Wednesday, October 29, 2008

UU Anti Pornografi & Pornoaksi


Tanggal : 28/02/2006
al-islahonline.com
Miris sekali menyaksikan carut-marut negeri ini, ketika masalah - masalah kemanusiaan terus muncul silih berganti, seakan-akan tiada habisnya. Belum selesai masalah yang satu telah muncul pula masalah yang lain. Kini satu masalah lagi sedang memanas, yaitu menyangkut perilaku asusila yang kian marak.
Lihatlah, betapa tayangan - tayangan pornoaksi kian gencar di hampir semua stasiun televisi. Kian maraknya pornografi di berbagai majalah dan tabloid semakin membuat risih sebagian umat yang melihatnya. Kemudian adanya rencana legalisasi aborsi melalui revisi UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang belum lagi tuntas perdebatannya antara yang pro dan kontra. Belum reda soal gagasan BKKBN yang akan mendirikan sejumlah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom, yang rencananya akan dipasang di beberapa kota besar. Kini datang lagi msalah baru yang mengundang kontoversi, yaitu rencana penerbitan majalah (porno/cabul) PLAYBOY versi indonesia pada bulan maret ini.
ASTAGHFIRULLAH!, Gejala apakah yang melanda negeri tercinta ini? Ironis, memang. Saat UU anti pornografi dan pornoaksi tengah digodok wakil-wakil rakyat kita, justru sarana dan prasarana penunjang porografi dan pornoaksi malah tengah dipersiapkan. Bahkan mungkin pengadaannya lebih cepat dibanding pemberlakuan UU anti pornografi dan pornoaksi itu.
Alotnya pembahasan UU anti pornografi dan pornoaksi berkisar pada definisi porno itu sendiri. Padahal negara kita yang mayoritas muslim ini mestinya mudah sekali memberikan batasan porno. Bukankah yang disebut porno adalah memamerkan aurat didepan khayalak atau orang yang bukan mahromnya?. Batasan wanita misalnya, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
(QS Al-Ahzab:59).
Memang tidak semua pelaku pornografi dan pornoaksi itu muslim, tapi setidaknya kita yang mayoritas muslim mempunyai hak untuk memberikan batasan aurat yang bisa di tolerir oleh semua kalangan. Kalau kita perhatikan, penolakan terhadap batasan pornografi dan pornoaksi ini banyak dilakukan oleh para pelaku seni dengan alasan "Pemasungan kreatifitas seni". Tapi apakah kreatifitas seni itu harus selalu memamerkan aurat? Kalau itu yang diperkirakan mereka berarti kita kembali ke jaman Jahiliyah, dimana pamer aurat terutama aurat wanita menjadi barang komoditi.
Legalisasi Sex Bebas
Revisi UU Kesehatan tentang pengesahan aborsi (penguguran kandungan) dan rencana pendirian ATM Kondom dikhawatirkan akan semakin menyuburkan praktek pergaulan bebas.
Memang, alasan pemerintah terkesan baik. Dalam pendiran ATM kondom misalnya, tujuan pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS, karena kondom diakui dapat mencegah penularan penyakit AIDS, Tapi efek sosial dari penyediaan ATM tersebut malah lebih membahayakan. Para pelaku sex bebas, khususnya kawula muda, akan merasa semakin bebas dengan adanya kemudahan mendapatkan kondom. Bahkan anak-anak dibawah umurpun yang tadinya tidak mengerti kondom, akan terangsang keingintahuannya untuk mencoba penggunaan ATM tersebut. Apalagi menurut berita, hanya dengan 3 keping uang logam 500 rupiah pengguna bisa mendapatkan 3 macam kondom. Masya Allah! semakin sering saja tangan ini mengurut dada akibat keprihatinan yang tiada hentinya.
Sungguh ironis cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi penularan penyakit AIDS ini. Penyebab penyebaran virus HIV/AIDS tidak lain karena adanya perilaku sex bebas, seperti pelacuran, gonta ganti pasangan, homosex/lesbian, dan pergaulan bebas. Sementara itu legalisasi aborsi dan pendirian ATM kondom justru akan semakin menyuburkan perilaku sex bebas terutama di kalangan anak muda generasi bangsa yang diharapkan dapat mengangkat martabat bangsa dan negara. Seharusnya pemerintah mengkampanyekan semboyan "SAY NO TO FREE SEX" bukannya "Monggo Nganggo Kondom". Padahal kondom belum tentu keefektifannya dalam mencegah penyebaran virus HIV.
Budaya Barat vs Budaya Islam
Mengamati fenomena prilaku sex bebas, pornografi, dan pornoaksi yang semakin merajalela di negri tercinta ini, timbul pertanyaan dalam hati, ada apa dibalik semua ini?? Semua ini tanpa kita sadari merupakan dampak dari gencarnya kampanye budaya barat di negeri yang mayoritas muslim ini. salah satu sikap mental yang diderita segara-segara barat adalah ketakutan pada Islam dan pada umat Islam yang berpegang teguh pada Syariat Islam. Sejarah membuktikan, Perang salib telah menyisakan rasa gentar mereka pada agama Islam, karena menurut mereka agama Islam menyimpan potensi yang sangat hebat dan mampu menggerakkan umatnya untuk bersatu melawan kekuatan apa saja.
Tidak diragukan lagi kalau mereka menganggap negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam merupakan ancaman bagi dunia barat. Untuk itulah negara barat getol mengkampanyekan pornografi, pornoaksi serta perilaku sex bebas dengan tujuan untuk melemahkan moral dan spiritual generasi muda Islam, yang pada akhirnya akan menjauhkan umat Islam dari tuntunan Syariat Islam sehingga ideologi Islam akan hancur.
Islam mengajarkan budaya yang bertolak belakang dengan budaya barat, Barat mendukung budaya permissif yang membolehkan segala hal. Sedangkan budaya Islam justru dibatasi oleh syariah yang mengangkat derajat manusia di atas makhluk lainnya. Budaya Islam memanusiakan manusia sedangkan budaya barat membuat manusia sama derajatnya dengan hewan bahkan lebih rendah dari hewan. Bukankah perlilaku mengumbar aurat dan sex bebas hanya dilakukan oleh hewan???!
Ideologi Islam Solusi bagi Semua Permasalahan
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang - orang yang yakit?"
(QS Al-Maidah:50)
Semakin maraknya pornografi dan pornoaksi juga merupakan akibat lemahnya tatanan kehidupan di negeri ini dari tuntunan Syariat Islam. Sistem demokrasi sekuler yang dianut bangsa kita membuka peluang bagi tumbuhnya liberalisme di segala bidang kehidupan yang mengusung bendera HAM (Hak Asasi Manusia). Dengan dalih HAM inilah mereka merasa terjamin kebebasannya dalam berprilaku, termasuk kebebasan (kebablasan) berekspresi seperti yang didengungkan para pekerja seni.
Menyadari kegagalan segala sistem di luar sistem ideologi Islam, maka sudah sepantasnya kita kembali kepada hukum Islam, karena Islam dapat memberikan solusi yang baik bagi permasalahan umatnya.
Islam menjaga kehormatan dan meninggikan derajat umatnya dengan memberikan batasan aurat bagian mana yang boleh diperlihatkan. Oleh karena itu bagi kaum muslimah yang masih senang mempertontonkan aurat, sadarlahg bahwa sanjungan yang diterima justru menghinakan anda ke tahap yang paling rendah. Karena menutup auratlah yang membedakan kita dengan hewan.Solusi Islam terhadap hasrat seksual seseorang sudah sangat jelas. Bagi kaum pria mempunyai libido (hasrat seksual) sangat tinggi. Islam memberi solusi dengan cara poligami. Bukankah cara ini lebih menjunjung martabat wabita dibanding pelacuran atau pergundikan?Islam mengharamkan sex bebas.
Inilah solusi sesungguhnya bagi pencegahan penyebaran wabah virus HIV/AIDS. Sedangkan pornografi dan pornoaksi diharamkan karena dapat menimbulkan tingginya kasus pelecehan seksual dan perkosaan. Bukankah ini sudah terbukti?Sistempendidikan dan sosial yang islami mengajarkan tatanan kehidupan yang santun antara pria dan wanita, serta menjaga pelaksanaan hak pribadi tanpa mengganggu hak asasi orang lain.Kebebasan berekspresi dalam Islam adalah kebebasan yang dibatasi oleh nilai - nilai luhur syariah. Bukan kebebasan yang keblabasan tapi kebebasan yang bertanggungjawab baik terhadap dirinya, masyarakat, maupun terhadap Allah SWT. Karena setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.
"Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya"
(HR Abu Hurairah)
Himbauan kepada Pemerintah
Dengan melihat dampak yang sangat buruj dari maraknya pornografi dan pornoaksi, hendaknya pemerintah bertindak preventif dengan mencegah terjadinya hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat. Setiap kegiatan yang mengundang pro dan kontra hendaknya ditimbang dari segi manfaat dan madharatnya, dilihat dari kacamata Islam. Bukan dari segi bisnis. kemudian dengan cepat mengambil keputusan untuk meredam gejolak sosial. Jangan seperti sekarang yang terkesan wait and see dalam menghadapi fenomena yang terjadi di masyarakat.
Ingatlah! Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka selagi dieri amanah untuk memegang kekuasaan, cegahlah kemungkaran! Jangan lagi mengulur waktu untuk memberlakukan UU Anti Pornografi & Pornoaksi yang sudah sekian lama ditunggu keberadaannya. UU itu sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari krisis moral yang mengakibatkan negara makin terpuruk dalam kesesatan dan kehancuran.
Renungkanlah sabda Rasulullah saw : "Siapa saja yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangan (kekuasaan)nya. Jika tidak mampu, hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu, hendaklah dengan kalbunya. Namun itulah selemah-lemahnya uman"
(HR Muslim)
Wallahu'alam
(Garlia/Buletin Lentera Da'wah/DDII)

Mengapa Mereka Benci RUU Pornografi?





Setelah alot dalam pengesahan RUU Pornography dan PornoAksi akhirnya pada tanggal Kamis, 30 Otober 2008 RUU tersebut disahkan yg telah melempem selama 3 tahun, UU inilah yg nantinya bisa membatasi, mencegah, mengurangi bahkan sampai tahap memusnahkan sama sekali hal-hal yg berbau pornography dan pornoaksi yg jelas-jelas telah merusak moral bangsa. Dan tidak mengherankan hal ini telah ditentang dengan sangat keras oleh fraksi PDS, PDIP, dan GOLKAR sampai mereka melakukan aksi WalkOut segala pada saat detik-detik pengesahan, jangan tanya saya mengenai isi otak mereka..coba pikirkan sendiri dengan akal dan rasio sehat yg Anda miliki!
Jum`at, 3 Oktober 2008

Berita MetroTV petang, 18 September 2008, mengangkat diskusi ringan soal rencana pengesahan RUU Pornografi. Disana tampil anggota dewan yang anti RUU Pornografi dari Fraksi PDIP dan yang mendukung RUU dari Fraksi PAN. Untuk kesekian kalinya kita membuka halaman debat kusir soal RUU Pornografi (dulu RUU Anti Pornografi Pornoaksi). Tahun 2006 lalu Ummat Islam menggelar “Aksi Sejuta Ummat” di Monas menuntut RUU APP segera disahkan, tetapi realisasinya alot amat. Sebagian kalangan sudah gemas melihat perkembangan media-media pornografi, sementra yang lainnya oke-oke aja.Untuk melihat perdebatan baru ini, kita perlu lebih jujur memahami konstruksi sikap orang-orang yang anti RUU Pornografi. Istilahnya, “Jangan ada dusta di antara kita.”

Hal itu dimaksudkan agar kita tidak keletihan menghadapi alasan-alasan mereka yang terus diperbaharui itu. Ketika satu alasan dibantah, segera muncul alasan berikutnya, termasuk yang paling naif sekalipun. Begitu terus berlangsung, setiap ada jawaban selalu ada alasan baru. (Kata anak-anak, capek deh!). Dengan memahami desain sikap mereka, akan membantu kita lebih konsisten dengan masalah ini. Semoga Allah Ta’ala memudahkan perjuangan Ummat. Amin.
Disini saya akan ungkap alasan-alasan kalangan anti RUU Pornografi. Sebagai tambahan, pihak-pihak yang menentang RUU itu tidak jauh dari komunitas PDIP, PDS, gerakan SEPILIS, seniman liberal, LSM anti Syariat Islam, Mbah Dur, komunitas gereja, media massa sekuler, dan semisalnya.

Cukup UU dan KUHP

Alasan paling standar dari kalangan anti RUU Pornografi adalah soal UU dan KUHP. Kata mereka, selama ini sudah ada UU Perlindungan Anak, ada KUHP, dll. Sudah banyak produk UU yang bisa digunakan untuk menjerat media-media pornografi dan model-model yang menjadi pelaku porno aksi. “Sudah pake aja UU yang ada. Tak usah bikin UU baru. Yang sudah aja manfaatkan sebaik mungkin, itu sudah cukup!” kata mereka.

Cara mematahkan alasan di atas sangat mudah, yaitu: “Kalau memang semua UU itu efektif bisa mencegah penyebaran media pornografi, mengapa sampai saat ini masih banyak produk-produk pornografi beredar luas? Itu artinya UU-nya mandul, sebab tidak mengatur masalah ini secara spesifik.”

Mereka akan balik membantah, “Ya, itu artinya penegakan hukumnya yang lemah, bukan UU-nya yang salah! Jangan salahkan UU-nya, tapi salahnya penegakan hukumnya yang lemah.” Kita pun bisa menjawab balik, yaitu:“Pertama, Anda katakan penegakan hukum lemah. Berarti disini ada pihak-pihak yang tidak menunaikan amanah hukum dengan baik. Pihak itu bisa kepolisian, kejaksaan, atau kehakiman. Mereka bisa disebut telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan amanah penegakan hukum dengan baik.

Kalau begitu apakah Anda telah menuduh kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman telah melanggar hukum karena tidak melaksanakan UU/KUHP dengan benar? Tolong Anda sebutkan bukti-bukti pelanggaran hukum mereka, karena tidak menegakkan hukum secara baik! Kalau ada bukti-buktinya, hal itu bisa menjadi modal melakukan class action untuk menuntut tanggung-jawab mereka.” “Kedua, UU atau KUHP yang ada saat ini hanya memberikan aturan yang sifatnya general (umum), sehingga tidak efektif lagi untuk menghadapi realitas perkembangan media pornografi, teknologi yang dipakai di dalamnya, modus penyebaran, pelaku, motiv bisnis dan sebagainya. Realitasnya sudah sangat komplek, tetapi ketentuan-ketentuan hukum yang digunakan sudah ketinggalan jaman.

Bayangkan, untuk fenomena pornografi yang telah sedemikian rumit hanya cukup dihadapi dengan beberapa gelintir pasal saja. Itu menunjukkan bahwa bangsa kita tidak memiliki komitmen moral. Soal moral hanya omong kosong doang!” Kalau mereka terus beralasan dengan lemahnya penegakan hukum, mereka harus tunjukkan bukti-bukti kongkretnya kelemahan itu, jangan hanya teori saja. Tunjukkan bagaimana kasusnya, apa buktinya, siapa pelaku “kelemahan penegakan hukum” itu! Sekali lagi, jangan omdo atau omkos!

Masyarakat Bali dan Papua

Ini alasan lain, soal Bali. “Bagaimana dengan di Bali? Bukankah disana banyak turis-turis manca negara yang berpakaian minim? Kalau mereka dituduh pornoaksi, berarti pariwisata di Bali bisa hancur, dong? Wong selama ini mereka dapat makan dari pakaian-pakaian minim itu,” kata mereka.Sebenarnya, hal ini sudah dijawab oleh para anggota dewan yang ikut merumuskan RUU Pornografi. Katanya, dalam implementasi UU Pornografi di lapangan akan disesuaikan dengan kebijakan spesifik setiap daerah. UU Pornografi dianggap sebagai rujukan umum, lalu implementasinya disesuaikan kondisi masyarakat setempat. Tradisi moralitas masyarakat setempat menjadi pertimbangan dalam implementasi UU tersebut di lapangan. Artinya, nanti diperlukan Perda (Peraturan Daerah) yang akan merinci penerapan UU Pornografi di lapangan.

Kemudian, mereka berasalan dengan masyarakat Papua yang masih memakai koteka. “Wah, gimana kalau pelaku porno aksi ditangkap? Nanti laki-laki Papua akan ditangkapi karena mereka memakai koteka? Ini sama saja dengan merusak Bhineka Tunggal Ika, merongrong keutuhan bangsa, merusak kekayaan budaya bangsa.”Sama saja, seperti kondisi Bali di atas. Hal ini menyangkut situasi spesifik yang umum berlaku di suatu tempat. Di Bali banyak bule berpakaian minim dengan alasan pariwisata. Sementara di Papua, alasannya sikap berbudaya masyarakat masih cenderung primitif. Termasuk di daerah pedalaman suku tertentu, adat berpakaiannya juga bersifat minimalis. Kenyataan-kenyataan seperti ini dikembalikan kepada kebijakan Pemda setempat untuk menetapkan Perda yang lebih relevan dengan daerah masing-masing. “Gitu aja kok repot ”.

UU Pornografi ini sangat penting sebagai benteng moral bagi mayoritas masyarakat perkotaan yang umumnya Muslim. Merekalah yang selama ini menjadi sasaran rawan penyebaran pornografi. Jumlah mereka mayoritas, sehingga jangan karena kepentingan minoritas (di Bali atau Papua), lalu kita korbankan moralitas masyarakat mayoritas itu. Jika seperti itu, lalu dimana keadilan? Dimana proporsionalitas? Dimana demokrasi yang mereka agung-agungkan? Bukankah disana ada PDIP? Apa arti huruf “D” pada nama PDIP?

Mengekang Kebebasan Seniman

Selanjutnya, alasan kebebasan ekspresi. “RUU Pornografi jelas memasung kebebasan para seniman. Mereka tidak bisa berekspresi secara bebas, padahal seni itu kebebasan. Seni akan kehilangan ruh-nya kalau dikekang dengan aturan-aturan moral. Seni dan moral adalah dua hal berbeda, jangan dicampur-adukkan. RUU macam itu pasti akan menghambat kreasi dan ekspresi para seniman!” kata mereka.

Mungkin, orang-orang itu termasuk komunitas yang mengagamakan seni. Seni dianggap sebagai agama, yaitu standar nilai yang paling tinggi. Sedangkan kita adalah Ummat beragama, kita tidak memandang seni di atas segala-galanya. Kita Muslim (atau ummat beragama tertentu), sementara mereka menyembah seni. Dan alhamdulillah, sejak awal negara ini bukan negara ateis tetapi negara beragama. Lihatlah sila pertama Pancasila, “Ketuhanan yang Maha Esa!”

Para seniman yang mengagung-agungkan seni itu, mereka boleh memuaskan kehendaknya jika dasar negara kita berbunyi, “Kesenian yang maha kuasa!” Nah, kalau dasarnya seperti itu, silakan mereka berpuas-puas diri dengan kebebasan seni tanpa kendali. Dan ironinya, orang-orang sengak ini sering menuduh aktivis Islam sebagai “anti Pancasila”. Siapa yang ngomong, siapa yang bohong?

Sebenarnya, kalau orang-orang beragama seni ini ingin kebebasan mutlak dalam berkesenian. Hal itu silakan saja, asal untuk diri mereka sendiri, secara tertutup, tidak disebarkan di tengah masyarakat. Misalnya, Ayu Utami, Rieke Dyah, Dian Sastro, dll. mau memuaskan ekspresi seninya, silakan di komunitas sendiri, tidak perlu disebar ke masyarakat luas. Kalau masuk domain masyarakat luas, jelas kami akan sangat keberatan. Kami masyarakat beragama, bukan para penyembah seni. Seni hanyalah sub kehidupan, bukan inti kehidupan.

Lagi pula, disini tampak ketidak-jujuran para seniman sengak ini. Misalnya, mereka ingin diberi kebebasan menggambar tubuh wanita telanjang, tanpa sehelai benang. Kalau ditanya, mengapa harus obyek seperti itu? Jawabnya, “Ini adalah ekspresi kebebasan seni. Seni itu bebas, suka-suka kita mau menggambar apa saja. Moral tidak boleh bicara disini.” Seolah, demi seni mereka bebas berekspresi, tak perlu dikekang oleh aturan apapun. Tetapi, alasan itu sebenarnya dicari-cari saja. Intinya, otak mereka ngeres, suka panorama-panorama seksual, lalu diungkapkan dengan teori macam-macam. Intinya sex fantasy, tetapi teorinya rumit-rumit.Coba kita tanya, “Kalau memang kebebasan, mengapa tidak menggambar hewan telanjang? Bisa jadi disana juga ada keindahan?” Mereka akan menjawab, “Oh tidak bisa, ini selera manusia, obyeknya juga manusia.” Lalu kita tanyakan lagi, “Kalau alasannya manusia, mengapa harus selalu kaum wanita yang menjadi onyek?” Mereka akan menjawab, “Tidak, pada diri kaum wanita ada potensi kekuatan seni yang hebat. Kaum laki-laki tidak memilikinya.” Dan terakhir kita kunci akal mereka, “Kalau memang harus wanita, mengapa tidak menggambar nenek-nenek tua, anak-anak perempuan balita atau bayi-bayi kecil?” Bahkan seandainya mereka setuju dengan menggambar nenek-nenek, balita, atau bayi perempuan (MEREKA MENCOBA MELEGALITASKAN HASRAT NAFSU TERSEMBUNYI DALAM BUNGKUS SENI), kita masih punya satu pertanyaan lagi, “Mengapa obyek yang dipakai selalu orang lain? Mengapa Anda tidak pernah memakai keluarga Anda sendiri sebagai obyek?” seperti IBU-IBU mereka, Anak-anak MEREKA, lalu disebarkan keseluruh pelosok dunia. Pasti dalam hati mereka bicara “ITU KAN SAMA SEKALI TIDAK ETIS, TIDAK BERMORAL..KITA KAN MANUSIA PUNYA MORAL DAN AKAL!!!!!” NAHHHHHHHHHHHHHH!!!!!!!!!!!!!!!!! (Memang air yg kotor ya kotor walaupun ditutup-tutupi dg apapun tetap saja pada hakikatnya KOTOR.

Pertanyaan di atas bukan maksudnya menyuruh mereka menggambar obyek-obyek itu. Tidak sama sekali. Ia hanya sekedar test kejujuran untuk mengejar motivasi asli para seniman itu. Ternyata disana ada sex fantasy, tidak lebih. Soal teori kebebasan, keindahan, ekspresi, dll. itu cumeng (cuma tameng!). Kalau ada perempuan-perempuan ikut ngeyel mendukung kebebasan seni itu, biasanya mereka termasuk perempuan yang “sudah tinggal ampas” saja.

Alasan Anggota Dewan PDIP

Menarik mencermati alasan dua orang anggota dewan PDIP. Satu orang disampaikan dalam acara “Debat TVOne”, satu lagi dalam dialog ringan di MetroTV petang yang telah disebut di bagian awal.

