika banyak tokoh-tokoh AKKBB merupakan orang-orang yang merelakan dirinya menjadi pelayan kepentingan Zionisme Internasional. Sebut saja Abdurrahman Wahid, ikon Ghoyim Zionis Indonesia. Lalu ada Ulil Abshar Abdala dan kawan-kawannya di JIL, lalu Goenawan Muhammad yang pada tahun 2006 menerima penghargaan Dan David Prize dan uang kontan senilai US$ 250, 000 di Tel Aviv (source: indolink.com), dan sejenisnya. Tidak terhitung berapa banyak anggota AKKBB yang telah mengunjungi Israel sambil menghujat gerakan Islam Indonesia di depan orang-orang Ziuonis Yahudi di sana. Mereka ini memang bergerak dengan mengusung wacana demokrasi, HAM, anti kekerasan, pluralitas, keberagaman, dan sebagainya. Sesuatu yang absurd sesungguhnya karena donatur utama mereka, Amerika, terang-terangan menginjak-injak prinsip-prinsip ini di berbagai belahan dunia seperti di Palestina, Irak, Afghanistan, dan sebagainya.
Jelas, bukan sesuatu yang aneh jika kelompok seperti ini membela Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah memang bagian dari mereka, bagian dari upaya pengrusakkan dan penghancuran agama Allah di muka bumi ini. Bagi yang ingin mengetahui ideologi aliansi ini maka silakan mengklik situs-situs kelompok mereka seperti libforall.com, Islamlib.com. dan lainnya.
Walau demikian, tidak semua simpatisan maupun anggota AKKBB yang sebenarnya menyadari ‘The Hidden Agenda’ di balik AKKBB, karena agenda besar ini hanya diketahui oleh pucuk-pucuk pimpinan aliansi ini, sedangkan simpatisan maupun anggota di tingkat akar rumput kebanyakan hanya terikat secara emosionil kepada pimpinannya dan tidak berdasarkan pemahaman dan ilmu yang cukup.
Diambil dari : http://hafez.wordpress.com/2008/06/05/membongkar-jaringan-akkbb/
Dikirim Oleh: Wangga