Alasan pertama, jika UU Pornografi diberlakukan tidak otomatis akan mengerem penyimpangan moral pelaku-pelaku pornografi. Menurut sebuah data, di Swedia yang tidak ada larangan pornografi terbukti angka kasus pemerkosaan kecil. Sementara di Timur Tengah yang memberi restriksi ketat antara hubungan laki-laki perempuan, disana justru marak pemerkosaan. Musdah Mulia (muftinya kaum homoseks) mendukung data itu sambil mengatakan, restriksi tidak otomatis menekan angka pelanggaran seksual. Kurang lebih seperti itu.

Jawaban yang bisa diberikan: “Kalau ada UU Pornografi saja tidak mampu mengerem, apalagi kalau tidak ada? Lagi pula, kan UU itu belum disahkan, belum diundangkan, mengapa sudah mengadili sedemikian rupa? Mengapa tidak diberi kesempatan dulu dilaksanakan, misalnya selama 15 tahun? Jika hasilnya sukses, UU itu dipertahankan; jika tidak sukses, ia diperbaiki. Mudah kan? Gitu aja kok repot!” Lagi-lagi harus meminjam istilah Si Mbah.
Soal data perbedaan realitas sosial di Swedia dan Timur Tengah. Ya, data tersebut harus dikemukakan secara jelas, jangan hanya mengatakan, “Kami memiliki data anu!” Ungkapkanlah, biar kita sama-sama bisa melihat. Kalau perlu posting di internet, biar bisa dilihat secara keroyokan.
Begini Bu Dewan, kalau mengungkap data jangan setengah-setengah, tetapi harus menyeluruh. Misalnya, perbedaan angka pemerkosaan di Swedia dan Arab Saudi. Dua negara ini secara garis besar sudah berbeda. Arab Saudi itu luas, mungkin bisa mencapai 10 kali luas Swedia. Penduduknya juga jauh lebih banyak, sekitar 25 juta jiwa. Jelas, dari dua data berbeda, akan menghasilkan angka berbeda pula.

Bisa jadi di Swedia tidak ada pemerkosaan. Tetapi jangan gegabah memahaminya! Disana pemerkosaan tidak terjadi, sebab memang kebebasan seks diperbolehkan, bahkan pelacuran, juga mungkin homoseks. Membandingkan dengan Arab Saudi, jauh sekali. Jangankan pelacuran, perzinahan, apalagi homoseks, hijab untuk memisahkan komunitas wanita dan laki-laki diterapkan disana. Jadi tidak adil membandingkan negara liberal yang menghalalkan kebebasan seks, dengan yang menerapkan Syariat Islam. Swedia mungkin tidak butuh pemerkosaan, sebab hukum negara sudah membolehkan seks apa saja.

Kalau di Saudi, biasanya pelaku pemerkosaan itu terjadi karena tiga sebab: Satu, pihak pelaku telah sangat terpengaruh oleh budaya Barat, saat mereka berlibur ke negara Barat, membaca majalah, mengakses internet, atau melihat TV-TV di Barat melalui parabola. Dua, adanya wanita-wanita asing di tengah keluarga-keluarga Saudi, yaitu dari kalangan TKW. Namanya manusia, suatu saat bisa khilaf ketika misalnya melihat ada “rok tersingkap”. Oleh karena itu, biar tidak merusak negara lain, sebaiknya program TKW distop saja. PDIP bisa diminta bantuan untuk menghentikan program itu. Tiga, karena agresitifitas korban wanitanya. Banyak orang mengatakan, bahwa korban-korban itu kerap berpenampilan menggoda di depan majikan atau anak-anaknya.Kemudian alasan satu lagi dari wakil PDIP, yaitu: “Dalam UU Pornografi terdapat aturan tentang keterlibatan masyarakat untuk mencegah pornografi, hal itu akan melahirkan polisi-polisi swasta.” Mungkin yang dimaksud polisi swasta disini adalah organisasi Islam seperti FPI.

Namanya UU, ia dibuat untuk mengatur, biar masyarakat tidak anarkhis. Perbuatan anarkhis muncul justru karena tidak ada UU-nya. Kalau sudah ada UU, tindakan anarkhis tidak diperlukan lagi. Tetapi dalam implementasi UU Pornografi, bahkan UU apapun, keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk menunjang penegakan UU itu. Tanpa keterlibatan masyarakat, sulit UU akan berjalan baik. Hanya batas keterlibatan itu bukan untuk menangkap, merampas, memborgol orang, memukuli, memenjarakan, dan seterusnya. Cakupanya paling sebatas melaporkan pelaku, mengumpulkan bukti-bukti, atau menasehati pelaku agar tidak melakukan ini itu. Semua itu sebatas wewenang rakyat biasa, bukan mengambil tugas polisi.

Anti Hukum Islami

Sebelum UU Pornografi diundangkan, Fraksi PDIP dan PDS tidak ikut terlibat sidang untuk mengesahkannya. Dan banyak lagi yang menentang UU tersebut dari kekuatan-kekuatan di luar parlemen, termasuk kalangan gereja.

Kalau mau jujur, sebenarnya orang-orang itu tidak anti dengan gerakan pemberantasan pornografi. Di kalangan gereja sendiri, pornografi menjadi masalah anak muda yang memusingkan juga. Di rumah-rumah mereka sendiri, pasti anak-anaknya akan dilarang mengakses situs-situs porno yang berisi pose-pose wanita telanjang, gambar alat seksual, adegan senggama, dst. Pasti dan pasti mereka akan merasa jijik dengan semua itu. Kecuali kalau moralnya sudah sama-sama rusaknya.Tetapi mengapa mereka seperti benci sekali dengan UU Pornografi, padahal kalau disahkan pasti akan menguntungkan keluarga mereka juga?

Alasannya sederhana, UU Pornografi dianggap identik dengan “Perda-perda Syariah”, yaitu aturan-aturan yang bernuansa Hukum Islam. Itu sebenarnya intinya. Mereka ketakutan, kalau UU Pornografi diloloskan, nanti kalangan aktivis Islam akan menuntut yang lain lagi, misalnya pendirian Bank Sentral Syariah, pendirian Mahkamah Hukum Pidana Syariah, penggantian Pancasila dengan Rukun Islam, penggantian UUD 1945 dengan Al Qur’an dan Sunnah, dan ujungnya berdirilah Negara Islam Indonesia (NII). (Sambil mereka bayangkan, atas semua itu para aktivis Islam akan tertawa lebar-lebar…ha ha ha. Seperti dalam film kartun bajak laut).

Mereka anggap UU Pornografi ini sebagai kendaraan yang ujung-ujungnya ialah mendirikan Negara Islam di Indonesia. Mereka semua ketakutan, sebab kalau berdiri Negara Islam, mereka khawatir nanti setiap orang non Muslim akan dipancungi satu per satu; setiap orang wajib shalat lima waktu, mereka akan didampingi polisi yang akan terus memantau gerak-geriknya selama 24 jam, kalau sekali mereka berbuat salah, langsung dihukum berat, seperti dipukul, dipotong tangan, digantung, atau dirajam. Pendek kata, mereka telah terserang horor sangat mengerikan, sebab kebanyakan membaca Nights Mare.

Bagi kalangan kapitalis, penegakan Syariat Islam (apalagi pendirian Negara Islam) lebih mengerikan lagi. Mereka akan berbuat apapun untuk menghalangi semua itu, sebab hal ini menyangkut masa depan eksploitasi ekonomi di Indonesia. Keberadaan Syariat Islam bisa dianggap sebagai barrier (dinding) yang sangat berbahaya. Para kapitalis juga ada di balik gerakan anti RUU Pornografi ini. Sebenarnya itu alasannya. Maka tidak heran jika kalangan gereja mendukung penuh gerakan anti RUU Pornografi itu. Disini pula kita bisa memahami mengapa Si Mbah Dur sangat emosi dengan RUU tersebut. Padahal setahu saya, pihak-pihak di parlemen itu tidak ada satu pun yang secara bicara tentang Syariat Islam. Rata-rata bicara substansi moral, bukan soal Syariat. Bahkan, kalangan PAN sendiri seperti dikatakan Sutrisno Bachir, lebih suka dengan Islam inklusif bukan Islam pro Syariat Islam. Para pendukung Syariat Islam umumnya ada di luar parlemen, bukan di dalam. Ini yang tidak dipahami oleh orang-orang anti UU Pornografi.

Tapi ya terserah bagaimanapun keinginan mereka. Setuju silakan, tidak juga tidak mengapa. Nanti pada akhirnya, kalau tidak ada kata sepakat, ya harus voting. Mudah-mudahan dalam voting, suara anggota dewan bermoral bisa mengalahkan yang anti moral. Allahumma amin.

Dilema Gerakan Islam

Ada sebuah tulisan menarik di majalah Sabili, beberapa waktu lalu. Ia ditulis oleh Hery Nurdi, Pemred Sabili. Dalam tulisan itu Hery menyorot sebuah kasus menarik di parlemen Turki. Singkat cerita ada seorang anggota parlemen dari PKP Turki yang mengajukan proposal tentang pentingnya kaum wanita Turki diperbolehkan memakai jilbab. Anggota dewan itu wanita dan tidak berjilbab, dalam proposalnya dia tidak memakai dalil-dalil Syariat tetapi mengumpulkan data-data realitas sosial dari berbagai sumber. Meskipun titik-tolaknya moralitas, tetap saja proposal itu ditolak, sebab dituduh berbau Islam.

Kenyataan di atas sangat sering terjadi di Indonesia. Meskipun kita membawa ide-ide moral murni, tanpa embel-embel Syariat Islam, ia bisa dicurigai sebagai bagian dari upaya Islamisasi. Kalau mau jujur, Soeharto dijatuhkan tahun 1998 lalu juga karena tuduhan dia mendukung Islamisasi, dan para mayoritas aktivis Islam mendukung penjatuhan Soeharto tersebut. Dan kini, sekedar untuk meloloskan UU Pornografi saja, susahnya setengah mati.

Gerakan moral untuk kebaikan masyarakat selalu dituduh Islamisasi. Penuduhnya tidak jauh-jauh, yaitu komunitas Islam phobia yang sejak tanggal 18 Agustus 1945 sampai saat ini tidak kenal lelah menentang setiap yang menguntungkan Ummat Islam. Semua ini hanyalah “parade perlawanan” yang dipertahankan dari generasi ke generasi. Wajah dan bentuknya bisa beda, tetapi esensinya sama.

Saya tertarik dengan pemikiran Hery Nurdi. “Tidak memakai label Islam dituduh pro Syariat Islam, berlabel Islam dituduh Islamisasi. Jadi, mengapa tidak sekalian saja terang-terangan membela Islam? Toh, berlabel Islam atau tidak, tetap saja kita dituduh,” begitu kurang lebih logika Hery. Saya kira, ada benarnya juga pemikiran itu. Sudahlah, ke depan kita tidak usah basa-basi lagi. Langsung saja, lugas, tegas, tidak multi tafsir. Sebut saja, “Kami membela Islam! Titik!” Nah, cara demikian kayaknya lebih OK. Daripada terus paranoid, lebih baik sekalian mengaku membela Islam. Percuma “bermain cantik”, kalau akhirnya dicurigai juga. Soal nanti bagaimana hitam-putihnya di parlemen, ya itu dikembalikan ke skill politik masing-masing.

Lagi pula, secara akidah, percayakah Anda bahwa orang-orang Islam phobia itu memiliki hati yang tulus, sifat pemurah, kasih-sayang, empati tinggi, rasa keadilan, dan sebagainya? Siapa yang mengatakan hal itu? Apakah Allah dan Rasul-Nya? Sungguh wajar apa yang mereka lakukan selama ini, wong memang stelan hatinya sudah seperti itu (kecuali yang diberi hidayah oleh Allah). Sampai kapan Anda berharap mereka akan lembut hatinya, pro nilai-nilai Islami? Kalau pro, mereka tentu tidak akan bersikap phobia terhadap Islam. Phobia = anti, iya tho? Terimakasih Pak Hery, moga idenya bisa ditangkap oleh wakil-wakil gerakan Islam di Parlemen.
Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. Wallahu a’lam bisshawaab.


Bandung, 20 Ramadhan 1429 H.Abu Muhammad Waskito.


Tuesday, October 28, 2008

Mengungkap Pemikiran Sesat Jaringan Islam Liberal (JIL)



Oleh : Prof. KH. Ali Mustafa Yakub, MA

Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang menurut mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks tersebut. Dalam implementasinya pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks sama sekali, dan hanya menggunakan rasio dan selera belaka.

Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.

Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan point-point pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai sumber :
  • Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi
  • Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
  • Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
  • Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
  • Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
  • Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
  • Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur'an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
  • Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
  • Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
  • Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
  • Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
  • Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
  • Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
  • Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.


Itulah beberapa pemikiran pokok dari jaringan Islam Liberal (JIL).


Selanjutnya sebelum kita menentukan sikap kita terhadap kelompok tersebut, kita perlu tahu apakah pemikiran liberal itu dibenarkan al-Qur'an dan Hadis. Oleh karena itu kami akan mencoba melihat dari dua hal, yang pertama adalah nama kelompok itu sendiri, dan yang kedua substansi pemikiran-pemikirannya.


Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.


Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur'an dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur'an dengan tegas mcnyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.


Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur'a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non muslim dengan muslimah.


Oleh karena itu, pemikiran kelompok liberal ini bertentangan dengan al-Quran, Hadis, dan ijma' (consensus) ulama.


Selanjutnya, bagaimana sikap kita terhadap mereka?

Jawabannya adalah:
Kita jangan sekali-kali mengikuti pemikiran-pemikiran mereka, karena al-Qur'an menegaskan dalam Surat al-Ahzab ayat 36,

"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tcrsesat dengan kesesatan yang nyata".


Pengertian "faqad dhalla dhalalan mubina" (sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata) ditafsiri dengan ayat 63 Surat al-Nur,

"...maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih''.

Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia menentang al-Qur'an dan atau Hadis.


Kepada orang yang mengikuti pemikiran liberal ini, kita menganjurkan agar mereka segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar. Apabila mereka mau bertobat, maka mereka kembali menjadi orang-orang Islam. Namun apabila mereka tidak mau bertobat, maka hukum Islam menegaskan bahwa orang-orang yang murtad wajib dihukum mati.

Pemikiran Nyeleneh, Ah Anda Memang Jagonya!






Artikel saudara Ulil Abshar Abdallah (selanjutnya disingkat UAA) pada 7-01-2008 dengan judul “Doktrin-Doktrin Yang Kurang Perlu dalam Islam” dalam situs JIL adalah tidak mencengangkan. Memang demikianlah adanya saudara kita,UAA. Ia telah memposisikan dirinya (entah memang sengaja atau tidak) melawan arus apa yang sudah menjadi pemahaman umum umat Islam. Dalam artikelnya tersebut, UAA memberi 11 doktrin yang tidak perlu. Penulis hanya menyoroti poin ke-3 dari artikel UAA, karena poin ini sedang hangat terjadi di Indonesia, baik itu kasus Ahmad Musaddiq yang mengaku sebagai Nabi maupun kasus Lia Eden dan Ahmadiyyah.
Poin ketiga dari artikel UAA selengkapnya sebagai berikut: “Doktrin bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman. Doktrin ini jelas “janggal” dan sama sekali menggelikan. Setiap agama, dengan caranya masing-masing, memandang dirinya sebagai “pamungkas”, dan nabi atau rasulnya sebagai pamungkas pula. Doktrin ini sama sekali kurang perlu. Apakah yang ditakutkan oleh umat Islam jika setelah Nabi Muhammad ada nabi atau rasul lagi?”
Membaca tulisan UAA di atas kita wajib beragumentasi dengan baik dan tidak perlu emosi hingga kita lepas kontrol. Kita wajib marah, namuh terkendali. Argumen untuk hal ini adalah apakah saudara UAA percaya dengan ayat ke-40 dari Surat Al Ahzab?
مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن
رَّسُولَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi”
Jika saudara UAA memiliki tafsir yang benar-benar jitu membantah isi dari ayat di atas maka itu adalah argumentasi yang “ilmiah” daripada sekedar “berkoar” di situs “kandang”-nya tetapi tidak dapat memberikan dasar argumentasinya tersebut.
Tidak ada tafsiran lain tentang ayat di atas bahwa ada Nabi lain setelah Nabi Muhammad SAW. Ayat ke-40 dari Al Ahzab termasuk ayat yang jelas dan tidak bermakna bersayap (ayat muhkamat). Jika saudara UAA memang beragumentasi bahwa ada boleh ada Nabi lain setelah Nabi Muhammad maka ayat di atas harus “dipatahkan” argumentasinya dengan ayat Al Qur’an pula atau dengan hadits yang Shahih. Jika saudara UAA tidak memiliki argumentasi dengan dukungan data-data ayat atau hadits maka perlu dipertanyakan akan metodologi keilmuannya akan hal ini. Saya yakin dan percaya saudara UAA memiliki ilmu yang banyak dan dapat dipertanggung jawabkan secara metodologi.
Tetapi meluncurkan argumentasi bahwa menggelikan jika tidak ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad tanpa data-data akurat, maka hal yang menggelikan selevel saudara UAA tidak memiliki dasar argumentasinya. Jika menganalisa pola pemikiran saudara UAA maka tidaklah mengejutkan jika saudara UAA tidak menerima kitab suci Al Qur’an sebagai kitab yang “steril dari pengkoreksian”. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan saudara UAA mereduksi atau menurunkan kesucian Al Qur’an dengan menyatakan bahwa Al Qur’an adalah kitab yang terbatas oleh ruang dan waktu. Dengan kalimat yang sederhana, Al Qur’an, seperti buku-buku lain, harus dikritisi dan dikoreksi (bila perlu) karena ia telah menjadi produk bersejarah.
Anda terkejut dan marah? Ah, kita tidak boleh terkejut dan marah bila kita teringat akan sabda Nabi bahwa nanti ada zaman di mana umat Islam akan mengikuti pola pemikiran dan hidup kaum Yahudi dan Nasrani selangkah demi selangkah hingga keluar dari Islam. Berganti agama? Tidak. Ia tetap beragama Islam statusnya secara lahiriyah, tetapi secara ruhaniyah ia telah berganti agama. Nama boleh jadi jati diri Islam; Abdullah, Muhammad, Abdur Rahman, dll., dan dalam KTP tercantum beragama Islam, tetapi pola pemikiran dan pola hidup telah menjadi gaya Yahudi dan Nasrani.
Apa yang terjadi pada saudara UAA persis apa yang terjadi dalam agama Nasrani. Timbulnya sekte Protestan (demikian orang Katolik menyebutnya) karena mereka mengkritisi kitab Injil dan kepasturan. Kitab Injil mereka kritisi dan mereka mengklaim harus ada pengkoreksian terhadap kitab suci ini. Tanpa disadari, mereka “menguliti, mengkritisi, mengkoreksi lalu memperbaiki kitab Injil dengan sistem “update”, tapi mereka tetap dalam agama tersebut. Artinya, mempertanyakan kesucian agama mereka melalui kitab suci sendiri tapi mereka tetap dalam agama tersebut yang menurutnya tidak suci lagi kitab sucinya! Aneh tapi nyata! Dan demikianlah UAA.
Mengkritisi Al Qur’an dengan mempertanyakan kesuciannya tetapi menggunakan Al Qur’an sebagai tameng bahwa ia masih berstatus agama Islam. Kalau boleh disebut UAA adalah “Protestian Islam”. Pemprotes masalash prinsipil dalam agama Islam tetapi tetap mengaku sebagai beragama Islam. Ah, tidak ada bedanya dengan kaum protestan dalam agama Nasrani. Namun, bukan berarti logika terbaliknya kita adalah kaum Katolik untuk hal ini. Kitab Injil dikritisi memang bermasalah dalam penyusunan dan penulisannya semenjak awal. Tidak demikian dengan Al Qur’an. Tetapi saudara UAA mengambil metodologi yang telah berlangsung di kaum Nasrani untuk diterapkan dalam agama Islam. Sungguh metodologi yang salah kaprah.
Berlainan obyek dan pisau tapi digunakan untuk obyek yang dianggap setara. Injil dan Al Qur’an berbeda tapi ingin menggunakan pisau yang sama. Artinya ingin membelah batu permata intan, tapi menggunakan pisau pemotong ayam. Kejadian yang ada adalah pisau patah tapi menyalahkan batu Intan yang terkenal keras dan padat! Metodologi salah tapi menyalahkan Al Qur’an yang menurut UAA yang tidak sesuai dengan pemikirannya sendiri.
Pola pemikiran hermeuneutik (pola pemikiran interpretasi ala Yunani) diterapkan untuk Al Qur’an, bukan pola pemikiran tafsir yang sudah baku. Kekacauan pola pikir lalu menyalahkan Al Qur’an. Ah, aya aya wae!Kalau boleh mengutip kalimat wapres Republik Mimpi kita, begitulah saudara kita UAA. Semoga Allah memberi hidayah untuk kembali ke jalan pemikiran yang lurus untuk saudara UAA. Dan hanya kepada Allah sajalah penulis memohon perlindungan dan pertolongan. Allahu Akbar!


Kritik Terhadap Metodologi Kelompok Liberal







Munculnya kelompok liberal di Indonesia diangap sebagai tanggapan otentik dalam mengapresiasi gagasan-gagasan liberalisme Barat. Kelompok liberal ini berkembang menjadi jaringan yang siap menjalar ke seluruh daerah dan ke setiap bagian tubuh kaum Muslim di Indonesia. Ibarat sel kanker, kelompok ini telah tumbuh membentuk jaringan yang siap menjangkiti seluruh tubuh kaum Muslim. Tulisan ini akan mengurai beberapa keganjilan metodologi kelompok liberal itu.

Ideologi Kapitalisme Sekular Sebagai Pijakan

Satu hal yang menonjol dari kelompok liberal adalah keyakinan mereka atas ideologi kapitalis yang berpangkal pada akidah sekularisme. Menurut Luthfi Assyaukanie, kontributor JIL, dengan sekularisme—istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh George Jacob Holyoake (1817-1906)—masing-masing agama dan negara memiliki otoritas sendiri-sendiri: negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja. Jadi, sekularisme intinya adalah pemisahan agama dari kehidupan.

Dari akidah ini lahir ide liberalisme (kebebasan: kebebasan beragama [freedom of bilief]; kebebasan berpendapat [freedom of opinion]; kebebasan kepemilikan [freedom of awnership]; dan kebebasan berperilaku/berekspresi [personal freedom]), pluralisme, relativitas kebenaran, dan sebagainya. Akidah ini juga memberikan landasan pada demokrasi dan sistem Kapitalisme.

Keyakinan mereka atas sekularisme dengan seluruh pemikiran turunannya itu dapat kita lihat secara jelas dari ungkapan mereka sendiri. Di antara misi Jaringan mereka (JIL) adalah mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka anut. Di antaranya: mereka mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka, dan plural (pluralisme); meyakini kebebasan beragama; memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik. Mereka yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan dan bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus—demokrasi.

Bagi kelompok liberal, sekularisme sudah menjadi keyakinan (qanâ‘ah) yang mereka yakini kebenarannya. Tampak jelas bahwa mereka telah menjadikan sekularisme dan ideologi Kapitalisme sebagai pijakan. Kenyataan ini sungguh bertolak belakang dengan ciri seorang Muslim. Seorang Muslim sejatinya meyakini kebenaran akidah Islam berikut sistemnya dan menjadikannya sebagai pijakan.

Menilai Islam dengan Pandangan Barat

Sebagai keyakinan mereka, sekularisme mereka fungsikan sebagai standar (maqâyis), yakni sebagai standar untuk menilai dan menimbang ide, konsep, dan pemikiran yang lain. Terhadap ide, konsep, dan pemikiran Islam, maka mereka menilainya dengan standar sekularisme dan ide-ide turunannya itu. Mereka menafsirkan teks-teks syariat dengan standar sekularisme-liberalisme. Tidak aneh jika mereka kemudian menggagas metode penafsiran liberal, pluralis, kontekstual, dan sebutan lainnya; yang pada intinya adalah menafsirkan teks dengan standar sekularisme dan turunannya. Misalnya, Allah Swt. berfirman:

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)."
(QS al-Baqarah [2]: 256).

Ayat di atas mereka tafsirkan dengan ‘kebebasan beragama’. Artinya, siapapun berhak memilih agama apapun, bahkan untuk tidak beragama sekalipun; juga bahwa seorang Muslim berhak untuk pindah agama, karena setiap orang bebas untuk memilih keyakinannya sendiri. Padahal ayat tersebut hanya menjelaskan tidak bolehnya kita memaksa non-Muslim agar masuk Islam, tidak lebih. Penafsiran mereka itu muncul tidak lain karena mereka telah meyakini kebebasan beragama khas ideologi Kapitalisme sekular.

Ulil Abshor Abdalla, koordinaor JIL, juga pernah menyatakan bahwa Muhammad saw. bukan hanya seorang nabi dan rasul, tetapi juga seorang politikus, namun kebijakan beliau tidak harus ditiru. Ia beralasan, “Bagaimanapun contoh Nabi saw. di Madinah sangat dikondisikan oleh konteks sosial dan sejarah yang spesifik pada saat itu.” Kesimpulan Ulil ini adalah kesimpulan khas sekularisme, yang ‘mengharamkan’ agama berperan formal di ruang publik. Perbuatan dan kebijakan Nabi saw. dalam wilayah publik tidak dianggap sebagai bagian dari tuntunan kenabian yang bersumber dari wahyu, tetapi hanya dianggap sebagai buah kejeniusan beliau.

Fakta dan Sejarah Sebagai Sumber Hukum

Yang tidak kalah ganjilnya adalah metode berpikir mereka yang menjadikan fakta dan sejarah sebagai sumber hukum. Menurut mereka, fakta dan sejarah adalah faktor determinan yang menentukan hukum.

Ini jelas keliru dan sekaligus secara telanjang menunjukkan pola berpikir Barat yang mereka gunakan dalam memandang kaitan fakta dengan hukum. Sebab, dalam falsafah hukum Barat, realitas sosial masyarakat dipandang sebagai ‘ibu kandung’ yang melahirkan nilai dan norma hukum. Salah satu prinsip falsafah hukum Barat adalah: undang-undang adalah anak kandung yang lahir dari situasi dan kondisi sosial masyarakat.

Inti pandangan mereka adalah mengembalikan hukum pada akal manusia. Padahal keputusan akal tidak pernah permanen. Jika hukum dikembalikan pada akal, akan lahir sekian banyak hukum yang bertentangan satu sama lain. Pandangan akal sangat bergantung pada faktor waktu, tempat, pengetahuan, kedewasaan, watak, lingkungan, emosi, dan lain sebagainya. Penilaian akal bisa bertentangan antara satu orang dengan yang lain, antar tempat dan masa. Di samping itu, akal tidak bisa menjangkau pahala dan siksa akhirat.

Semestinya, fakta dan sejarah harus dijadikan obyek yang akan dinilai dan dihukumi dengan standar baku dan benar yang berasal dari Allah. Di sinilah Allah memerintahkan kita untuk menghukumi sesuatu (fakta sosial dan sejarah) dengan apa yang diturunkan-Nya (QS al-Maidah [5]: 48). Artinya, Allah memerintahkan kita menjadikan wahyu (al-Quran dan as-Sunah) sebagai sumber hukum (mashdar al-hukm) dan menjadikan fakta sosial dan sejarah sebagai obyek yang dihukumi (manâth al-hukm).

Menolak Syariat, Tetapi Mencari Pembenaran Lewat Syariat

Dalam upaya mereka menolak syariat, tidak jarang mereka mencari pembenaran lewat syariat, yaitu dengan mengutip teks syariat dan ucapan para ulama, termasuk kaidah ushul fikih, namun setelah mereka pelintir, untuk mendukung dan membenarkan pendapat mereka. Deny JA menunjukkan semangat ini. “Oleh karenanya, sudah saatnya kita mengembangkan satu teologi negara sekular demokratis yang langsung mendapat justifikasi dari prinsip-prinsip Islam.”

Sikap seperti ini ‘terpaksa’ harus ditempuh karena yang menjadi target adalah kaum Muslim yang masih merujuk pada syariat. Jika tidak menggunakan pembenaran lewat syariat, ide-ide mereka akan tertolak, bahkan sebelum menyentuh sasaran.

Sering Stereotip dan Tidak Adil dalam Menilai Islam

Mereka meyakini ide pluralisme bahwa semua agama adalah benar, artinya juga semua syariat agama-agama itu adalah benar. Akan tetapi, mereka sering mengecualikan Islam dan syariatnya.

Luthfi Assyaukanie, ketika membela sekularisme menulis, “Alangkah tidak fair jika kita mengecam sekularisme semata-mata karena kita merujuk pada praktik sekularisme yang salah.” Di sisi lain kita dapati mereka selalu menggunakan penerapan Islam yang buruk/salah (isâ’ah at-tathbîq al-islâm) sebagai alasan mengecam syariat Islam. Semestinya sebuah konsep/ide dinilai dari konsepsi ideal yang bersumber dari rujukan sahnya. Masalahnya, hal ini tidak bisa dilakukan terhadap sekularisme, karena sangat sulit menunjuk secara tegas konsepsi ideal sekularisme, karena ketiadaan sumber rujukan sah atas itu. Sebaliknya, kita akan sangat mudah menunjuk konsepsi ideal dan sumber rujukan Islam yang sah, yaitu al-Quran dan as-Sunnah.

Begitu juga tuduhan mereka yang mengecam penafsiran literal atas teks dan lebih mengedepankan penafsiran kontekstual. Akan tetapi, tidak jarang pula mereka menggunakan penafsiran literal teks jika sekiranya itu bisa dipelintir untuk mendukung pendapat liberal mereka. Ambil contoh penolakan mereka akan Daulah Islam hanya karena dalam al-Quran tidak ada kata dawlah (negara)—sebuah alasan yang sangat literal/tekstual.

Sering Memelintir Teks dan Pendapat Para Ulama

Kelompok liberal sering mengutip teks atau pendapat ulama, yang telah mereka pelintir maknanya agar sesuai dengan ide sekularisme yang mereka yakini. Misal, mereka sering mengutip maqâshid asy-syarî‘ah-nya Imam asy-Syathibi, tetapi mereka pelintir maknanya. Pemeliharaan mereka maknai dengan kebebasan. Hifzh al-‘aql (pemeliharaan akal) mereka maknai dengan kebebasan berpendapat, hifzh ad-dîn (pemeliharaan agama) mereka artikan dengan kebebasan beragama, hifzh al-mâl (pemeliharaan harta) mereka samakan dengan kebebasan kepemilikan, hifzh al-‘irdh (penjagaan kehormatan) mereka maknai dengan kebebasan individu. Walhasil, Imam asy-Syathibi dan maqâshid asy-syarî’ah-nya hanya mereka catut untuk medukung pendapat sekular-liberal mereka. Agaknya, bukan hanya asy-Syathibi yang mereka perlakukan demikian.

Begitu pula mereka sering mengutip ungkapan ad-dîn wâhid wa asy-syarî’ah mukhtalifah (agama itu satu, sedangkan syariat beragam) yang mereka katakan pendapat Ibn ‘Aqil dan dikutip ath-Thabari. Pendapat itu mereka gunakan untuk menolak syariat dan membenarkan pendapat mereka yang liberal dan plural.

Imam ath-Thabari mengutip ungkapan itu bukan dari Ibn Aqil, tetapi dari Ma‘mar yang menuturkan ungkapan Qatadah dalam menafsirkan surat al-Maidah ayat 48: Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami memberikan syariat dan jalan yang terang. Ibn Abi Hatim dan Abu Syaikh menuturkan dari Qatadah maksud tafsir ayat tersebut: Maksudnya adalah jalan dan sunnah-sunnah—bagi Taurat ada syariat, bagi Injil (ada syariat bagi) orang yang menaatinya dan yang bermaksiyat. Akan tetapi, agama adalah satu, yang hanya menerima tauhid dan ikhlas, inilah yang dibawa oleh Rasul.

Maksud ayat tersebut memberitahu kita bahwa bagi setiap agama samawi, Allah memberikan syariat yang tidak sama. Akan tetapi, dalam nash-nash lain dijelaskan bahwa sejak Muhammad diutus, syariat selain Islam sudah tidak berlaku lagi dan tidak akan diterima di sisi Allah. Hanya syariat Islamlah yang berlaku dan diterima di sisi Allah. (QS Ali Imran [3]: 85).

Menjadi Perpanjangan Tangan Barat

Melihat kemiripan ide, konsep, dan perjuangan kelompok liberal, hal itu menyiratkan bahwa mereka tidak lebih merupakan perpanjangan tangan dan aktor yang disutradari oleh Barat.
Proyek Barat sebelumnya untuk mengobok-obok dan menyimpangkan Islam tidak berhasil gemilang. Sebab, aktornya adalah kalangan Barat sendiri yang notabene non-Muslim. Akibatnya, ide dan konsep mereka sulit memasuki ruang pemikiran kaum Muslim. Di sinilah sesungguhnya posisi kelompok liberal itu, yakni untuk melempangkan jalan Barat untuk mempengaruhi kaum Muslim, baik mereka sadar atau tidak. Misi mereka sudah barang tentu mem-Barat-kan kaum Muslim. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
[Yahya Abdurrahman ]

JIL : Enam Tahun Menebar Sesat




JIL : Enam Tahun Menebar Sesat
tanggal : 31/03/2007
al-islahonline.com :
Selama enam tahun berkiprah, para aktivis JIL sering melontarkan pemikiran-pemikiran nyeleneh. Mereka juga acap kali mempersoalkan otentisitas al-Qur’an dan Sunnah. Jika untuk merancukan pemahaman agama umat, buat apa dipertahankan.Pagi itu (17/3), di kantor Radio 68H Utan Kayu sedang berlangsung acara dialog dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Acara yang biasanya disebut ‘Kongkow Bareng Gus Dur’ ini membicarakan berbagai hal. Bentuk acaranya tak terlalu formal. Para peserta duduk di bangku-bangku yang telah disediakan, mirip meja kursi rumah makan. Yang hadir dari berbagai kalangan, mulai dari abang becak hingga orang berpangkat. Semua tampak serius menyimak ‘ocehan’ Gus Dur.
Pagi itu, acara ‘Kongkow Bareng Gus Dur’ membahas tentang “Wihdatul Wujud” versi Syekh Siti Jenar. Pemandu acaranya Muhammad Guntur Romli, salah seorang aktivis jaringan Islam Liberal (JIL) yang juga aktif di Jurnal Kalam, Utan Kayu. Selama ini, Utan Kayu 68 H memang menjadi markas beberapa kelompok budaya, seni dan agama. JIL juga bermarkas di sini. “Kami memang mendapat tempat di sini, sejak terbentuknya JIL pada 2001,” jelas Novriantoni Kahar, salah seorang aktivis JIL kepada Chairul Ahmad dari Sabili usai acara tersebut. Selain menjadi markas, Utan Kayu 68H juga benar-benar menjadi ‘tulang punggung’ kaum liberal selama enam tahun belakangan ini. Dari situlah para aktivis liberal ini menyebarluaskan pikiran-pikiran nyelenehnya ke umat Islam Indonesia. Talk show di radio dengan mengangkat tema-tema nyeleneh misalnya, rutin disiarkan setiap Kamis. Isinya banyak yang menggugat keshahihan Islam. Milis dan website JIL juga selalu mengudara dan mudah diakses oleh banyak kalangan. Sama seperti talk show, konten website tersebut pun tidak sedikit yang mengritik syariat Islam.
Bahkan tidak jarang juga menggugat otentitas al-Qur’an yang menjadi kitab suci umat Islam seluruh dunia. Namun, tidak semua kegiatan JIL ternyata berjalan mulus. Ada juga acara yang kurang aktif. Misalnya, program diskusi di kampus-kampus. Acara ini sama sekali tidak berjalan. Penyebabnya soal teknis. Sebagian aktivis JIL melanjutkan studi ke luar negeri, sehingga program tersebut jadi terbengkalai dan tidak terurus sama sekali. “Mas Ulil (Ulil Abshar Abdalla—red) ada di Amerika, Burhan di Australia. Nong (Nong Darol Mahmada—red) di Australia dan Mas Luthfi (Luthfi Assyaukanie—red) lagi di Singapura. Anik juga di India. Jadi agak tersendat,” kata Novriantoni, memberi penjelasan. Cutinya sejumlah personil JIL ternyata tak membuat aktivitas JIL berhenti. Sebaliknya, mereka terus bergerak dengan menggelar berbagai kegiatan.
Memperingati hari kelahirannya, misalnya, para pendukung JIL menggelar berbagai diskusi dan pemutaran film. Acara yang digelar pada 22-24 Maret 2007 itu mengangkat tema ‘Agama dan Ruang Publik, Memperbincangkan Kembali Sekularisme.’Diskusi yang direncanakan akan berlangsung selama tiga hari tersebut akan mengundang beberapa pembicara, antara lain: Franky Budi Hardiman, Fransisca Seda, Ihsan Ali Fauzi dan Hamid Basyaib. Mereka berbicara di hari pertama dengan tema ‘Sekularisme: Konsepsi dan Teori.’
Hari kedua diskusi mengangkat tema ‘Sekularisme dalam Praktik: Pengalaman beberapa negara.’ Para pembicara antara lain, Dick van der Meij, Rizal Mallarangeng, Syamsurizal Panggabean dan Novriantoni Kahar. Hari ketiga mengangkat tema ‘Sekularisme: Prospek dan Tantangannya.” Martin Lukito Sinaga, Gadis Arivia dan Saiful Mujani bertindak sebagai pembicara dengan moderator Guntur Romli. Meski berada di luar negeri, para pentolan Jill tetap aktif mengirim tulisannya. Ulil Abshar Abdallah misalnya. Meski sedang sibuk studi doktor di Universitas Harvard, Amerika Serikat (AS), pria yang baru saja menyabet gelar master dari Boston University ini sempat mengirim tulisannya. Baru-baru ini, terbit satu buku baru karyanya.
Buku yang diberi judul Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam, Bunga Rampai Surat-surat Tersiar ini merupakan kumpulan surat Ulil dengan para anggota milis Islam Liberal sejak ia belajar di Boston satu setengah tahun lamanya. “Saya senang sekali. Surat-surat saya yang semula hanya dibaca secara terbatas bisa terbit dan dibaca oleh publik,” katanya, sebagaimana dikutip harian Kompas beberapa waktu lalu. Hal serupa juga dilakukan Luthfi Assyaukanie. Luthfi yang sedang berada di Australia, tak segan-segan menebarkan pemikirannya ke masyarakat Indonesia. Bahkan, belakangan ini ia terlihat giat menuliskan pemikiran liberalnya tersebut ke sejumlah media massa Indonesia. Tulisannya yang berjudul Dua Abad Islam Liberal dimuat Kompas, Jumat (2/3) lalu. Dalam tulisan tersebut. Luthfi menyebut JIL, lembaga yang dibentuk pada 2001 itu sebagai sebuah gerakan pencerahan bagi umat Islam di Indonesia. Karenanya, ia pun menganjurkan umat Islam untuk gembira menyambut ulang tahun JIL ke-6 ini. “Selamat ulang tahun JIL. Selamat merayakan kebebasan,” tulisnya.
Benarkah JIL sebuah gerakan pencerahan? Saat mengangkat isu syariat Islam, kenyataannya hampir semua tulisan aktivis JIL ‘menolak’ syariat. Apakah penolakan syariat termasuk gerakan pencerahan? Tulisan-tulisan aktivis JIL yang menggugat otentitas al-Qur’an apakah juga termasuk gerakan pencerahan?
Selama ini, pemahaman aktivis JIL memang dikenal berseberangan dengan mainstream yang dianut ulama dan umat Islam Indonesia. Mereka juga kerap berpikiran nyeleneh. Karenanya, jangan terlalu heran jika mereka sering menentang keras fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam berbagai perkara. Salah satunya tentang Ahmadiyah. Seperti diketahui, MUI pada 2005 lalu mengeluarkan 11 fatwa, yang di antaranya menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah merupakan gerakan sesat karena menyimpang dari ajaran Islam. Di saat yang sama, MUI juga mencantumkan paham pluralisme, pemikiran liberal dan sekularisme sebagai hal yang haram. Sebelas fatwa MUI itu sontak membuat kaum liberal blingsatan. Mereka lantas menggalang berbagai pertemuan dan diskusi dengan mengundang berbagai tokoh agama, seperti Gus Dur dan lainnya. Isinya menghujat dan menyebut bahwa fatwa MUI tersebut tidak berdasar.
Karuan saja langkah JIL yang kini berusia enam tahun ini terus menebar pemikiran nyeleneh menuai kritik tajam banyak pihak. Selama enam tahun berkiprah, gerakan JIL sering dianggap meresahkan masyarakat, terutama umat Islam. Itu disebabkan karena mereka dianggap menebarkan pemikiran-pemikiran ‘sesat’ yang membuat rancu pemahaman agama umat Islam. Namun, itu kembali dibantah kalangan aktivis JIL. Hamid Basyaib misalnya, tidak menganggap lontaran-lontaran mereka di JIL selama ini sesat dan menyesatkan. Apalagi sampai merancukan pemahaman agama umat. “Kesesatan apa. Dalam pemikiran, itu kan biasa saja. Dalam sejarah Islam dari dulu memang selalu ada perbedaan pandangan. Jadi, perbedaan itu hal biasa. Yang penting bagaimana mendiskusikannya,” ujar aktivis JIL. Kolega Hamid di JIL Novriantoni juga mengemukakan hal serupa. Menurut Novi hal seperti ini tidak akan muncul dan menjadi persoalan jika konstelasinya berjalan normal. “Persoalan akan muncul jika ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan otentisitas dan kemurnian Islam dan berusaha mengerus tafsiran seperti itu,” tuturnya.
Pendapat dua pentolan JIL ini ditanggapi sinis Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi. Menurut Muzadi, selama ini kiprah aktivis JIL lebih banyak melonggarkan akidah umat ketimbang membuat keyakinan iman yang baik. Bahwa sebagian besar aktivis JIL adalah anak orang-orang NU, Muzadi tidak menafikannya. Namun, ia juga menolak jika ada yang menyebut bahwa pemikiran JIL berasal dari NU. Pakem NU, lanjut Muzadi tidaklah seperti itu. Bahkan, pemikiran mereka tidak bagus untuk perkembangan NU. ”Secara akidah pemikiran mereka tidak bagus untuk NU. NU tidak menggangap mereka bagian dari NU, pemikiran mereka bukan bagian dari NU. Soal mereka adalah keponakan, menantu orang NU, iyalah. NU tetap berpegang pada manhaj NU,” katanya.Muzadi tidak menolak jika ada pendapat bahwa ini adalah bagian dari musuh-musuh Islam menghancurkan Islam. Barat, kata Muzadi, menjadikan negara-negara Islam yang miskin menjadi sasaran proyek mereka. “Mereka didanai oleh funding-funding khusus. Jadi aman sekolahnya,” tuturnya.
Karenanya, Muzadi mengingatkan umat Islam jika mau belajar Islam, ya di Timur. Sebaliknya, jika mau belajar teknologi di Barat. Jangan belajar agama di Barat, atau sebaliknya. “Jika itu terjadi, ya akan dibenturkan untuk kepentingannya sendiri,” kata Muzadi, mengingatkan.Menurut Direktur INSIST Adnin Armas, aktivis JIl adalah orang-orang Islam yang terbaratkan. Mereka menggunakan ayat-ayat al-Qur’an dengan paradigma Barat. “Dalam kancah ghazwul fikri saat ini, perkembangan Indonesia cukup dahsyat,” akunya. Adnin juga mengritik pandangan Hamid Basyaib yang menganggap ini hanya sekadar perbedaan pendapat. Yang dilakukan JIL selama ini, lanjut Adnin adalah menggerogoti nilai-nilai dasar Islam. Mereka sudah mencampuradukkan antara yang hak dan batil, bukan lagi sekadar perbedaan pendapat sebagaimana mereka klaim.
Karena mereka sudah menghujat al-Qur’an, mengritik Rasulullah saw dan menganggap semua agama sama. “Jadi, mereka benar-benar Muslim yang terbaratkan. Mereka mengutip ayat dan pendepat ulama, tapi cara berpikir mereka secara umum arahnya telah berbeda. Bisa saja mereka mengutip pendapat sarjana Muslim, tapi arah pikirannya berbeda,” tegas cendekiawan Muslim yang getol menolak pendapat kalangan Sepilis ini. Pendapat lain dikemukakan Mantan direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Said Budairi. Ia mengaku tak sependapat dengan kelompok Ulil Abshar Abdalla cs. Bahkan, dalam suatu pertemuan, ia pernah mengingatkan Ulil agar berhati-hati membawa perkembangan ke masyarakat. “Kalau sudah pulang, ajak dia diskusi yang benar,” sarannya. Jadi, seyogianya JIL dibubarkan saja. Jika hanya untuk merancukan pemahaman agama umat, untuk apa.
(sabili)

Islam Liberal, Pemurtadan Berlebel Islam






Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kini melangkah lagi dengan kemasan barunya, JIL. Mula-mula yang mereka tempuh adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr Harun Nasution direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa'at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad.
Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis (padahal penyeleweng agama). Akibatnya, dikesankanlah bahwa posisi Rifa'at At-Thahthawi itu sejajar dengan Muhammad bin Abdul Wahab pemurni ajaran Islam di Saudi Arabia. Padahal hakekatnya adalah dua sosok yang berlawanan. Yang satu mengotori pemahaman Islam, yang satunya memurnikan pemahaman Islam. Pemutar balikan fakta dan istilah itu disebarkan Harun Nasution secara resmi di IAIN dan perguruan tinggi Islam se-Indonesia lewat buku-bukunya, di antaranya yang berjudud Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, terbit sejak 1975.
Pengacauan istilah itu dilanjutkan pula oleh tokoh utama JIL yakni Nurcholish Madjid. Dia menggunakan cara-cara Darmogandul dan Gatoloco, yaitu sosok penentang dan penolak syari'at Islam di Jawa yang memakai cara: Mengembalikan istilah kepada bahasa, lalu diselewengkan pengertiannya. Darmogandul dan Gatoloco itu menempuh jalan: Mengembalikan istilah kepada bahasa, kemudian bahasa itu diberi makna semaunya, lalu dari makna bikinannya itu dijadikan hujjah/ argument untuk menolak syari'at Islam.
Coba kita bandingkan dengan yang ditempuh oleh Nurcholish Madjid: Islam dikembalikan kepada al-Din, kemudian dia beri makna semau dia yaitu hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara), lalu dari pemaknaan yang semaunya itu untuk menolak diterapkannya syari'at Islam dalam kehidupan. Kalau dicari bedanya, maka Darmogandul dan Gatoloco menolak syari'at Islam itu untuk mempertahankan Kebatinannya, sedang Nurcholish Madjid menolak syari'at Islam itu untuk mempertahankan dan memasarkan Islam Liberal dan faham Pluralismenya. Dan perbedaan lainnya, Darmogandul dan Gatoloco adalah orang bukan Islam, sedang Nurcholish Madjid adalah orang Islam yang belajar Islam di antaranya di perguruan tinggi Amerika, Chicago, kemudian mengajar pula di perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia. Hanya saja cara-cara menolak Syari'at Islam adalah sama, hanya beda ungkapan-ungkapannya, tapi caranya sama.
Untuk lebih jelasnya, mari kita simak kutipan tulisan Nurcholish Madjid sebagai berikut: Kutipan: "…sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total, agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melainkan juga orang-orang lain. Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama." (Artikel Nurcholish Madjid).
Tanggapan:
Kalau Gatoloco menolak syari'at dengan cara mengkambing hitamkan kambing curian, maka sekarang generasi Islam Liberal menolak syari'ah dengan meganggap fiqh sudah kehilangan relevansinya. Sebenarnya, sekali lagi, sama saja dengan Gatoloco dan Darmogandul itu tadi.
Tuduhan bahwa fiqh telah kehilangan relevansinya, itu adalah satu pengingkaran yang sejati. Dalam kenyataan hidup ini, di masyarakat Islam, baik pemerintahnya memakai hukum Islam (sebut saja hukum fiqh, karena memang hukum praktek dalam Islam itu tercakup dalam fiqh) maupun tidak, hukum fiqh tetap berlaku dan relevan. Bagaimana umat Islam bisa berwudhu, sholat, zakat, puasa, nikah, mendapat bagian waris, mengetahui yang halal dan yang haram; kalau dia anggap bahwa fiqh sudah kehilangan relevansinya? Bahkan sampai di zaman modern sekarang ini pun, manusia yang mengaku dirinya Muslim wajib menjaga dirinya dari hal-hal yang haram. Untuk itu dia wajib mengetahui mana saja yang haram. Dan itu perinciannya ada di dalam ilmu fiqh. Seorang ahli tafsir, Muhammad Ali As-Shobuni yang jelas-jelas menulis kitab Tafsir Ayat-ayat Hukum, Rowaai'ul Bayan, yang dia itu membahas hukum langsung dari Al-Qur'an saja masih menyarankan agar para pembaca merujuk kepada kitab-kitab fiqh untuk mendapatkan pengetahuan lebih luas lagi. Tidak cukup hanya dari tafsir ayat ahkam itu.

Faham JIL

Secara mudahnya, JIL itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama.Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis
(ISLAM=AGAMA FIR’AUN (PENYEMBAH DEWA), ISLAM=MAJUSI(PENYEMBAH API), ISLAM=KRISTEN (KONSEP 3 TUHAN), ISLAM=BUDHA, HINDU, YAHUDI, KONGHUCU, KEBATINAN, ANIMISME, DINAMISME, KABBALAH, FREEMASONRY, INTINYA SEMUANYA SAMA SAJA) (AGEN INTELLIGENT ASING MENGHARAPKAN DENGAN METODE INI UMAT ISLAM LEMAH BERPEGANGNYA PADA SYARIAHNYA SEHINGGA TIDAK AKAN BANGKIT LAGI SELAMANYA (HUKUM YG BERSUMBER PADA ALQURAN DAN AS-SUNNAH). Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya).
Jadi faham yang disebarkan oleh JIL itu adalah agama syetan, yaitu menyamakan agama yang syirik dengan yang Tauhid. Tampaknya orang-orang yang pikirannya kacau dan membuat kekacauan agama seperti itu adalah yang telah merasakan celupan dari pendeta, atau Yahudi, atau Barat, atau yang dari awalnya bergaul di lingkungan faham sesat Ahmadiyah dan sebagainya atau di lingkungan ahli bid'ah. Berikut ini contoh nyata, Ahmad Wahib yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan Romo. Kemudian fahamnya yang memurtadkan pun disebarkan oleh Johan Effendi, tokoh JIL yang jelas-jelas anggota resmi aliran sesat Ahmadiyah. Di antara fahamnya sebagai berikut:Ahmad Wahib Menafikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai Dasar IslamSetelah Ahmad Wahib berbicara tentang Allah dan Rasul-Nya dengan dugaan dugaan, "menurut saya" atau "saya pikir", tanpa dilandasi dalil sama sekali, lalu di bagian lain, dalam Catatan Harian Ahmad Wahib ia mencoba menafikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai dasar Islam.
Dia ungkapkan sebagai berikut:
Kutipan: " Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah Qur'an dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi Qur'an dan Hadits adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah: struktur masyarakat, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya." (Catatan Harian Ahmad Wahib, hal 110, tertanggal 17 April 1970).
Tanggapan:
Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yang aneka macam.Menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah Al-Quran dan Hadits Nabi saw. Ini menafikan Al-Quran dan Hadits sebagai dasar Islam.Al-Qur'an dan Hadits adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh Muhammad itu sendiri. Ini mengandung makna yang rancu, bisa difahami bahwa itu kata-kata Muhammad belaka. Ini berbahaya dan menyesatkan. Karena Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah SWT yang dibawa oleh Malaikat Jibril, disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun lebih. Jadi Al-Qur'an itu Kalamullah, perkataan Allah, bukan sekadar kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri seperti yang dituduhkan Ahmad Wahib.
Allah SWT menantang orang yang ragu-ragu:
"Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar."
(QS Al-Baqarah: 23).
Al-Qur'an dan Hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Ini akal-akalan Ahmad Wahib ataupun Djohan Effendi, tanpa berlandaskan dalil.
Al-Qur'an dan Hadits disejajarkan dengan iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain yang nilainya hanya sebagai bagian dari Sejarah Muhammad. Ini menganggap Kalamullah dan wahyu senilai dengan iklim Arab, adat Arab dan sebagainya. Benar-benar pemikiran yang tak bisa membedakan mana emas dan mana tembaga. Siapapun tidak akan menilai berdosa apabila melanggar adat Arab.Tetapi siapapun yang konsekuen dengan Islam pasti akan menilai berdosa apabila melanggar Al-Qur'an dan AAs-Sunnah. Jadi tulisan Ahmad Wahib yang disunting Djohan Effendi iitu jjelas mmerusak pemahaman Islam dari akarnya. Ini sangat berbahaya, karena landasan Islam yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah/ Hadits telah dianggap bukan landasan Islam, dan hanya setingkat dengan adat Arab. Mau ke mana arah pemikiran duga-duga tapi sangat merusak Islam semacam ini?
Pandangan-pandangan berbahaya semacam itulah yang diangkat-angkat orang pluralis (menganggap semua agama itu paralel, sama, sejalan menuju keselamatan, dan kita tidak boleh melihat agama orang lain pakai agama yang kita peluk) yang belakangan menamakan diri sebagai Islam Liberal.

Tokoh-tokoh Islam Liberal

Siapa sajakah yang mereka daftar sebagai Islam Liberal?Dalam internet milik mereka, ada sejumlah nama. Kami kutip sebagai berikut:"Beberapa nama kontributor JIL (Jaringan Islam Liberal, pen) adalah sebagai berikut:
  • Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
  • Charles Kurzman, University of North Carolina.
  • Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
  • Abdallah Laroui, Muhammad V University, Maroko.
  • Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta.
  • Goenawan Mohammad, Majalah Tempo, Jakarta.
  • Edward SaidDjohan Effendi, Deakin University, Australia.
  • Abdullah Ahmad an-Naim, University of Khartoum, Sudan.
  • Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung.Asghar Ali Engineer.
  • Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
  • Mohammed Arkoun, University of Sorbone, Prancis.
  • Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta.
  • Sadeq Jalal Azam, Damascus University, Suriah.
  • Said Agil Siraj, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Jakarta.
  • Denny JA, Universitas Jayabaya, Jakarta.Rizal Mallarangeng, CSIS, Jakarta.
  • Budi Munawar Rahman, Yayasan Paramadina, Jakarta.
  • Ihsan Ali Fauzi, Ohio University, AS.
  • Taufiq Adnan Amal, IAIN Alauddin, Ujung Pandang.
  • Hamid Basyaib, Yayasan Aksara, Jakarta.
  • Ulil Abshar Abdalla, Lakpesdam-NU, Jakarta.
  • Luthfi Assyaukanie, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
  • Saiful Mujani, Ohio State University, AS.
  • Ade Armando, Universitas Indonesia, Depok-Jakarta.
  • Syamsurizal Panggabean, Universitas Gajahmada, Yogyakarta.


Mereka itu diperlukan untuk mengkampanyekan program penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif. Program itu mereka sebut "Jaringan Islam Liberal" (JIL). Penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif itu di antaranya disiarkan oleh Kantor Berita Radio 68H yang diikuti 10 Radio; 4 di Jabotabek (Jakarta Bogor, Tangerang, Bekasi) dan 6 di daerah. Di antaranya Radio At-Tahiriyah di Jakarta yang menyebut dirinya FM Muslim dan berada di sarang NU tradisionalis pimpinan Suryani Taher, dan juga Radio Unisi di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Dua Radio Islam itu ternyata sebagai alat penyebaran Islam Liberal, yang fahamnya adalah pluralis, semua agama itu sama/ paralel, dan kita tak boleh memandang agama lain dengan pakai agama kita. Sedang faham inklusif adalah sama dengan pluralis, hanya saja memandang agama lain dengan agama yang kita peluk. Dan itu masih dikritik oleh orang pluralis.

Itulah pemurtadan lewat jalur yang menggunakan nama Islam dan orang-orang yang mengaku dirinya Muslim.


Menghadapi Islam Liberal


Untuk menghadapi pemurtadan yang diusung Islam Liberal itu sudah ada tuntunan dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

Di antaranya ayat:

"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku."

(QS Al-Kaafiruun/ 109: 6).

Ibrahim Al-Khalil dan para pengikutnya berkata kepada kaumnya, orang-orang musyrikin:

"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja."

(Al-Mumtahanah/ 60: 4)

(Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, Darul Fikr, Beirut, hal 509).

Dalam hadits ditegaskan:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda:

"Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka."

(Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii'in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Faham inklusifisme dan pluralisme agama yang diusung oleh JIL jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dan sabda Nabi saw. Berarti faham JIL itu adalah untuk merobohkan ayat dan hadits, maka wajib diperangi secara ramai-ramai. Kalau tidak maka akan memurtadkan kita, anak-anak kita, dan bahkan cucu-cicit kita.

Dari Aldakwah.com

Oleh: Drs. Hartono Ahmad Jaiz

Monday, October 27, 2008

Peran Intelligence Asing : Membendung Liberalisasi Islam

Upaya liberalisasi ajaran Islam bukanlah berdiri sendiri. Namun secara sistematis dan dilakukan secara terencana. Proyek liberalisasi ini sendiri merupakan bagian dari agenda imperialisme penjajah kapitalis. Tujuannya tidak lain mengokohkan penjajahan kapitalisme di dunia Islam. Tidak heran kalau proyek liberalisasi ajaran Islam dan umat Islam ini menjadikan menjadikan upaya pencegahan tegaknya syariah dan khilafah menjadi fokus perjuangan. Disisi lain, proyek liberalisasi ini menginginkan negeri-negeri Islam mengadopsi ide-ide kapitalis seperti sekulerisme, liberalisme, dan pluralisme.
Mau tidak mau, upaya kaum muslim untuk membendung liberalisasi ajaran Islam ini harus pula dilakukan secara sistematis, terkoordinasi, dan dilakukan secara terencana. Tidak bisa sekedar sikap reaksioner atau tindakan parsial. Tidak cukup pula sekedar membela diri (defensif), tapi juga melakukan serangan-serangan yang ofensif. Perlu juga diwaspadai isu-isu penyesatan yang membuat umat Islam berpaling terpecah. Paling tidak ada beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain aspek pemikiran (fikroh); politik (siyasah) dan negara (ad daulah).

Aspek Pemikiran

Untuk aspek ini langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain :

1. Melakukan pembinaan intensif terhadap umat agar memahami Islam secara komperehensip dan ideologis. Keberhasilan pemikiran liberal sangat bergantung kepada sejauhmana pemahaman umat Islam terhadap Islam. Kalau umat Islam hanya memahami Islam secara parsial, seakan-akan Islam hanya ibadah mahdhoh (ritual) saja misalnya, virus sekulerisme akan gampang masuk ke tubuh umat. Sebab sekulerisme hanya menjadikan Islam sebagai sekedar ibadah mahdhoh.

Ketidaktahuan ajaran Islam secara utuh akan memudahkan umat menerima mentah-mentah ide-ide kapitalis. Ketika umat tidak paham bahwa dalam ekonomi Islam pemilikan umum seperti emas dan minyak tidak boleh dimiliki individu atau swasta, privatisasi yang merupakan ide penjajah akan gampang diterima. Sama halnya kalau umat tidak mengetahui secara utuh tentang sistem politik Islam, ide-ide penjajah seperti demokrasi, triaspolitika, sekulerisasi politik, akan mudah diterima.

Sementara pemahaman Islam secara ideologis dibutuhkan agar umat memiliki gambaran bahwa Islam bukanlah sekedar agama ritual. Namun Islam memiliki aqidah yang menjadi pandangan hidup, syariah yang merupakan solusi terhadap seluruh persoalan manusia, serta negara yang menjadi institusi operasional. Kalau umat memahami Islam secara ideologis, mereka tidak akan inferior menghadapi serbuan ide-ide liberal dan dengan gampang bisa menghadapinya. Selama ini virus liberal tumbuh subur, terutama di basis-basis umat seperti pesantren atau madrasah yang mengajarkan Islam yang lebih didominasi aspek ritual dan dogmatis. Akibatnya terjadi kegagapan intelektual ketika berhadapan dengan ide liberal. Tidaklah mengherankan kalau banyak diantara aktivis proyek liberalisasi ajaran Islam ini justru mereka yang terdidik di Pesantren atau sekolah-sekolah Islam.

2. Masih dalam aspek pemikiran harus dilakukan shiro’ul fikr (pergolan pemikiran) dengan cara menyerang ide-ide pokok yang menjadi sandaran dari proyek liberalisasi Islam ini. Ide pokok itu antara lain sekulerisme, liberalisme termasuk HAM, pluralisme dan multikulturalisme. Harus dijelaskan secara gamblang kepada umat bagaimana hakekat pemikiran liberal itu, apa bahayanya terhadap umat dan dimana pertentangannya dengan Islam.

Ide-ide liberal inilah yang dijadikan standar pemikir liberal saat mengotak-atik ajaran Islam. Mereka mencampakkan Al Qur’an dan as Sunnah yang seharusnya menjadi sandaran hukum dalam menilai segala sesuatu dalam Islam. Tidak heran kalau mereka membela habis-habisan Ahmadiyah dan ajaran sesat lainnya, alasannya bertentangan dengan HAM (kebebasan berkeyakinan ) yang merupakan produk pemikiran liberal. Mencela hukum waris dengan alasan HAM

Luthfi asy-Syaukanie (ed.) dalam Wajah Liberal Islam di Indonesia (2002) telah berhasil menyajikan deskripsi dan peta ide-ide JIL. Jika dikritisi, kesimpulannya, di sana ada banyak imitasi (baca: taklid) sempurna terhadap ideologi kapitalisme. Tentu ada kreativitas dan modifikasi, khususnya pencarian ayat/hadis atau preseden sejarah yang kemudian ditafsirkan secara paksa agar cocok dengan kapitalisme.

Atas dasar persfektif liberal ini juga mereka mencela formalisasi ajaran Islam. Tidak ada dalil al Qur’an dan Sunnah sama sekali. Yang menjadi rujukan adalah sekulerisme yang mengharamkan agama dari sektor publik. Mereka tidak ingin syariah Islam mengatur kehidupan kaum muslim di bidang politik, ekonomi, sosial dan pendidikan.

Bahaya ide liberal ini harus dijelaskan. Ide ini bertentangan dengan aqidah Islam. Pendukung liberal telah menjadikan HAM dan ide-ide Barat sebagai sumber hukum dan Tuhan mereka. Dalam pandangan liberal semua agama itu sama, tidak boleh menyalahkan agama orang lain, bahkan mereka menggugat otensitas Al Qur’an dan as Sunnah. Mereka juga menolak syariah Islam yang sudah ditetapkan secara qot’i di dalam al Qur’an seperti kewajiban menghukum pencuri dengan potong tangan, razam bagi pezina, hukum waris dan banyak lagi. Bukankah menolak syariah Islam ini merupakan tindakan kekufuran? Namun tidak boleh berhenti sebatas kritik, tapi harus juga dijelaskan bagaimana solusi Islam terhadap persoalan-persoalan tersebut.

Karena itu harus dibangun pemahaman umat Islam yang sahih mengenai Islam—dari aspek akidah dan syariatnya sebagai konsepsi yang integral—yang mengatur seluruh permasalahan manusia, baik yang berhubungan dengan Penciptanya, sesamanya, maupun dirinya sendiri. Dengan kata lain, Islam adalah akidah dan sistem yang mengatur urusan ibadah, ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan dan sebagainya. Hanya saja, konsepsi Islam ini tidak cukup hanya dipahami secara global. Artinya, umat Islam tidak cukup hanya mengetahui dan menyakini, bahwa Islam adalah akidah dan sistem yang mengatur urusan ibadah, ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan dan lain-lain. Lebih dari itu, mereka harus pula memahami, misalnya, bagaimana bentuk negara, sistem pemerintahanan, struktur negara, dan konstitusi syariat yang diajarkan oleh Islam. Pada saat yang sama, umat Islam juga harus memahami hakikat pemikiran kufur dan perbedaannya dengan Islam serta hukum menggunakan dan menyebarluaskannya. Jika konsepsi ini telah menjadi mindframe umat Islam, penyesatan dengan intellectual approach di atas akan bisa dihancurkan.

Aspek Politik

Proyek liberalisasi ajaran Islam ini tidak bisa dilepaskan dari aspek politik. Proyek ini dirancang secara serius oleh negara-negara Barat. Karena itu umat Islam harus dibangun kesadaran politiknya. Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain.

1. Membongkar kebijakan negara-negara penjajah di negeri Islam. Kebijakan politik luar negeri negara penjajah adalah jelas yakni menyebarluaskan kapitalisme dengan ide-ide pokoknya seperti sekulerisme, liberalisme, pluralisme dll. Sementara metode(thoriqoh) politik luar negerinya adalah penjajahan. Sementera penjajahan dilakukan dalam berbagai aspek seperti politik, ekonomi, militer dan budaya.

Penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara Barat harus dibongkar. Berikut akibatnya terhadap umat Islam. Secara ekonomi, negara Barat telah melakukan perampokan terhadap kekayaan negeri-negeri Islam. Negeri Islam yang kaya dirampok sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Negara Barat juga telah membunuh umat Islam untuk kepentingan penjajahannya seperti yang mereka lakukan di Irak, Afghansitan, dan tempat-tempat lainnya.

Sementara itu harus diungkap proyek liberalisasi Islam merupakan proyek penjajahan untuk mengokohkan penjajahan di negeri Islam. LSM dan aktivis yang terlibat dalam proyek ini merupakan agen-agen penjajah. Mereka mendapat dana dari luar negeri atau donor asing untuk kepentingan penjajahan. Tidak mengherankan kalau semua LSM yang ikut dalam proyek liberalisasi Islam ini didanai oleh asing. Sebagai contoh draft CLD KHI yang isinya bertentangan 100 % dengan syariah Islam dibiayai The Asia Foundation sebesar Rp 6 miliar.

Hubungan LSM liberal ini dengan asing tampak dari dukungan mereka terhadap kebijakan neo liberal di Indonesia. Aktivis liberal mendukung penuh kebijakan kenaikan BBM yang mensengsarakan rakyat. Secara provokatif mereka membuat iklan satu halaman penuh di sebuah koran nasional untuk mendukung kebijakan neo liberal ini.

2. Secara politik umat Islam juga harus mewaspadai upaya adu domba antara komponen umat Islam. Politik belah bambu sering digunakan oleh penjajah untuk memperlemah persatuan umat. Dalam berbagai rekomendasi yang dikeluarkan lembaga kajian Barat seperti RAND Corporation, The Nixon Centre yang sering diadopsi oleh pemerintah AS tampak jelas kebijakan pecah belah ini. Mereka mengklasifikasi umat Islam atas tradisionalis, moderat, radikal, atau fundamentalis. Termasuk membenturkan antara kelompok tradisionalis dengan fundamentalis, sunni-syiah, dan lain-lain. Karena itu upaya menjaga ukhuwah Islamiyah antar kelompok Islam merupakan hal penting untuk membendung proyek liberalisasi ini. Sangat menyedihkan kalau ada ormas Islam, ulama atau pemimpinnya yang justru digunakan Barat untuk menyerang upaya perjuangan penegakan syariah dan Khilafah.

Aspek Negara

Proyek liberalisasi ini bisa berkembang ketika negara justru mengadopsi nilai-nilai liberal. Negara pun membiarkan LSM asing untuk menyebarkan nilai-nilai liberal ini. Bukan hanya itu negara justru didikte oleh asing untuk menjalankan kebijakan neo liberalnya. Padahal adalah tugas negara untuk menjaga aqidah umat. Disinilah letak penting adanya negara Khilafah yang berdasarkan kepada Islam. Negara Khilafah akan melarang semua pemikiran liberal yang menguntungkan penjajahan. LSM yang menjadi agen asing pun akan dilarang. Negara pun akan memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya. Keberadaan negara Khilafah akan secara komperehensip membendung proyek liberalasisi ini.
(Farid Wadjdi; SI 37)


Peran Intelligence Asing : Demi Dolar Negeri Kujual, LSM BONEKA MAINAN AS/YAHUDI

Dalam kasus Munir, kata Fadli Zon, kalangan LSM di dalam negeri hanya menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing saja karena mereka mendapat banyak keuntungan dana asing. Pokoknya, demi dolar, kalau perlu negeri dijual.

Sinyalemen itu sudah menjadi rahasia umum. Pada edisi 16, 18, dan 19 April 2007, Kompas menurunkan liputannya mengenai akuntabilitas LSM atau NGO. Laporan berangkat dari diskusi publik bertema ”Perlunya Mengaudit Agenda dan Sumber Dana Asing terhadap LSM yang merugikan Rakyat, Bangsa dan Negara” di Jakarta, 14 April 2007 yang digelar LSM Abdi Lestari Nusa.

Sejak 1970-an, kalangan LSM benar-benar menikmati “surga” aliran dana asing (easy money). Karenanya, mereka sering dituding menjadi perpanjangan tangan donor asing. Bahkan, ada asumsi bahwa LSM-LSM tersebut bekerja untuk mendukung agenda donor asing ketimbang menunaikan kepentingan domestik. LSM menjual kemiskinan, menjual negara, agen-agen kapitalis adalah di antara aneka tuduhan dari pihak pemerintah atau pihak-pihak yang merasa gerah dengan agenda LSM.

Data Departemen Dalam Negeri mencatat, hingga 2002 jumlah LSM di Indonesia mencapai 13.500 lembaga. Belum termasuk yang tak tercatat. Dari jumlah tersebut, 90% di antaranya didanai pihak asing (Kompas, 13/1/2003).

Hasil penelitian Rustam Ibrahim pada 2005 atas 25 ornop -- sebagiannya adalah OSMS-- menjustifikasi fenomena itu. Mayoritas responden mengandalkan bantuan luar negeri yang mencapai 65% anggaran.

Richard Holloway lewat bukunya Menuju Kemandirian Keuangan (Yayasan Obor Indonesia, 2001), sudah mewanti-wanti LSM Indonesia untuk bersiap mandiri dan tidak bergantung terus pada dana asing. Diantaranya, dana asing membuat posisi LSM lemah secara politis. Terutama, ketika harus menepis tuduhan bahwa kegiatan mereka atas bayaran dan sesuai instruksi kekuatan asing yang mungkin saja dapat merugikan negara Indonesia.

Dana asing juga kontradiktif dengan upaya LSM-LSM untuk memfasilitasi kemandirian dan independensi kelompok-kelompok masyarakat sementara LSM itu sendiri tidak mandiri dan tidak independen.

Peringatan itu tak berlebihan. Counterpunch, sebuah newsletter portal Amerika, membeberkan bahwa sejumlah LSM di seluruh dunia yang didanai AS memang berfungsi sebagai instrumen untuk menyebarkan misi kebijakan AS di negara lain.

Menghubungkan kudeta yang terjadi di Georgia dengan operasi semacam itu, penulis Jacob Levich dalam artikelnya “When NGOs Attack” menunjukkan bagaimana LSM-LSM semacam itu “saat ini secara terbuka terintegrasi dalam keseluruhan strategi Washington untuk mengkonsolidasi supremasi global”.

Mengutip laporan dari Departemen Luar Negeri sebagai pendukung, Levich mengklaim bahwa sejumlah LSM yang tampak tidak berbahaya saat ini sedang memainkan peran penting dalam kebijakan “perubahan rejim” rekayasa AS, yang telah digariskan dalam National Security Strategy (NSS).

Levich membeberkan orga-nisasi United State Agency for International Development (US-AID) sebagai link utama dalam pendanaan badan-badan pe-ngembangan dan ratusan organisasi lain yang terlibat dalam kerja sosial. Di samping itu, terdapat sejumlah think tank yang didanai oleh asing.

Karena itu, ''Bubarkan LSM antek asing!'' Seruan ini mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan bertajuk ''FPI, FBR, VS LSM Komprador'' di Wisma Dharmala Sakti, Juli 2007.

Diskusi yang dihadiri ratusan aktivis tersebut menghadirkan Ketua FPI Habib Rizieq Syihab, Munarman (mantan ketua YLBHI), dan KH Muhammad Al Khaththath (Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia).

Habib Rizieq Syihab menyatakan, setelah sekian lama dibiarkan LSM-LSM kaki tangan asing itu harus segera ditertibkan. ''LSM komprador juga telah melanggar UU No. 16/2001, yang mengharuskan LSM melaporkan bantuan asing yang diterimanya kepada pemerintah,'' ujar Habib, sambil mendesak agar pemerintah dan DPR menertibkan LSM antek asing.

Kontrol atas LSM antek sebenarnya sudah lama dilakukan pemerintah. Pada Desember 1991, Menko Polkam Sudomo menyatakan akan menindak LSM yang mencemarkan nama Indonesia di dunia internasional. Hal ini dipicu oleh makalah Dewan nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dalam Konferensi Dewan Internasional untuk Kesejahteraan Sosial (ICSW) Asia Pasifik di Hongkong, akhir Agustus 1991. Dalam makalah itu, DNIKS menyebutkan, pembangunan listrik di Kedung Ombo hanya untuk orang berpunya, pembebasan becak di Jakarta untuk mobil mewah, serta penambahan dan penangkapan ikan di perairan Papua digambarkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan melanggar keseimbangan lingkungan.

Pada 14 Januari 1992, Sudomo minta revisi UU No 8/1985 tentang Organisasi Massa. Tujuannya untuk mengontrol LSM semacam LBH dan Walhi. Dia mengancam menindak kedua LSM itu jika menerima bantuan dari luar negeri secara langsung, membantu orang asing melakukan kegiatan yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara, dan pencemaran nama baik bangsa di luar negeri.

Lalu April 1992, Pemerintah melarang LSM Indonesia menerima bantuan dari Pemerintah Belanda. Hal ini akibat pemerintah Belanda yang dinilai terlalu memojokkan dalam kasus 12 November 1991 di Dili, Timor Timur.

Pada 28 Agustus 1996, Mendagri Yogie SM meminta LSM mematuhi UU No 8/1985. Dia juga mensinyalir, ada LSM yang menghembuskan citra buruk pemerintah Indonesia ke dunia internasional.

Presiden Rusia Vladimir Putin, dalam pidato tahunannya di Parlemen pada 26 April 2007, juga mengecam campur tangan asing di Rusia. Ia mengungkapkan adanya aliran uang asing yang membanjiri Rusia untuk mengintervensi dengan dalih demokrasi.

Tak kepalang tanggung, Vladimir Putin menumpas demonstrasi berbagai kelompok oposisi liberal anti-pemerintah yang didanai asing terutama Eropa. Para pemimpin oposisi, termasuk bekas juara dunia catur, Garry Kasparov, ditangkap. Ia pun menyerukan dibekukannya kesepakatan militer dengan Eropa atau Conventional Forces in Europe.
[aya hasna/www.suara-islam.com]

Peran Intelligence Asing : Sekjen FUI: Kecam ICG, Alat Bagi Kepentingan Negara-negara Kapitalis untuk Menjajah Negeri Islam


Laporan ICG merupakan bentuk campur tangan LSM asing terhadap Indonesia. Demikian ditegaskan oleh Sekjen FUI, KH. Muhammad Al-Khaththath mengecam ICG. Menurutnya, ICG selama ini telah menjadi alat untuk kepentingan negara-negara kapitalis dalam rangka mengokohkan penjajahan di negeri Islam termasuk di Indonesia.

Keberadaan ICG di daerah-daerah konflik seperti Papua, Maluku dan Aceh menurut Al-Khaththath perlu dipertanyakan kepentingannya. Mereka tiada lain alat bagi negara-negara kapitalis.

Bukan pertama kali ini ICG melakukan permusuhan terbuka terhadap umat Islam dan menjadi alat kepentingan asing. Sebelumnya Sidney Jones dari ICG dikecam oleh umat Islam karena campur tangannya dalam proses pengadilan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Laporan bohong Sidney Jones yang dimuat Koran Tempo Tanggal 12 Desember 2002, mengatakan bahwa Ustad Abu Bakar Ba’asyir terlibat JI. Pengadilan kemudian membuktikan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak terlibat.
Kokohkan Liberalisasi

Dalam kasus Ahmadiyah, ICG dan LSM-LSM komprador mempunyai kepentingan untuk mengokohkan liberalisasi di Indonesia. Kasus Ahmadiyah ini juga telah dijadikan alat asing untuk mengintervensi Indonesia dengan mengangkat isu pelanggaran HAM. Sebelumnya lewat isu HAM , Barat melakukan intervensi dalam konflik Timor Timur, Aceh, dan Maluku. Tentu saja yang paling sering disalahkan adalah kelompok Islam.

Hubungan ICG dengan kelompok pro Ahmadiyah di Indonesia juga bisa dilihat dari keberadaan Todung Mulya Lubis salah satu dedengkot AKK-BB yang pro Ahmadiyah. Todung sering menjual isu Indonesia dan Timor Timur saat menjadi Wakil Ketua Komisi Investigasi HAM untuk Timor Timur. Hingga kini ia adalah Ketua International Crisis Group (ICG), lembaga pengkaji isu internasional yang analisanya tentang Islam dan Umat Islam sering melenceng dan menyakitkan.

Tidak Ingin Umat Islam Bersatu

ICG lanjut ustadz al-Khaththath tidak menginginkan umat Islam bersatu dengan mengangkat isu Islam garis keras. Penggunaan istilah Islam garis keras dan moderat adalah politik belah bambu untuk kepentingan penjajahan. Tujuannya menimbulkan saling curiga dan konflik horizontal dikalangan umat Islam. Padahal menurutnya Ahmadiyah dicap sesat menyesatkan bukan hanya oleh MUI atau FUI tapi tapi juga ormas Islam terbesar Indonesia seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.”
"Laporan ini membuktikan Barat khawatir umat Islam bersatu untuk berjuang bersama-sama mengokohkan aqidah umat dan menegakkan syariah Islam”, tegasnya.

Pemicu Konflik

The International Crisis Group (ICG) adalah suatu organisasi non-pemerintah multinasional dengan lebih dari 130 pegawai tersebar di lima benua, yang bekerja melalui analisis lapangan dan advokasi bagi pencegahan dan resolusi konflik. Namun di dunia Muslim, ICG tidak lebih seperti agen-agen asing yang kerapkali mengeluarkan provokasi atas pencegahan kebangkitan Islam yang kini tengah tumbuh di dunia Muslim. Baru-baru ini ICG mengeluarkan laporan yang khawatir atas meningkatnya pengaruh gerakan-gerakan Islam yang mereka sebut sebagai gerakan Islam garis keras

[baca: Laporan Terbaru ICG: Khawatir Atas Meningkatnya Pengaruh Kelompok Islam, Takut Atas Bersatunya Umat].

Sebelumnya ICG memprovokasi pemerintah yang menganggap gerakan-gerakan Islam sebagai ancaman konflik di Papua.ICG mendapatkan dukungan dana dari pemerintah, yayasan-yayasan amal, perusahaan-perusahaan, dan donor perorangan yang tiada lain para kapitalis, termasuk juga dari masyarakat Yahudi seperti Sarlo Foundation of the Jewish Community Endowment Fund. Staf mereka di Indonesia diantaranya Sidney Jones (Senior Adviser), John Virgoe (South East Asia Project Director), Rungrawee Chalermsripinyorat (Analyst), Mahlil Harahap (Office Manager), dan Eva Ratihandayani (Administrative and Finance Officer). Mereka tiada lain agen-agen asing.


syabab.com



Peran Intelligence Asing : ICG Khawatir Atas Meningkatnya Pengaruh Kelompok Islam, Takut Atas Bersatunya Umat


Baru-baru ini, Internasional Crisis Gorup (ICG) yang berpusat di Brussels mengeluarkan laporan tentang kekhawatiran mereka terhadap meningkatnya pengaruh kelompok yang disebutnya sebagai "Hardline Islamic Groups" di Indonesia. Mereka takut umat Islam bersatu. Lembaga yang menyebut dirinya bekerja untuk mencegah konflik di dunia luas ini kerap kali malah memprovokasi konflik dan tak berpihak pada umat Islam.

Dalam laporan ICG berjudul "Indonesia: Implications of the Ahmadiyah Decree" yang dileluarkan pada 7 Juli 2008, mereka mengatakan terkait SKB Ahmadiyah bahwa kelompok-kelompok Islam telah menekan pemerintah dalam aksi besar ulama dan para Habib pada 9 Juni 2008 di depan Istana negara. Menurut laporan tersebut, ICG mengatakan bahwa lebih dari 200.000 umat Islam yang menuntut pembubaran Ahmadiyah menunjukkan kelompok Islam telah menggunakan teknik-teknik klasik advokasi masyarakat sipil untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
ICG menjelaskan kelompok Islam telah menggunakan lobi-lobi yang sistematik untuk mempengaruhi birokrasi. Tidak hanya itu ICG juga menyalahkan Presiden SBY yang dituding telah memberikan dukungan terhadap MUI dalam menggolkan SKB Ahmadiyah. ICG tampaknya memprovokasi pertentangan pemerintah dan MUI.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2005 justru mengajak MUI untuk turut terlibat dalam pembuatan kebijakan-kebijakan pemerintahannya. Ini menjadi sangat berbahaya karena MUI dikuasai kalangan garis keras. Dan pemerintah, maaf, tidak cukup berani menghadapi mereka, dan tidak cukup berani untuk menegakkan nilai-nilai, demokrasi dan toleransi yang selama ini dianut bangsa Indonesia. Ini sangat mencemaskan masa depan Indonesia,” demikian ungkap John Virgoe, Direktur program ICG untuk urusan Asia Tenggara dalam laporan terbarunya.

Risau Pada Persatuan Ummat


Dalam laporannya ICG merisaukan meningkatnya pengaruh kelompok yang ditudingnya sebagai kelompok garis keras. Salah satu yang disoroti ICG adalah FUI (Forum Umat Islam) dan Hizbut Tahrir Indonesia. Menurutnya ICG, Hizbut Tahrir telah memperluas koalisinya beraktifitas bersama kelompok Islam lainnya di FUI (Forum Umat Islam) yang dibentuk tahun 2005.

Laporan itu menambahkan Forum Umat Islam dimana seorang aktifis senior HTI duduk menjabat sebagai sekretaris jenderal telah memimpin sejumlah demontrasi massa mendukung RUU anti pornografi, menentang aliran sesat, mendukung larangan terhadap Ahmadiyah dan menentang kenaikan harga BBM.
Kerjasama dan persatuan umat Islam dalam MUI dan FUI dikhawatirkan ICG. John Virgoe mengatakan perkembangan ini mengakhawatirkan karena kelompok garis keras berkerja dalam dalam level akar rumput (grassroot) dan level pemerintahan.

“Setelah merayakan kemenangan ini , mereka akan menuntut yang lain”, ujar John Virgoe

The International Crisis Group (ICG) adalah suatu organisasi non-pemerintah multinasional dengan lebih dari 130 pegawai tersebar di lima benua, yang bekerja melalui analisis lapangan dan advokasi bagi pencegahan dan resolusi konflik. Namun di dunia Muslim, ICG tidak lebih seperti agen-agen asing yang kerapkali mengeluarkan aprovokasi pencegahan atas kebangkitan Islam yang kini tengah tumbuh di dunia Muslim. ICG mendapatkan dukungan dana dari pemerintah, yayasan-yayasan amal, perusahaan-perusahaan, dan donor perorangan yang tiada lain para kapitalis, termasuk juga dari masyarakat Yahudi seperti Sarlo Foundation of the Jewish Community Endowment Fund. Staf mereka di Indonesia diantaranya Sidney Jones (Senior Adviser), John Virgoe (South East Asia Project Director), Rungrawee Chalermsripinyorat (Analyst), Mahlil Harahap (Office Manager), dan Eva Ratihandayani (Administrative and Finance Officer). Mereka tiada lain agen-agen asing.
[syabab.com]

Peran Intelligence Asing : Waspadai International Crisis Group (ICG)



Siapa International Crisis Group (ICG)?


Bicara tentang terorisme atau Islam radikal di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari ICG. Apa itu ICG? Dengan melihat situs resmi mereka ditambah dengan situs wikipedia dapat dipahami apa itu ICG. Secara ringkas, ICG singkatan dari International Crisis Group (ICG) adalah sebuah organisasi nonpemerintah, nirlaba internasional yang misinya mencegah dan menyelesaikan konflik berbahaya melalui analisis berdasar-medan dan advokasi tingkat-tinggi.


Ketika sebuah negara dalam resiko perpecahan, atau kekerasan skala besar, ICG mengirim beberapa tim analis politik ke dalam atau dekat daerah konflik. Organisasi ini menciptakan laporan analisis dengan rekomendasi yang ditujukan kepada pemimpin-pemimpin dunia dan organisasi-organisasi. Kelompok ini pun menerbitkan newsletter bulanan, CrisisWatch, yang memberikan sekilas berita tentang kekerasan yang sedang terjadi di dunia.


Sebagai organisasi yang menghasilkan laporan dan analisis, grup ini bekerja dengan banyak pemerintah, organisasi, dan media untuk menerbitkan dan menyebarkan laporan mereka, yang juga tersedia dalam situs resmi mereka.


Kantor pusat Crisis Group terletak di Brusel, bergerak di benua Afrika, Asia, Eropa, Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara. Mereka memiliki kantor-kantor advokasi di Washington, DC, New York City, London dan Moskwa, dan juga kantor setempat di Amman, Belgrade, Beirut, Kairo, Dakar, Dushanbe, Islamabad, Jakarta, Kabul, Nairobi, Bishkek, Port-au-Prince, Pretoria, Pristina, Quito, Seoul, Skopje dan Tbilisi. ICG juga memiliki analis yang bekerja di lebih dari 40 negara dan wilayah dalam konflik di empat benua. ICG didanai melalui sumbangan dari Pemerintahan Barat, fondasi lainnya, dan organisasi, perusahaan, dan individual.


Jakarta dijadikan pusat ICG untuk Asia. ICG berada di Indonesia sejak 2000, menjelang deklarasi war on terrorism Presiden Amerika Serikat (AS) pada September 2001. Dalam situs resminya disebutkan bahwa Tim ICG di Jakarta mengeluarkan laporan-laporan dan rekomendasi mengenai kebijakan tentang perkembangan politik di Indonesia, perkembangan otonomi regional, perjuangan kaum separatis di Aceh dan Papua, kekerasan komunal dan peranan radikal Islam dengan difokuskan pada jaringan Jemaah Islamiyah. ICG Jakarta telah membuat laporan tentang Aceh, Papua, Maluku, Poso, reformasi, polisi, militer, desentralisasi dan terorisme. ICG telah menyusun sejumlah laporan mengenai isu-isu politik yang peka, termasuk masalah Aceh, Papua, Maluku, Poso, perombakan dalam tubuh Polri dan TNI, serta masalah terorisme yang banyak dikutip media asing dan pemerintah AS.


Dalam perjalanannya, ICG di Asia Tenggara yang berpusat di Jakarta dikepalai oleh Sydney Jones (Senior Advisor) dengan John Virgoe sebagai South East Asia Project Director (Direktur Proyek Asia Tenggara). Sydney Jones pernah dua kali diminta angkat kaki dari Indonesia. Pertama kali dia diminta hengkang dari Indonesia pada Juni 2004. Sydney Jones, warga negara Amerika Serikat, pada awalnya dilarang masuk ke Indonesia antara lain karena laporan-laporan yang dibuatnya tentang konflik di beberapa wilayah di Indonesia dianggap bias dan kurang obyektif. “Forum Koordinasi Intelijen menilai Sydney Jones bersama beberapa orang Indonesia lainnya telah merugikan bangsa Indonesia karena menjual informasi untuk mendapatkan uang,” kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono (28 Mei 2004). Dia juga menyebutkan bahwa keberadaan Jones telah merugikan bangsa Indonesia. ICG, bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang lain, kata Kepala BIN tersebut telah menjual informasi negara untuk mendapatkan uang (29 Mei 2004).


Bahkan, puluhan orang dari berbagai elemen, mahasiswa, dan masyarakat umum menggelar unjuk rasa (23 Juni 2004). Mereka meminta pemerintah mengusir Sidney Jones dan jaringan LSM-nya yang telah mengobok-obok Indonesia dan memperdagangkan kebobrokan bangsa ini demi keuntungan sesaat. Mereka berpihak pada separatis Aceh dan Papua. Kemudian, dia tinggal lagi di Indonesia (Jakarta) sejak 22 Juli 2005. Namun, karena dianggap membahayakan Indonesia, dia diusir kembali pada 24 November 2005. Menkum dan HAM Hamid Awaludin turut mau buka suara tentang alasan pencekalan terhadap Sidney Jones. Dia dianggap mengancam stabilitas keamanan dalam negeri. Pencekalan terhadap Sidney dilakukan setelah lewat proses evaluasi di bawah Menko Polhukam dan turut melibatkan unsur kepolisian, intelijen dan sebagainya. “Keputusannya Sidney kembali dicekal dengan alasan perhitungan keamanan,” ungkap Hamid (28/11/2005). Namun, dunia menekan Indonesia dan menuduh hal tersebut sebagai kemunduran bagi demokrasi dan hak hak asasi manusia di Indonesia.


Akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memerintahkan agar larangan kegiatan selama setahun bagi peneliti Amerika Sidney Jones di Indonesia, dicabut (29 November 2005). Setelah itu, Desember 2006, Sidney Jones banyak mempropagandakan AS dan memfitnah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam laporannya tentang ’Jaringan Terorisme Ponpes Ngruki’. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menuntut pemerintah untuk mengusirnya kembali karena lebih merupakan corong AS daripada peneliti. Namun, pemerintah tidak memenuhinya. Dia pun tetap bebas bergerak.


Jadi, apa yang dilakukan selama ini oleh ICG mencerminkan visi dan misinya. Lembaga ini lebih mendukung upaya separatis di Aceh dan Papua, serta memojokkan umat Islam dengan isu terorisme.


Tudingan ICG


Pada 12 Desember 2002 ICG mengeluarkan laporan tentang terorisme Indonesia bertajuk Backgrounder: How The Jemaah Islamiyah Terrorist Network Operates (Jaringan Teroris Indonesia: Cara Kerja Jamaah Islamiyah). Hal ini menjadikan Indonesia terpojok meski fakta tak pernah membuktikan hal tersebut. Dalam laporan tersebut ICG mengatakan dari 14 ribu pesantren di Indonesia, ada 8900 pesantren yang ‘berbahaya’. Sungguh satu tuduhan yang justru berbahaya. Setelah itu, penelitian yang didanai AS menyimpulkan bahwa kitab kuning di pesantren merupakan biang kekerasan dan berikutnya pemerintah AS langsung mengusulkan agar Indonesia segera merubah kurikulum pendidikan agama, khususnya di pesantren.


ICG terus melaporkan. Pada Agustus 2003 menurunkan laporan bertajuk Jemaah Islamiyah in South East Asia: Damaged But Still Dangerous (Jamaah Islamiyah di Asia Tenggara: Hancur Tetapi Masih berbahaya). Lagi-lagi, ICG menuduh ada beberapa jaringan pesantren yang bisa dikategorikan teroris dan Jamaah Islamiyah. Setelah itu beberapa orang diciduk polisi. Hal ini menggambarkan betapa laporan ICG bukan sekedar laporan penelitian, tapi ada ’the invisible hand’ yang menggerakkannya. Tidak aneh bila banyak kalangan memandang ICG kepanjangan CIA secara halus untuk menekan pemerintahan Indonesia. Caranya, dengan membuat ’penelitian’ dan laporan hingga terkesan ilmiah. Kecurigaan itu tidaklah berlebihan. Apalagi diketahui ada hubungan antara ICG dengan pialang saham keturunan Yahudi, George Soros. Pada tahun 2003. Soros pernah dianugrahi ICG Founders Award atas kontribusinya membantu ICG. Kabarnya, laporan-laporan ICG ini memang dikirimkan kepada parlemen AS untuk menjadi bahan pertimbangan.


Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan ’Indonesia: Communal Tensions in Papua’. Disana ditulis, ”Konflik antara Muslim dengan Kristen di Papua dapat meningkat bila tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ’diserang’ oleh migrasi kaum Muslim dari luar Papua dan mereka merasa pemerintah mendukung aktivitas Islam untuk mengeksvansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga posisi mereka disana terancam. Padahal, Kristen Papua hanya sekedar peduli terhadap penyerangan terhadap gereja-gereja di tempat manapun di Indonesia dan khawatir terhadap apa yang mereka lihat sebagai islamisasi. Pada sisi lain, Kristen Papua sedang menghadapi gerakan garis keras seperti Hizbut Tahrir. Seharusnya pemerintah di tiap tingkatan nasional, provinsi dan kota/kabupaten tidak memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok keagamaan eksklusif.” Dalam laporan tersebut terlihat ada upaya ’halus’ adu domba Muslim dengan Kristen serta memprovokasi pemerintah untuk menekan kelompok Islam.


Bahkan, bulan Juli 2008 mengeluarkan laporan tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah dan konflik Papua. Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa pergerakan ICG selalu terkait dengan disintegrasi, konflik, Islam radikal dan terorisme. Direktur proyek International Crisis Group untuk Asia Tenggara Sydney Jones meyakini, akan ada rencana aksi teroris di Indonesia. Tak lain, maksud dan tujuannya adalah untuk merayakan peristiwa berdarah, tragedi 11 September yang mengguncang negeri Paman Sam, Amerika Serikat tahun 2001 lalu. Sidney dalam perbincangan khusus dengan Persda Network menjelaskan, aksi ini sama sekali tidak terkait dengan rencana Indonesia yang akan menggelar pesta demokrasi, Pemilu 2009. Sidney kemudian meyakini, Selamat Kastari yang kabur dari Singapura beberapa waktu lalu, kini berada di Indonesia (Kompas, 5/7/2008).


Tidak berhenti sampai di situ. Pada 7 Juli 2008, ICG mengeluarkan laporan ‘Indonesia: Implications of the Ahmadiyah Decree’. ICG menulis: “Keluarnya SKB yang membatasi aktivitas Ahmadiyah mendemontrasikan bagaimana kelompok-kelompok Islam garis keras, yang memiliki dukungan politik kecil, telah mampu menggunakan teknik-teknik advokasi klasik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.” Dalam pernyataan itu, Sydney Jones mengatakan: “Pemerintahan SBY telah membuat kekeliruan serius dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 membantu membentuk kebijakan. Ini membuka pintu bagi kelompok-kelompok garis keras, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Forum Umat Islam (FUI), untuk menekan lebih besar intervensi negara dalam agama dan melegislasi moralitas”.


Laporan itu menulis bahwa diantara faktor paling penting adalah HTI yang bekerja bersama dengan FUI menggerakkan massa memimpin demontrasi anti pornografi pornoaksi, pelarangan Ahmadiyah, dan membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM). Dalam aksinya, Front Pembela Islam (FPI) menjadi pihak keamanan dalam demontrasi FUI. Ini membawa HTI (yang mengaku tidak melakukan kekerasan) pada suatu aliansi dengan kelompok yang selama ini dikenal melakukan tindak kekerasan. ICG melanjutkan, “Ada dukungan yang tidak masuk akal (the unthinking support) yang diberikan pemerintahan SBY terhadap institusi-institusi seperti MUI dan Bakorpakem, lembaga pengawas kepercayaan dan keyakinan pada masa Soeharto”. Untuk menekan pemerintah, ICG menegaskan: “The result was a decree which is a setback for both Indonesia’s image as a country that can stand up to Islamic radicalism and President Yudhoyono’s image as a strong leader”, (Hasilnya adalah SKB yang merupakan langkah mundur baik terhadap citra Indonesia sebagai sebuah negara yang berhadapan dengan radikalisme Islam maupun terhadap citra Presiden Yudhoyono sebagai seorang pemimpin kuat).

Waspadai ICG


Dilihat dari sejarahnya, terlihat bahwa ICG memberikan bahaya bagi Indonesia. Ada beberapa ‘tahap’ yang dilakukan ICG selama ini. Pertama, ICG lebih banyak memberikan informasi tidak benar seputar Aceh dan Papua. Diakui atau tidak, mereka lebih pro kepada disintegrasi di kedua wilayah tersebut. Wajar bila pimpinan puncaknya di Indonesia, Sydney Jones diusir hingga dua kali. Kedua, ICG lebih mengangkat isu Jama’ah Islamiyah. Tujuannya adalah mengangkat isu terorisme di Indonesia. Muaranya, Indonesia turut dalam isu war on terrorism ala Amerika. Ketiga, kini ICG banyak menyoriti gerakan-gerakan Islam yang ingin menjaga negeri dan generasinya dari pornografi pornoaksi, aliran sesat Ahmadiyah, dan cengkeraman liberalisasi dalam kasus BBM. Arahnya adalah mencap negatif kelompok-kelompok Islam tersebut sebagai Islam radikal. Padahal, sejarah mencatat bahwa salah satu faktor penting pengokoh Indonesia adalah ajaran Islam beserta umatnya.


Pada sisi lain, dilihat dari pernyataan-pernyataan terakhir ICG berupaya untuk:



  • mencap negatif kelompok-kelompok Islam yang menentang Ahmadiyah dan pornografi pornoaksi, termasuk MUI, sebagai garis keras

  • mengopinikan bahwa dukungan politik bagi kelompok-kelompok Islam kecil

  • secara khusus menempatkan HTI sebagai kelompok yang berperan penting dalam mempengaruhi politik di Indonesia. Namun, ICG mencoba berupaya untuk melekatkan ‘dekat dengan kekerasan’ pada HTI

  • memprovokasi pemerintah Indonesia dengan menyebutnya sebagai ‘telah membuat kekeliruan serius’. Ingat, pada tahun 2005 setidaknya ada dua peristiwa terjadi, yakni rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan dan Keyakinan Masyarakat (Bakorpakem) yang melarang Ahmadiyah dan tuntutan umat Islam agar Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi-Pornoaksi disahkan

  • menekan pemerintah dengan menggunakan politik citra.

Berdasarkan hal diatas ada beberapa pelajaran, antara lain:


Lembaga asing sekalipun berlabel lembaga penelitian lebih banyak berbuat untuk kepentingan asing bukan untuk kepentingan Indonesia. Hal serupa terjadi pada kasus Namru-2 yang menggunakan label penelitian kesehatan padahal hakikatnya intelijen angkatan laut AS.Lembaga seperti ICG perlu diwaspadai karena lebih banyak menginteli kelompok Islam dan memberikan informasi yang tidak akurat, lalu menekan pemerintah Indonesia untuk bersikap keras kepada kelompok Islam.



Negara asing tetap ingin melemahkan Indonesia dengan menghentikan kebangkitan Islam. Salah satu caranya adalah dengan isu kekerasan dan terorisme.


Lajnah Siyasiyah


Hizbut Tahrir Indonesia13/7/2008




Peran Intelligence Asing : KEKUATAN ASING DI BALIK KELOMPOK PRO AHMADIYAH?



Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah dikeluarkan. Banyak pihak yang tidak puas. Pada satu sisi, para pendukung Ahmadiyah merasa SKB telah membatasi hak warga Ahmadiyah. Pada sisi lain, mayoritas umat Islam melihat SKB belum menyelesaikan masalah. Karenanya, tuntutan pembubaran Ahmadiyah pun tetap bergema dimana-mana.

Kekuatan Asing Bermain

Hal yang penting untuk dicatat adalah adanya sinyalemen bahwa para pendukung Ahmadiyah didukung oleh negara asing. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menengarai adanya agenda asing dalam aksi kekeraan di Monas. Alasannya, ada kedutaan besar (kedubes) asing yang turut berkomentar dalam insiden Monas (ANTV, 9/6/08).

Pengamat intelijen, Soeripto, juga mengatakan, “Ada usaha untuk membuat citra kekerasan pada umat Islam atau violent behavior. Citra (image) itulah yang kini sedang dimunculkan. Usaha-usaha seperti ini tidak tertutup kemungkinan dilakukan oleh intelijen asing.” (Hidayatullah.com, 6/6/2008).

Memang, ada beberapa indikasi yang perlu dicermati terkait masalah ini.
Pertama: Sesaat setelah terjadinya Insiden Monas, serta-merta pemerintahan Amerika Serikat (AS) bereaksi. Dua hari pasca insiden, Kedutaan Besar AS di Indonesia mengeluarkan siaran pers yang mengutuk aksi kekerasan oleh FPI. AS menilai, aksi itu berdampak serius bagi kebebasan beragama dan dapat menimbulkan masalah keamanan. "This type of violent behavior has serious repercussions for freedom of religion and association in Indonesia, and raises security concerns (Bentuk kebiasaan kekerasan ini memiliki dampak serius bagi kebebasan beragama dan persatuan di Indonesia)," tulisnya. "We urge the Government of Indonesia to continue to uphold freedom of religion for all its citizens as enshrined in the Indonesian Constitution (Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus membela kebebasan beragama bagi semua warga negara sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi Indonesia," tambahnya (The Jakarta Post, 3/6/2008).

Secara politis, pernyataan resmi pemerintah AS tersebut jelas menunjukkan adanya campur tangan terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Tidak ada warga negara AS yang terluka. Kejadiannya pun tidak terkait dengan mereka. Lalu mengapa secara sigap mereka mengutuk pelaku dan mendesak Pemerintah Indonesia? Karenanya, wajar jika pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS terhadap masalah dalam negeri.

Kedua: Pihak AS pun melakukan kunjungan langsung dan memberikan bantuan kepada korban luka insiden Monas. Ketua Usaha Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, John Heffern, menjenguk korban luka Insiden Monas dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di RSPAD Gatot Subroto pada 6 Juni 2008. Kunjungan pejabat Kedubes AS ini seakan ingin menggambarkan betapa luar biasanya Insiden Monas tersebut.

Muncul pertanyaan, mengapa ketika terjadi bentrokan fisik antara kedua kubu akibat kisruh Pilkada di Maluku Utara, AS tidak mengeluarkan siaran pers atau menjenguk? Bukankah sama-sama terdapat luka dan terjadi aksi kekerasan? Ketika kampus Unas diserbu, bukankah banyak yang luka dan kampus hancur? Mengapa tidak melakukan tindakan serupa? Bukankah sama-sama tindak kekerasan? Mengapa hanya terhadap Insiden Monas saja kutukan, desakan dan kunjungan itu dilakukan? Ada apa sebenarnya? Bukankah hal ini justru meneguhkan bahwa memang ada hubungan antara AS dengan AKKBB?

Ketiga: pihak-pihak pendukung Ahmadiyah selalu saja berupaya untuk menginternasionalisasi kasus Ahmadiyah. Sebagai contoh, aktivis AKKBB yang juga panitia apel di Monas 1 Juni 2008, Anick, mengatakan pihaknya telah mendorong Ahmadiyah untuk mengajukan suaka politik untuk mengantisipasi pelarangan aktivitas mereka. Sebab, mereka seolah diusir dari negeri sendiri karena dianggap berbeda (Detik.com, 7/1/2008). Lalu pasca keluarnya SKB, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendukung Ahmadiyah yang tergabung dalam Human Right Working Group melaporkan SKB Ahmadiyah dalam sidang pleno ke-8 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa (Koran Tempo,11/6/08).

Langkah-langkah demikian menggambarkan beberapa hal, yakni:
  • para pendukung Ahmadiyah ’melapor’ kepada tuannya di PBB. Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa PBB dikuasai oleh negara-negara besar pimpinan AS
  • mengundang pihak PBB untuk memberi tekanan kepada Indonesia untuk melindungi Ahmadiyah dengan dalih kebebasan beragama. Padahal para tokoh dan ulama di Indonesia telah berulang-ulang menegaskan bahwa kasus Ahmadiyah bukanlah persoalan kebebasan beragama, melainkan penodaan/penistaan Islam
  • menakut-nakuti Pemerintah Indonesia dengan adanya upaya internasionalisasi tersebut. Dengan demikian, muncul pertanyaan untuk kepentingan siapa sebenarnya langkah-langkah tersebut dilakukan, untuk Indonesia ataukah untuk asing dan kompradornya?

Keempat: ada upaya untuk menjadikan Pemerintah berhadap-hadapan dengan apa yang mereka sebut kelompok-kelompok ’Islam radikal’. Padahal Insiden Monas hanyalah melibatkan pihak tertentu. Dengan upaya pukul rata tersebut menjadi jelas bahwa yang diharapkan adalah Pemerintah bersikap keras terhadap kelompok-kelompok yang disebut ’Islam radikal’, yang secara faktual merekalah yang mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi Pornoaksi (RUU APP); mendukung fatwa MUI tentang haramnya sekularisme, pluralisme dan liberalisme; dan memperjuangkan syariah untuk menyelamatkan Indonesia sesuai hasil Kongres Umat Islam Indonesia ke-4 (KUII-IV) tahun 2004.

Bukankah ini telah keluar dari konteks Insiden Monas? Bukankah ini upaya menggunakan tangan Pemerintah untuk menghabisi umat Islam yang ingin menjalankan syariahnya secara konsekuen? Bukankah sikap demikian justru membahayakan kehidupan bersama?

Kelima: diduga di antara para tokoh pendukung Ahmadiyah didukung asing. Misalnya, Goenawan Muhammad pernah mendapatkan penghargaan Dan David Prize yang diselenggarakan Universitas Tel Aviv (TAU), Israel, pada 21 Mei 2006 (http://www.dandavidprize.org/).
Di antara tokoh para pendukung Ahmadiyah juga ada yang beberapa kali ke Israel. Ada juga yang mendapatkan penghargaan dari Shimon Perez Insitute.

Lebih dari itu, Tokoh Betawi, Ridwan Saidi mengatakan, ”Saya punya data, LSM berkedok pejuang demokrasi dan HAM menerima dana asing. Mereka harus diusut. Insiden Monas itu festival intelijen dengan LSM-LSM yang dibiayai asing.” (Rakyat Merdeka, 16/6/08).

Mayjen (purn.) TNI Zacky A Makarim, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis, juga mengungkapkan, ”Saya yakin sekali, bantuan Jaksa Agung AS kepada Jaksa Agung RI tujuannya untuk kepentingan penegakkan hukum di Indonesia, money laundering, terorisme, juga soal Ahmadiyah. Momentum 1 Juni dimanfatkan kelompok pembela Ahmadiyah yang dibekingi asing untuk memecah-belah bangsa dengan dalih mempertahankan Pancasila.” (Rakyat Merdeka,17/6/08).

Kerjasama Kafir dan Munafik

Dari paparan di atas, ada beberapa hal yang harus senantiasa diwaspadai oleh umat Islam. Tiga di antaranya yang terpenting adalah:
Pertama, keterlibatan pihak asing yang notabene kafir. Orang-orang kafir, sebagaimana saat ini ditunjukkan oleh kekuatan asing pimpinan AS, akan selalu berupaya menghancurkan Islam dengan berbagai cara; di antaranya dengan merusak akidah Islam. Proyek liberalisasi agama yang dimotori oleh kelompok liberal di Indonesia sejak beberapa tahun lalu, yang didukung penuh oleh asing, adalah salah satu upaya mereka. Diopinikanlah paham kebebasan beragama, termasuk kebebasan menodai agama (Islam), oleh kelompok liberal. Tidak aneh, kelompok liberal dan asing berkepentingan untuk membela dan mempertahankan Ahmadiyah, misalnya, yang memang menjadi salah satu alat mereka untuk menghancurkan akidah Islam dan memurtadkan umat Islam. Allah SWT berfirman:

وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
"Orang-orang kafir tidak henti-hentinya berusaha memerangi kalian hingga mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama kalian—jika saja mereka mampu"
(QS al-Baqarah [2]: 217).

Kedua, adanya koalisi (kerjasama) kaum munafik (dalam hal ini para komprador/kaki tangan asing, khususnya kelompok liberal) dengan kaum kafir (pihak asing) untuk menghancurkan Islam. Kerjasama semacam ini bukanlah hal baru. Empat belas abad lalu Allah SWT telah mengisyaratkan bahwa di antara karakter munafik adalah menjadikan orang-orang kafir sebagai kawan, pelindung bahkan ’tuan’ mereka. Allah SWT berfirman:

الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
"(Orang-orang munafik itu) ialah mereka yang mengambil orang-orang kafir sebagai teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. "
(QS an-Nisa’ [4]: 139).

Ketiga, adanya upaya pecah-belah umat Islam. Ini juga akan selalu dilakukan oleh kaum munafik, juga orang-orang kafir. Pada zaman Rasulullah saw., Abdullah bin Ubay, gembong munafik yang sangat mendendam terhadap Nabi Muhammad saw., misalnya, pernah menyulut fitnah di tengah-tengah umat Islam dalam kasus hadits al-ifki (berita bohong) yang menimpa Ummul Mukminin Siti Aisyah ra. Saat itu hampir saja terjadi fitnah dan perpecahan di kalangan umat Islam seandainya Allah tidak mengingatkan Rasulullah saw. tentang kebohongan yang disebarkan oleh kaum munafik (lihat: QS an-Nur [24]: 11-18).

Dalam peristiwa lain, upaya pecah-belah pernah dilakukan orang kafir (Yahudi). Suatu ketika, seorang Yahudi bernama Syash bin Qais lewat di hadapan orang-orang Aus dan Khazraj yang saat itu tengah bercakap-cakap. Yahudi tersebut merasa benci melihat keakraban mereka. Lalu Yahudi tersebut menyuruh seseorang untuk turut terlibat di dalam percakapan mereka, seraya membangkit-bangkitkan cerita Jahiliah pada masa Perang Buats (yang melibatkan Aus dan Khajraj). Orang-orang Aus dan Khazraj pun terprovokasi. Aus bin Qaizhi dari kabilah Aus dan Jabbar bin Sakhr dari kabilah Khazraj akhirnya saling mencaci-maki satu sama lain hingga nyaris terjadi baku hantam dengan pedang terhunus. Berita itu sampai kepada Rasulullah saw. Beliau kemudian menghampiri mereka seraya menasihati mereka akan makna ukhuwah islamiyah. Seketika mereka pun sadar, bahwa mereka telah tergoda setan dan terperdaya musuh. Lalu mereka pun menurunkan senjatanya, berpelukan dan bertangisan. Tidak berselang lama, turunlah firman Allah SWT:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
"Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai."
(QS Ali Imran [3]: 103).

Walhasil, sudah saatnya umat Islam selalu waspada terhadap pihak asing yang notabene kafir, juga kalangan munafik yang menjadi komprador (antek) mereka, yang tidak pernah berhenti memerangi Islam dan kaum Muslim. Karena itu, untuk menghadapinya, persatuan seluruh komponen umat Islam wajib dan perlu.

Peran Intelligence Asing : 10 Program Freemasonry Internasional








Freemasonry, organisasi Yahudi yang telah didirikan sejak lebih kurang tahun 900 SM, memiliki sepuluh program internasional. Program ini dalam istilah Freemasonry dinamakan Harar atau Satanim, berlambangkan gurita berkaki sepuluh ular berbisa berkepala sepuluh, dan hantu penerkam berkuku baja.


Program Pertama

Program pertama dalam istilah Freemasonry dinamakan Takkim

# Pada masa Isa a.s.

orang-orang yahudi dengan segala tipu daya ingin membunuh Nabi Isa a.s. diantaranya fitnahan keji “ingin menjadi Raja Yahudi”yang disampaikan pada penguasa Romawi. Tetapi Allah SWT menyelamatkan Nabi Isa a.s. dan gantinya Yudas tersalib di Golgota. Maka setelah tiadanya nabi Isa, Yahudi berusaha menghancurkan ajran yang sudah disebarkan dengan “Takkim” yaitu :
  • Merusak ajarannya yang ada seperti menghalalkan yang halal dan sebaliknya

  • Merusak akidah dengan doktrin Trinitas

  • Merusak Injil yang ada dengan Injil palsu

  • Saul (Paulus) dijadikan tandingan Nabi Isa a.s.

# Pada Masa Islam

  • Pada masa Rasulullah orang-orang Yahudi memupuk Munafiqin dan Muhadin. Mereka diantaranya berusaha menfitnah istri Nabi, mengacaukan ajaran Islam, memecah belah kaum Anshor dan Muhajirin.

  • Memecah belah Ali r.a dan Muawiyah r.a. sehingga Aisyah turun tangan.

  • Membuat ratusan hadist-hadist palsu, memsukkan dongeng Israiliyat merubah penafsiran Al-Quran dan sebagainya

  • Mendangkalkan aqidah umat dengan filsafat Yunani sehingga timbul aliran kerahiban, tarikat sufi, mu’tazilah dan sebagainya. Maka datangalah filsuf-filsuf Islam yang menguraikan akidah islam dengan jalan filsafat Yunani, menuruti pikiran Aflatun (Plato), Aristun (Aristoteles) dan lainya.

  • Membuat lembaga pendidikan Islam yang dipimpin seorang alim didikan Freemasonry yang menafsirkan Alquran dan hadist dengan alam pikiran Freemasonry. Menghidupkan sunnah-sunnah jahiliah dengan alasan melestarikan adat istiadat nenek moyang.

  • Menjadikan Islam supaya Tasyabbuh dengan Nasrani dan agama lain, diantaranya dengan memasukkan bentuk nyanyian gereja ke masjid, ulang tahun dan sebagainya


Program Kedua


Program kedua dinamakan “Shada”

Dalam istilah Freemasonry berarti membentuk agama baru dan agama tandingan di seluruh dunia. Salah satunya yaitu di India ketika Islam bangkit untuk kembali ke Alquran dan Hadist dan mengobarkan Jihad fisabilillah, pihak penjajah Inggris bekerja sama dengan Freemasonry mendirikan gerakan anti Jihad. Antara lain yaitu dengan menggalakkan sufi dengan perantara ulama bayaran anggota Freemasonry. Ditunjukkanya seorang Freemason “Mirza Ghulam Ahmad”, ia mendakwakan dirinya sebgai Nabi akhir zaman, Bhuda awatara, Krisna, dan semacamnya. Rabithah Alam islami yang bersidang di Makkah 14-18 Rabiul Awal1394 memutuskan bahwa Ahmadiyah itu bukan Islam dan berkaitan dengan Zionisme. Dan kasus-kasus “aliran sesat islam” yang beredar di indonesia seperti sholat dua bahasa dan lainya, kemungkian besar berkaitan dengan program Freemasonry.

Program Ketiga


Program ketiga dinamakan "parokim", dalam istilah Freemasonry:

  • Membuat gerakan yang bertentangan untuk satu tujuan Mengembangkan Freemasonry lokal dalam suatu negara dengan nama lokal, tetpi tiada lepas dari asas dan tujuan Freemasonry.

  • Mendukung tori-teori bertentangan.

  • Membangkitkan kufarat dan menyiarkan teori Sigmond Freud dan Charles Darwin sehingga antara antara Ilmu pengetahuan dan agama bersaing, kalah mengalahkan.

Program Keempat


Program keempat dinamakan "Libarim", dalam istilah Freemasonry :


  • Melenyapkan etika klasik yang mengekang pergaulan muda-mudi, termasuk melalui penyebaran kebebasan seksual

  • Menghapus hukum yang melarang kawin antaragama untuk menurunkan generasi bebas agama

  • Pengambangan pendidikan seks di sekolah-sekolah

  • Persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam hal “kedudukan waris” dan “pakaian”

  • Mengembalakan pemuda-pemudi kedunia khayali, dunia musik, dan narkoba. Serta membuat bet satan (rumah setan) untuk menampung pemuda-pemudi kealamnya Mengorganisir kaum lesbian, guy, lutherianserta pengakuan hak mereka dalam hukum.


Program Kelima

Program kelima dinamakan "Babill", dalam istilah Freemasonry yakni memupuk asas kebangsaan setiap bangsa dan menjaga kemurnian bangsa Yahudi.


Program Keenam

Program Kelima ini dinamakan "Onan" dalam istilah Freemasonry:

  • Mengekang pertumbuhan bangsa Goyim (orang selain Yahudi)

  • Menyuburkan perempuan-perempuan Yahaudi menjadi peridi


Program Ketujuh

Program ketujuh dinamakan "protokol". Dalam istilah Freemasonry, protokol khusus untuk program bangsa Yahudi dalam Suhyuniah (zionisme) yang dimulai dengan pengantar protokol.

Isi protokol adalah tentang rencana Yahudi untuk menguasai dunia, diantaranya peghancuran ekonomi suatu negara, penghancuran moral suatu bangsa dan banyak lagi. Dengan program protokol bangsa Yahudi dapat menjadi penguasa ekonomi dunia, pengatur Politikdan penerangan dunia.

Program Kedelapan

Program kedelapan ini disebut "Gorgah", dalam istilah Freemasonry :


  • Untuk merusak para pemimpin negara, ulama dan partai, mereka harus dijerumuskan dalam pasar seks dengan seribu satu jalan. Pepatah Yahudi mengatakan ”jadikanlah perempuan cantik untuk alat suatu permainan siasat.”

  • Membuat jerat dan jala seks bagi seseorang yang terhormat. Jika namanya disiarkan sehingga kehormatanya jatuh.

  • Menyebarkan agen Kasisah, yaitu intel Fremasonry untuk menghancurkan martabat lawan ditempat-tempoat maksiat

  • Mendirikan gedung perjudian terbesar dan modern.

  • Melemahkan pasukan lawan dengan perempuan dan obat khusus

Program Kesembilan


Program kesembilan dinamakan "Plotisme" yaitu:


  • Mendidk alim ulama dalam Plotis yang pahamnya terapung ambang.

  • Alim ulama plotis itu disebarkansebagai tenaga pengajar di sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga Islam.

  • Alim ulama Plotis harus diangkat menjadi anggota kehormatan Freemasoonry.

Program Kesepuluh

Program kesepuluh ini dinamakan "Qornun", dalam istilah Freemasonry :

Orang-orang yang terpilih yang berbahaya bagi Freemasonry didukung agar menjadi kaya sehingga bergelimang harta, tetapi akhirnya di peras secara halus oleh suruhan Freeemasonry


  • Memberi dana pendidikan bagi pendidikan agama dalam hal berniaga, bertani, dan sebgainya sehingga mereka sibuk dalam keduniaan

  • Lawan-lawan Freemasonry agar terjerat riba dan bank Freeamsonry

  • Menghasut dan memberi jalan dengan berbagai cara agar para pejabat bank diluar bank Yahudi melakukan korupsi sehingga bank tersebut hancur dan kelak bank itu dibantu oleh bank Freemasonry dengan ikatan yang kuat. Bank itu akan bersiri kembalio dengan tujuh puluh lima persen modal Yahudi. Kemuidan pemimpin bank dan karyawan tersebut diberi ajaran Freemasonry dan menjadi anggotanya.


Dari data-data tersebut kita lihat bahwa begitu mendunianya program-program Freemasonry, dan Allah SWT telah memperingatkan ini dalam QS 8:72 bahwa mereka saling bahu membahu dan menjadi pelindung satu dengan lainya, dan pada lafadz “illa taf’aluuhu” Allah SWT memerintahkan kita untuk mengadakan upaya program tandingan Tansiq yaitu penyatuan hati umat islam. Dalam hal ini Ulama Islam sebagai pemegang amanah Para Rosul harus mulai bersatu untuk memimpin dan membangun Program tandingan yang mendunia yang insya Allah pasti akan menghancurkan program-program mereka. (lpwsumsel.majelismujahidin.or.id)

LINK FREEMASON :

Diambil sepenuhnya dari Swaramuslim



Sunday, October 26, 2008

Di Balik Kontra SISDIKNAS

Oleh: Adian Husaini MADari
sejumlah email tentang RUU Sisdiknas yang saya terima dalam dua hari ini, ada dua email yang menarik. Satu berjudul RUU Sisdiknas: Sebuah Tuntutan Kekanak-Kanakan dan RUU Sisdiknas, Bukti Umat Islam Tidak Dewasa!
Dalam tulisan pertama terdapat kalimat, "Uraian di atas sekedar gambaran betapa RUU Sisdiknas adalah sebuah tuntutan yang kekanak-kanakan dari sekelompok masyarakat yang menganggap lembaga-lembaga pendidikan Kristen (langsung saja tunjuk) tidak memberikan pendidikan agama yang sesuai dengan imannya bagi siswa atau mahasiswa non Kristen/Katolik selama ini." Sedangkan pada email yang kedua terdapat ungkapan, "Sungguh menggelikan ketika mendengar bahwa golongan Nasrani yang menolak RUU itu dituduh ingin melakukan misi kristenisasi atau misi pemurtadan melalui kurikulum sekolah swasta Kristennya. Lho, bukankah memang yang namanya sekolah Kristen (berbasis agama Kristen) meskipun bukan sekolah teologi sudah sewajarnya menentukan kurikulumnya sendiri, begitu pun dengan sekolah Islam? Lalu apa hak umat Islam mencampuri urusan internal mereka apalagi memaksakan perlunya kurikulum agama Islam di sekolah Kristen? Ini sama halnya seperti Anda tidak mungkin memasang kaligrafi Allah di gereja sebagaimana mereka tidak bisa memasang salib di dalam mesjid."
Kemelut tentang RUU Sisdiknas memang tidak syak lagi merupakan bagian dari persoalan hubungan antar-agama, khususnya Islam-Kristen di Indonesia. Yang diributkan sejak awal adalah soal pendidikan agama (pasal 12 ayat 1). Kasus ini membuktikan, bahwa soal agama masih menjadi isu yang sangat sensitif di Indonesia. Karena itu, untuk memahami fenomena kemelut RUU Sisdiknas, tidak bisa tidak, perlu meninjau perkembangan sejarah hubungan Islam-Kristen di Indonesia.
Sejarah hubungan Islam-Kristen di Indonesia berakar saat datangnya penjajah Belanda dan Portugis. Sejarawan KM Panikkar mencatat: Yang mendorong bangsa Portugal (untuk menjajah di Asia adalah) strategi besar melawan kekuatan politik Islam, melakukan Kristenisasi, dan keinginan untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah. Islam adalah musuh dan harus diperangi dimana-mana. (Singh, 1998).
Mengutip pengakuan Alb C Kruyt (tokoh Nederlands bijbelgenootschap?) dan OJH Graaf van Limburg Stirum, Aqib Suminto mencatat: Bagaimanapun juga Islam harus dihadapi, karena semua yang menguntungkan Islam di Kepulauan ini akan merugikan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.
Dalam hal ini diakui bahwa kristenisasi merupakan faktor penting dalam proses penjajahan dan zending Kristen merupakan rekan sepersekutuan bagi pemerintah kolonial, sehingga pemerintah akan membantu menghadapi setiap rintangan yang menghambat perluasan zending. (Suminto, 1985).
Menjelang kemerdekaan, umat Islam yang merasa memiliki andil besar dalam menentang penjajahan, mengajukan usul, agar negara Indonesia merdeka nantinya berdasarkan Islam. Namun, usulan ini kandas, sehingga tercapai kompromi dalam Piagam Jakarta. Pada 11 Juli 1945, menghadapi gugatan Latuharhary terhadap Piagam Jakarta, Soekarno menegaskan bahwa Piagam Jakarta adalah "satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama."Pada 18-8 1945, tokoh-tokoh Islam menerima kompromi, untuk meninggalkan kesepakatan yang oleh Soekarno dikatakan telah dicapai dengan 'berkeringat-keringat'. Kasman Singodimejo menyebut kesepakatan itu sebagai Gentlemen's Agreement bangsa Indonesia.
Ketika itulah sejarah mencatat adanya ultimatum pihak Kristen, bahwa kaum Kristen Indonesia Timur menolak bergabung dengan Indonesia jika Piagam Jakarta tetap diberlakukan. Padahal, sampai dengan rapat terakhir BPUPKI, 16 Juli 1945, Soekarno masih menegaskan disepakatinya klausul, Presiden Indonesia haruslah orang Indonesia asli yang beragama Islam. Dan pasal 28 tetap berbunyi, Negara berdasar atas ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Terakhir, ketua BPUPKI yang merupakan aktivis Gerakan Teosofi, yaitu Radjiman Widijodiningrat, menyimpulkan, "Jadi, rancangan ini sudah diterima semuanya dengan suara bulat diterima Undang-undang Dasar ini."

Ultimatum

Mohammad Natsir menyebut peristitiwa 18 Agustus 1945 itu sebagai "Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan". Mengomentari ultimatum pihak Kristen pada tahun 1945 itu, Natsir menulis, "Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apakah pesan itu diterima atau tidak.
Asal tahu apa konsekuensinya. Itu berupa ultimatum. Ultimatum, bukan saja terhadap warga negara yang beragama Islam di Indonesia. Tetapi pada hakekatnya terhadap Republik Indonesia sendiri yang baru berumur 24 jam itu. "Hari 17 Agustus, lanjut Natsir, adalah Hari Proklamasi, hari raya kita. Hari raya 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen Indonesia bagian Timur. "Kedua-dua peristiwa itu adalah peristiwa sejarah. Kalau yang pertama kita rayakan, yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan. Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa. "Menurut Natsir, Kaum Kristen sangat konsisten dalam menjalankan ultimatum 18 Agustus 1945. "Sungguhpun tujuh kata-kata itu sudah digugurkan. Tetapi mereka tidak puas begitu saja," kata Natsir. Di bidang legislatif, kaum Kristen berusaha keras menggagalkan setiap usaha pengesahan UU yang diinginkan kaum Muslim untuk dapat lebih mentaati ajaran-ajaran agama mereka.
Di masa Orde Baru, ada upaya mencari 'titik-temu' atau Gentlemen's Agreement antara Islam-Kristen melalui Musyawarah antar-umat Beragama pada 30 November 1967. Namun, musyawarah itu gagal, karena pihak Kristen menolak sebuah klausul: "dan tidak menjadikan umat yang beragama sebagai sasaran penyebaran agama masing-masing."Anak kalimat itu dianggap bertentangan dengan perintah Injil: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada seluruh makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum." (Markus 16:15-16).
Aturan-aturan pemerintah yang sudah ditetapkan sebagai dasar pijakan untuk menciptakan kerukunan kehidupan beragama di Indonesia juga ditolak. Tahun 1969, pemerintah mengeluarkan SKB No 1/1969, antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, yang mengatur pembangunan rumah ibadah di Indonesia.
Seorang tokoh Kristen, Prof Sahetapy, menyatakan, SKB 1/1969 memasung kebebasan HAM, bertentangan dengan Pancasila, dan UUD 1945, karena itu harus ditolak karena batal demi hukum. Bahkan, kata Sahetapy, SKB 1/1969 merupakan bentuk 'penjajahan terselubung' yang bertentangan dengan makna 'kemerdekaan' sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. (FKKI-FKKS, Beginikah Kemerdekaan Kita, 1997).

RUU Sisdiknas

Ultimatum pihak Kristen, seperti disebutkan Natsir, tetap berjalan saat diluncurkannya RUU No 2/1989 tentang Sisdiknas dan RUU No 7/1989 tentang Sistem Peradilan Agama (RUUPA). Berbagai ancaman diluncurkan, bahwa RUU itu hanya akan mengancam integrasi nasional. Ketika itu, berbagai tuduhan ditujukan terhadap RUUPA: bahwa RUUPA bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan UUD '45, dan bertentangan dengan Wawasan Nusantara.Juga, dituduhkan bahwa RUU-PA merupakan tahapan menuju negara Islam, bahkan ada yang menghubung-hubungkannya dengan usaha DI-TII, kegagalan Konstituante, atau ada hubungan dengan aspirasi kelompok ekstrim kanan. Seorang pastor menulis di majalah Katolik, "Tiada Toleransi untuk Piagam Jakarta." Katanya kemudian, "Apakah kita semua ingin berbudaya dan beradat asing berselubung agama?"
Toh, ketika RUU PA disahkan menjadi UUPA, tidak terjadi hal-hal seperti yang dituduhkan. Siapa yang tidak toleran? Siapa yang tidak dewasa? Umat Islam melihat dan memiliki bukti-bukti kuat, bahwa sekolah-sekolah Kristen menjadi ujung tombak misi Kristenisasi. Dan itu bukan soal sepele. Tahun 1999, Yakoma PGI mengeluarkan satu buku berjudul Gereja dan Reformasi, yang menyebutkan, jumlah orang Kristen (Protestan) di Indonesia sudah lebih dari 20 persen. Dan itu adalah berkat dari "terjadinya pembaptisan-pembaptisan massal di berbagai tempat".
Global Evangelization Movement Database menyatakan, jumlah orang Kristen di Indonesia sudah lebih dari 40 juta. Secara internasional, jumlah umat Kristen setiap tahun meningkat 6,9 persen, sehingga sekarang jumlahnya sudah mencapai 2 milyar jiwa lebih. (Bahana, September 2002). Natsir mencatat soal Kristenisasi ini: "Hanya satu saja permintaan kami: Isyhaduu bi anna muslimuun. Saksikanlah dan akuilah bahwa kami ini adalah Muslimin. Yakni orang-orang yang sudah memeluk agama Islam. Orang-orang yang sudah mempunyai identitas-identitas Islam. Jangan identitas kami saudara-saudara ganggu, jangan kita ganggu-mengganggu dalam soal agama ini. Kami ummat Islam tidak apriori menganggap musuh terhadap orang-orang yang bukan Islam. Tetapi tegas pula Allah SWT melarang kami bersahabat dengan orang-orang yang menganggu agama kami, agama Islam. Malah kami akan dianggap zalim bila berbuat demikian. Kalaulah ada sesuatu harta yang kami cintai dari segala-galanya itu ialah agama dan keimanan kami. Itulah yang hendak kami wariskan kepada anak cucu dan keturunan kami. Jangan tuan-tuan coba pula memotong tali warisan ini.
"Sudah lama umat Islam merasakan kepedihan dalam bebagai hal. Tapi, ketika umat Islam meminta, berilah pendidikan agama kepada anak-anak Muslim sesuai dengan agamanya, lalu dituduh kekanak-kanakan, tidak dewasa, dan lain-lain. Ketika pihak lain memberikan ultimatum: tolak ini, tolak itu, kalau tidak kami keluar dari NKRI, itu dipandang sebagai sikap dewasa. Inikah yang namanya dewasa dalam berbangsa dan bernegara?
Umat Islam Indonesia telah lama menerima tampilnya orang-orang Kristen dalam elite pemerintahan sesuatu yang masih mustahil di negara-negara Kristen Barat. Tidak wajarkah, di negeri yang mayoritas Muslim, umat Islam meminta: agar setiap Muslim mendapatkan pelajaran agama Islam di sekolah? Apa imbauan seperti ini berlebihan dan kekanak-kanakan? Sungguh sulit dipahami!
Peneliti INSIST, Mhs PhD ISTAC-IIUM Kuala Lumpur
Eramuslim.com

Kesalahan-Kesalahan Fatal Gus Dur

Kesalahan Fatal GusDur selama menjabat Kekuasaan, a. l.:
  1. Kerusuhan ambon, yang mana ketika itu dia menjadi presiden ri menyatakan bahwa tidak ada pembantaian muslim di ambon, yang mana dia menyatakan bahwa korban dari pihak islam hanyalah 3 - 5 orang dan pihak dari kristen adalah lebih dari 3000 orang, yang mana secara tidak langsung justru menyatakan bahwa islamlah yang membantai kristen di ambon padahal kejadian yg sesungguhnya adalah kebalikannya.
  2. Gus dur hendak merubah hadist yang menyuruh umat islam untuk saling memberi salam dengan ucapan assalamu'alaikum dengan disuruh gus dur dirubah menjadi selamat siang, selamat malam, selamat pagi, dst.
  3. Ketika di indonesia ribut ribut soal kandungan babi di dalam bumbu penyedap masakan merek ajinomoto, yang memang diakui oleh produsen ajinomoto mempergunakan enzim hati babi dalam pembuatan produknya. gus dur menyatakan bahwa produk tersebut adalah halal.
  4. Ketika gus dur menjadi presiden indonesia, gus dur hendak membuka hubungan diplomatik dengan israel, yang mana di seluruh dunia islam, tidak ada negara islam yang mau membuka hubungan diplomatik dengan israel.
  5. Gus dur berhasil membuka hubungan dagang langsung indonesia dengan israel pada masa pemerintahannya.
  6. Ketika semua ulama di seluruh indonesia mengecam goyang inul - goyang ngebor, sebagai goyang yang porno, gus dur justru membela inul.
  7. Gus dur menyatakan bahwa Al - Qur'an adalah kitab suci yang PORNO, hanya dengan dalil bahwa ada ayat Qur'an yang berbunyi kira-kira: "sempurnakanlah kamu menyusui bayimu hingga 2 tahun", yang mana di tafsir oleh Gus dur itu berarti memamerkan payudara perempuan, dan itu berarti Al ~ Qur'an adalah kitab suci yang porno.
  8. Kini MUI dan semua ulama se indonesia sepakat bahwa Ahmadiyah adalah sesat, justru Gus dur membela Ahmadiyah.
  9. Ketika semua umat islam mendukung RUU Anti Porno Grafi dan Porno Aksi agar segera di sahkan, Gus dur justru bahu membahu dengan pendukung gereja yang mendukung pembatalan RUU Anti Porno Grafi dan Porno Aksi.
  10. Gus dur hadir di dalam sebuah Misa di stadion Utama Senayan dan terlibat langsung di dalam kegiatan ritual yang dilakukan oleh umat kristen pada waktu itu, yang mana pada waktu itu di podium Gus Dur menyatakan mendukung tuntutan gereja tentang penolakan:

1. Penerapan Undang-undang Sisdiknas yang mewajibkan bagi semua siswa mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agamanya, yang mana gereja menentang pemberian pelaranan agama islam di sekolah kristen.
2. Penerapan Piagam Jakarta, yang pada intinya menerapkan syariah islam di indonesia.
3. Gus dur menolak campur tangan negera dalam kegiatan keagamaan di indonesia yang mana gereja sejak dahulu menentang campur tangan negara dalam mengatur kegiatan keagamaan


Friday, October 24, 2008

Desakan Pembubaran MUI Harus Diwaspadai


Jambi (ANTARA News)
Rapat lintas agama di Provinsi Jambi yang dilakukan secara rutin dan terkoordinir perlu ditingkatkan untuk mewaspadai desakan sejumlah kalangan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Hasan Kasyim pada rapat lintas agama di Jambi, Selasa, mengatakan, adanya keinginan hendak mengacaukan tatanan kehidupan beragama, dilontarkan oleh sejumlah kalangan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu diwaspadai.
MUI merupakan tempat berkumpulnya para ulama dari berbagai ormas Islam, dan juga merupakan refresentasi dari mayoritas umat Islam di Indonesia. "Jika MUI dibubarkan sudah pasti adanya tuntutan untuk membubarkan majelis agama lain seperti Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Agung Para Wali Gereja Indonesia (MAWI), Perwalian Umat Budha Indonesia (WALUBI) dan lainnya," katanya.
Pasca dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung pada tanggal 9 Juni 2008, muncul tuntutan dari sejumlah ormas agar Ahmadiyah dibubarkan karena telah menodai Islam. Puncak dari tuntutan itu terjadi bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Untuk itu masyarakat Jambi perlunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama serta antar umat beragama dengan pemerintah.
Selain itu majelis agama yang ada juga perlu mewaspadai aliran-aliran sesat yang sengaja memecah persatuan dan kerukunan umat beragama, lewat orang asing seperti Arab, Pakistan dan lainnya melalui cara perdukunan, mistik dan SARA. Dalam keterangan terpisah Ketua MUI Propinsi Jambi Prof Dr. H. Sulaiman Abdullah mengharapkan Pemda terus memberdayakan ormas dan meningkatkan perhatian dengan menjalin silaturahmi serta ikut memecahkan atau mencari solusi permasalahan yang terjadi.
Rapat lintas agama tersebut bertujuan menciptakan dan membangun kesepahaman, keterpaduan, keserasian, visi, misi dalam menjaga kerukunan umat beragama, sekaligus mencegah kericuhan seperti di daerah lain di Indonesia. (*)

COPYRIGHT © 2008

Thursday, October 23, 2008

MUI Dibubarkan, Logika Berfikir Gus Dur Kacau

Januari 4, 2008

Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai pandangan Mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid yang populer dengan panggilan Gus Dur terhadap MUI tidak berdasarkan logika yang sehat.

“Logika Gus Dur itu logika kacau, ” katanya menanggapi adanya desakan dari Gus Dur yang menghendaki MUI dibubarkan.

Sebelumnya, Abdurrahman Wahid menyorot kritis kiprah Majelis Ulama Indonesia yang menurutnya antara lain suka membuat fatwa sesat, sehingga ia mengusulkan pembubaran atas lembaga itu.

“Jadi bubarkan saja Majelis Ulama Islam (MUI), karena dia bukan satu-satunya lembaga kok. Masih banyak lembaga lain seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah. Jadi jangan gegabah keluarkan pendapat, “ ujar Gus Dur ketika itu.

Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ini merujuk contoh pada kasus Ahmadiyah. Sebaiknya, menurut Gus Dur, MUI tidak menggunakan kata sesat, karena Undang Undang Dasar (UUD) telah mengatur kebebasan berbicara dan kemerdekaan berpendapat. “Kita bukan negara Islam tapi nasionalis, ” tandanya.

Secara tegas Ma’ruf Amin membantah tudingan Gus Dur, khususnya terkait dengan pandangan sesat terhadap Ahmadiyah, dan tudingan yang mengatakan MUI memicu timbulnya radikalisme dan fundamentalisme.

Menurut Ma’ruf Amin, Gus Dur itu salah baca terhadap peran MUI. Di mana, MUI selama ini memang merupakan sebuah forum berhimpun yang di dalamnya berkumpul sejumlah ormas Islam, kalangan ulama, zuama, cendekiawan Islam, dan keberadaannya untuk memagari agama Islam dari radikalisme, sekularisme, dan fundamentalisme. “Karena itu logika Gus Dur, jelas-jelas kacau dalam memandang MUI, ” tegasnya.

Ma’ruf Amin juga melihat Gus Dur tidak memahami eksistensi Ahmadiyah. Di seluruh dunia Ahmadiyah sudah dianggap sesat. Bahkan forum Organisasi Konferensi Islam (OKI) pun sudah menempatkan Ahmadiyah bukan bagian dari Islam. Begitu juga di negara asalnya, Pakistan, Ahmadiyah jelas-jelas bukan Islam.

Karena itu kalau MUI memfatwakan Ahmadiyah sesat itu bukan mengada-ada. Justru akan mengada-ada kalau MUI membolehkan Ahmadiyah.

Ma’ruf Amin mengatakan selama ini MUI selalu menempatkan diri berada di tengah. Artinya, MUI betul-betul menjadi organisasi moderat, tetapi seringkali disalah artikan. Di mata sekularis dan liberalis, MUI dicap fundamentalis. Sementara di kalangan fundamentalis, MUI dicap sebagai liberalis. “Tugas MUI utamanya adalah mengawal agar umat Islam tidak terjerumus ke ajaran yang sesat, dan konsekuensi itu harus diterima,” katanya.

Di Mana Habib Rizieq dan Abdurrahman Wahid Sebelum Kasus Monas

Apa yang dilakukan Habib Rizieq dan Abdurrahman Wahid beberapa hari sebelum pecahnya bentrokkan di Monas, Ahad, 1 Juni 2008, bisa dijadikan cerminan siapa yang berjuang membela agama Allah SWT ini dan mana yang malah berada di sisi musuh Allah SWT? Inilah faktanya:
Habib Muhammad Rizieq Syihab

Sejak pertengahan Mei 2008, Habib Rizieq memiliki kesibukan tersendiri dengan pengacara Indra Sahnun Lubis, SH, sahabatnya. Keduanya bukan tengah mengurus masalah hukum, namun tengah mempersiapkan seorang selebritis yang mau kembali ke Islam.

Kepada sang artis, Habib berkali-kali menanyakan apakah dirinya memang sungguh-sungguh ingin kembali ke Islam, bukan dengan paksaan atau ada motivasi lain selain hidayah dari Alah SWT. Sang artis, bernama Steve Emmnauel, berkali-kali pula menyatakan keseriusannya dan menegaskan jika keinginannya itu keluar dari hati nuraninya sendiri. Bukan paksaan siapa pun.Akhirnya, pada hari Sabtu, 24 Mei 2008, didampingi oleh Pengacara Indra Sahnun Lubis, Steve Emmanuel mengucapkan dua kalimah syahadat di depan Habib Rizieq, puluhan anggota FPI, dan para wartawan. Setelah bersyahadat, Steve memilih nama baru “Yusuf Iman”. Menurutnya, nama tersebut dipilih Steve alias Yusuf Iman karena terinspirasi oleh Cat Steven, seorang penyanyi ternama Inggris yang kembali ke Islam dan mengubah namanya menjadi Yusuf Islam.
“Alhamdulillah, saya senang, bahagia, merasa excited. Sebentar lagi mau bulan puasa, mungkin ini jadi awal yang baik untuk saya, ” ujar Yusuf Iman usai resmi mengucap dua kalimah syahadat. Kini Yusuf Iman mengisi hari demi hari dengan mendalami Islam bersama seorang Ustadz yang ditunjuk untuk membinanya.

Abdurrahman Wahid
Awal Mei 2008, Abdurrahman Wahid terbang ke Amerika serikat memenuhi undangan Simon Wiesenthal Center (SWC), sebuah LSM Zionis garda terdepan di AS. SWC akan menganugerahkan Medal of Valor, Medali Keberanian, buat Durahman yang dianggap sangat berani membela kepentingan Zionis di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar dunia bernama Indonesia. Dalam konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta, sebelum keberangkatannya, Durahman menyatakan bahwa kepergiannya ke AS selain untuk menerima penghargaan tersebut juga akan merayakan seklaigus mengucapkan selamat atas kemerdekaan negara Israel ke-60. Durahman bukannya tidak tahu jika kemerdekaan Israel merupakan awal dimulainya teror, pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran yang dilakukan teroris Zionis Yahudi terhadap ratusan ribu hingga jutaan warga Palestina yang sampai detik ini masih jutaan jumlahnya yang menjadi pengungsi di negeri-negeri sekitar tanah airnya. Tapi Durahman telah memilih posisi sebagai sekutu Zionis-Israel, bukan Palestina.



Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles.

Sebagai tuan rumah adalah Rabbi Mervin Hier (Pendiri SWC dan Rabbi paling berpengaruh di AS 2007-2008), yang dengan tangannya sendiri mengalungkan medali tersebut ke leher Durahman. Durahman sendiri, sambil terus duduk di kursi rodanya, tersenyum dan mencium dengan penuh takzim medali tersebut. Inilah seorang manusia yang bernama Abdurrahman Wahid, tokoh sentral dalam AKKBB.

Sudah sedemikian jelas sekarang, siapa yang memperjuangkan Islam dan siapa yang memilih bersekutu dengan musuh-musuh Allah SWT. Masihkan Anda ragu mengambil posisi dalam perjuangan ini?















Wednesday, October 22, 2008

Insiden Monas dan Pecah Belah Ala Rand Corporation

(CIVIL DEMOCRATIC SILAM, PARTERS, RESOURCES, AND STRATEGIES; Cheryl Benard)

Adanya politik adu domba di balik insiden Monas semakin menguat. Pernyataan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak melibatkan NU menyusul insiden Monas 1 Juni. “NU akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan provokasi,” tegasnya.

Hasyim menyesalkan penggunaan dan pelibatan nama NU dan kelompok NU dalam masalah ini. “Karena relevansinya tidak ada antara NU dan Monas, NU dan FPI. Tapi, kenapa lalu ditulis korban itu adalah orang NU?” ujar Ketua PBNU Hasyim Muzadi dalam pernyataan tertulis pada detikcom, Selasa (3/6/2008).

KH Hasyim Muzadi juga mengingatkan pelibatan orang-orang NU yang menjadikan NU sebagai pihak yang juga terlibat dalam bentrok fisik itu. “Ini tidak boleh terjadi dan harus dicegah. Bentrok fisik sangat merugikan. Kita ingin menyelesaikan masalah Monas, bukan memperluas masalah itu,” tegasnya.

Upaya mengadu domba antara NU dan ormas Islam lain seperti FPI memang sangat terasa. Tampak dari reaksi warga NU diberbagai daerah yang mendatangi markas FPI. Konflik horizontal pun dikhawatirkan meluas di daerah-daerah.

Tidak hanya itu, perluasan insiden Monas juga tampak dari upaya membangun opini seakan-akan lasyar Islam menyerang kelompok memperingati hari kesaktian Pancasila. Serangan ini dianggap ancaman terhadap Pancasila, ideologi negara, dan pada gilirannya dianggap merupakan ancaman terhadap negara.

Upaya adu domba yang konflik horisontal ini tidak bisa dilepaskan dari grand-strategi negara-negara Imperialis untuk menghancurkan umat Islam dan kekuatan Islam. Untuk itu, negara-negara Imperialis seperti AS memanfaatkan LSM-LSM komprador yang menjadi kaki tangannya untuk memprovokasi konflik.

Campur tangan asing tampak dari kecaman kedubes AS terhadap insiden Monas. Kedubes AS di Indonesia mengeluarkan siaran pers yang mengutuk aksi kekerasan oleh FPI. AS menilai, aksi itu berdampak serius bagi kebebasan beragama dan dapat menimbulkan masalah keamanan. Namun, pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS dalam masalah dalam negeri. ”Itu tidak etis. Bahasa kasarnya intervensi. Seakan-akan pemerintah kita yang lemah,” katanya.

Grands strategi ini bisa terlihat dengan jelas dari rekomendasi Rand Corporation yang merupakan think-thank neo-conservative AS yang banyak mendukung kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi Cheryl Benard dari Rand Corporation yang berjudul CIVIL DEMOCRATIC SILAM, PARTERS, RESOURCES, AND STRATEGIES secara detik diungkap upaya untuk memecah belah umat Islam.

STRATEGI : PECAH BELAH KELOMPOK ISLAM

Langkah pertama melakukan klasifikasi terhadap umat Islam berdasarkan kecendrungan dan sikap politik mereka terhadap Barat dan nilai-nilai Demokrasi.

Pertama : Kelompok Fundamentalis : menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat kontemporer. Mereka menginginkan sebuah negara otoriter yang puritan yang akan dapat menerapkan Hukum Islam yang ekstrem dan moralitas. Mereka bersedia memakai penemuan dan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka.

Kedua : Kelompok Tradisionalis: ingin suatu masyarakat yang konservatif. Mereka mencurigai modernitas, inovasi, dan perubahan.

Ketiga : Kelompok Modernis : ingin Dunia Islam menjadi bagian modernitas global. Mereka ingin memodernkan dan mereformasi Islam dan menyesuaikannya dengan zaman.

Keempat : Kelompok Sekularis : ingin Dunia Islam untuk dapat menerima pemisahan antara agama dan negaradengan cara seperti yang dilakukan negara-negara demokrasi industri Barat, dengan agama dibatasi pada lingkup pribadi.

STRATEGI BELAH BAMBU DAN ADU DOMBA

Setelah membagi-bagi umat Islam atas empat kelompok itu, langkah berikutnya yang penting yang direkomendasi Rand Corporation adalah politik belah bambu. Mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain, berikutnya membentrokkan antar kelompok tersebut. Upaya itu tampak jelas dari upaya membentrokkan antara NU yang dikenal tradisionalis dengan ormas Islam yang Barat sering disebut Fundamentalis seperti FPI, HTI, atau MMI

Hal ini dirancang sangat detil. Berikut langkah-langkahnya :

Pertama : Support the modernists first (mendukung kelompok Modernis)
  • Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
  • Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
  • Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
  • Memberikan mereka suatu platform publik
  • Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
  • Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
  • Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
  • Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.

Kedua, Support the traditionalists against the fundamentalists: Mendukung kaum tradisionalis dalam menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain :
  • Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
  • Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
  • Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
  • Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik "Islam pinggiran” yang kabur . Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
  • Menambah kehadiran dan profil kaum modernis pada lembaga-lembaga tradisionalis.
  • Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda. Mendorong orang-orang dengan ketertarikan yang lebih besar atas modernisme, seperti pada Mazhab Hanafi, lawan yang lainnya. Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Wahhabi yang terbelakang. Hal ini berkaitan dengan pendanaan. Uang dari Wahhabi diberikan untuk mendukung Mazhab Hambali yang konservatif. Hal ini juga berkaitan dengan pengetahuan. Bagian dari Dunia Islam yang lebih terbelakang tidak sadar akan kemajuan penerapan dan tafsir dari Hukum Islam.
  • Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme

Ketiga, Confront and oppose the fundamentalists: Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkahnya antara lain :
  • Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak akuratannya.
  • Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
  • Mengumumkan konsekuensi dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
  • Menunjukkan ketidak mampuan mereka untuk memerintah, untuk mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
  • Mengamanatkan pesan-pesan ini kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
  • Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris. Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
  • Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
  • Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.


Keempat, Secara selektif mendukung kaum sekuler:

  • Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama, mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideology kiri.
  • Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa Hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya. Pendekatan manapun atau kombinasi pendekatan manapun yang diambil, kami sarankan bahwa hal itu dilakukan dengan sengaja dan secara hati-hati, dengan mengetahui beban simbolis dari isu-isu yang pasti; konsekuensi dari penyesuaian ini bagi pelaku-pelaku Islam lain, termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang kita berusahah bantu; dan kesempatan biaya-biaya dan konsekuensi afiliasi yang tidak diinginkan dan pengawasan yang tampaknya pas buat mereka dalam jangka pendek.


GUS DUR TERIMA PENGHARGAAN YAHUDI

Tabloid SUARA ISLAM EDISI 44,
Tanggal 16 - 29 Mei 2008 M/10 - 23 Jumadil Awal 1429 H

Tokoh Nahdliyin Gus Dur hari Minggu 4 Mei lalu berangkat ke Amerika untuk menerima peng-hargaan dari Yayasan Simon Wiesenthal Center (SWC) – sebuah LSM di Amerika yang bergerak melindungi kepentingan bangsa Yahudi. Ditemani isterinya, Siti Nuriyah, selama seminggu di Amerika, Gus Dur dijadwalkan akan mengunjungi Universitas George Washington, bertemu dengan mantan koleganya Paul Wol-fowitz serta sejumlah senator Amerika dan juga calon kandidat Presiden Barack Obama.
Menurut situs gusdur.net, di Negeri Paman Sam itu Gus Dur akan menerima penghargaan internasional dari dua lembaga berbeda dan menjadi narasumber di sejumlah forum. Penghargaan pertama didapat dari Simon Wieshenthal Center, sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang penegakan HAM dan toleransi antar umat beragama. Yayasan tersebut telah memberikan piagam penghargaan kepada 12 aktivis. Dan enam orang di antaranya kemudian menerima Nobel perdamaian. Lembaga yang berkantor di New York ini menilai Gus Dur merupakan salah satu tokoh yang peduli terhadap persoalan HAM. Oleh sebab itu, Gus Dur dianugerahi Medals of Valor, sebuah penghargaan terhadap person yang dengan gigih memperjuangkan pluralisme dan multikulturalisme.
SWC sebenarnya adalah sebuah LSM terkenal di Amerika Serikat yang melindungi kepentingan kaum Yahudi inter-nasional. Lembaga yang didirikan pada 1977 oleh Simon Wiesenthal (1908-2005), pemburu penjahat perang Nazi dan pembuat dokumen kekejaman Nazi atas kaum Yahudi, yang dikenal Holocaust. Salah satu slogan mereka adalah “Berdiri bersama Israel, membela keselamatan umat Yahudi di dunia dan mengajarkan hikmah Holocaust kepada generasi mendatang. Saat ini bersama dengan Museum Of Tolerance di Los Angeles dan New York Tolerance Center, adalah lembaga-lem-baga internasional untuk mengenang Holocaust,” sebagaimana tertulis di situs-nya www.wiesenthal.com
Lembaga ini juga memiliki kedekatan yang erat dengan Israel untuk membela kaum Yahudi. Lembaga yang mengklaim memiliki 400.000 kader di AS ini memiliki program yang mengajarkan toleransi dan anti terhadap kekerasan SARA. Diam-diam SCW ternyata telah banyak melakukan kiprahnya di Indo-nesia.
Kiprah Simon Wiesenthal Center (SWC) di Indonesia ternyata tidak hanya sebatas rencana pemberian penghargaan pada Gus Dur. LSM pembela Yahudi ini sudah mensponsori sejumlah kegiatan di Indonesia yang sepertinya menempati posisi khusus bagi Simon Wiesenthal Center. Tiap kegiatan yang diadakannya selalu terekam di catatan situs resmi mereka. Dari situs resmi mereka yang dirunut detikcom, bisa diusut sekurang-nya ada 3 kegiatan yang melibatkan orang Indonesia.
Pertama, penampilan perdana tokoh Yahudi-Amerika dalam suatu acara talkshow di salah satu televisi Tanah Air. Rabbi Abraham Cooper yang sekaligus kolega SWC berperan sebagai pembicara bersama Rektor UIN Komaruddin Hidayat, budayawan Muji Sutrisno, dan Soegeng Sarjadi. Tema acara tersebut adalah Toleransi Antar Umat Beragama: Wujud Rahmatan lil Alamin
Kedua, mensponsori konferensi antar agama yang digelar di Bali pertengahan 2007. SWC bersama Wahid Institute dan LibForAll Foundation menggelar acara yang bermuara pada sikap mengutuk keras segala bentuk aksi terorisme..Ke Bali, Israel mengirim beberapa 'dutanya'. Mereka berkisah bagaimana lolos dari kekejaman holocaust dan bom bunuh diri di Yerusalem.
Ketiga, adalah kunjungan 5 orang yang berasal dari ormas-ormas Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah dan NU, ke Israel. SWC bertindak sebagai tuan rumah, sementara kedatangan mereka disponsori oleh LibForAll Foun-dation. Dalam situs resmi SWC yang mengutip Jerusalem Post, wakil Muham-madiyah adalah Syafiq Mugni, sedangkan Abdul A'la mewakili NU. Kedatangan mereka disambut positif oleh SWC. Bahkan kedatangan 5 orang tersebut digambar-kan sebagai perwakilan 70 juta orang Indonesia."Sebuah misi penting pemimpin muslim dari Indonesia yang datang ke Israel sebagai tamu Simon Wiesenthal Center. Kelompok ini, mewa-kili lebih dari 70 juta orang konstituen yang dikoordinasi LibForAll Foundation," klaim SWC dalam situsnya.
Penghargaan kedua didapat Gus Dur dari Temple University, Philadelphia. Nama Abdurrahman Wahid didedikasikan perguruan tinggi itu untuk jabatan profesor ahli studi agama-agama (pro-essor chair of Islam in Dialogue). Temple University itu menilai Gus Dur sebagai salah satu tokoh di dunia Islam yang berjuang untuk dialog antaragama.
Selain menerima penghargaan, Gus Dur direncanakan akan berbicara mengenai hubungan antar agama di George Washington University di Washington DC. Di Ibukota AS itu, pendiri the WAHID Institute ini juga akan bertemu sejumlah senator AS dan staf Gedung Putih. Mantan Ketua Umum PBNU ini juga akan mengadakan pertemuan dengan tokoh dan LSM perdamaian di kota New York. Di kota itu dia akan menyampaikan pandangannya tentang agama dan perda-maian dunia dalam Konferensi Internasional untuk Agama dan Perdamaian. Konferensi itu diimpin oleh Taj Hamad, seorang muslim AS berdarah Sudan yang menjadi Sekretaris Jenderal World Association of Non-Governmental Organizations. Gus Dur juga pernah menjadi pemimpin Konferensi itu saat menjabat menjadi Presiden. Setelah dari Amerika disebut-sebut Gus Dur juga akan menghadiri ulang tahun ke 60 negara Israel, undangan dilayangkan oleh mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres.
Rencana kunjungannya ke Israel ini tentu saja memunculkan reaksi keras. Sebutlah Amien Rais yang sangat menyayangkan Gus Dur nekat ke Israel. Kecaman atas kunjungannya menghadiri ultah 60 tahun negara Israel juga disampaikan Wakil Kepala Biro Politik Hamas Dr. Musa Abu Marzuk sebagai-mana dimuat dalam situs hidayatullah.com. Daripada merayakan penjajahan Israel terhadap Palestina, lebih baik menjenguk dan membantu 1,5 juta rakyat Palestina di Gaza yang sedang kelaparan dan krisis bahan bakar, karena diblokade Israel. Demikian pendapat Dr Musa Abu Marzuk. “Kunjungan ke Israel itu sungguh memalukan“, ujarnya.
Menurut Abu Marzuq, merayakan 60 tahun berdirinya Zionis Israel sama halnya merayakan pembantaian, pengusiran, perusakan kebun-kebun dan penjajahan atas rakyat Palestina dan Masjidil Aqsa. "Bagaimana mungkin seorang Muslim seperti Abdurrahman Wahid tega ikut serta merayakan keza-liman atas saudara-saudara Muslimnya sendiri?" ujanya lagi. Dr Musa menyarankan kepada tokoh-tokoh Indonesia untuk datang sendiri melihat keadaan saudara-saudaranya di Gaza: "Sudah berbulan-bulan, 1,5 juta saudara-saudara Anda, terutama anak-anak, saat ini hidup tanpa bahan bakar, tanpa obat-obatan dan makanan yang sangat terbatas karena diblokade oleh Zionis Israel," terangnya.
Ada yang mencurigai kunjungan Gus Dur kali ini ada hubungannya dengan pencalonannya sebagai Presiden pada Pemilu 2009 nanti. Apakah ada kaitannya dengan konsep trilateral Indonesia-Amerika-Israel?
[msa/dbs/www.suara-islam.com]

Gus Dur Mencium Medali Yahudi!

















Ditulis oleh Hafez di/pada Juni 17, 2008
Bulan Mei lalu, ada dua isu panas di tengah masyarakat kita. Pertama soal rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Yang kedua, soal kelompok sesat Ahmadiyah yang hendak dibubarkan namun mendapat dukungan dari koalisi liberal dan kelompok non-Muslim.

Di saat itulah, Abdurrahman Wahid terbang ke Amerika Serikat memenuhi undangan Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian. Selain untuk menerima medali tersebut, Durahman juga menyatakan ikut merayakan hari kemerdekaan Israel, sebuah hari di mana bangsa Palestina dibantai besar-besaran dan diusir dari tanah airnya. Medali ini dianugerahkan kepada mantan presiden RI ini dikarenakan Durahman dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia.

Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles.

Lazimnya acara penganugerahan penghargaan, maka dalam acara ini pun selain medali, ada juga sejumlah dollar yang dihadiahkan Shimon Wiesenthal Center kepada sang penerima. Hanya saja, berapa besar jumlah hadiah berupa uang ini tidak disebutkan dalam situs resmi Wiesenthal Center tersebut ( www.wiesenthal.com ).
Dalam acara dinner yang dihadiri tokoh-tokoh Zionis Amerika dan Israel, di antaranya C. Holland Taylor (CEO LibForAll), Rabbi Marvin Hier (Pendiri SWC, dinobatkan oleh Newsweek Magazines sebagai Rabbi paling berpengaruh nomor satu di AS tahun ), Rabbi Abraham Cooper (menempati urutan ke-25 Rabbi paling berpengaruh di AS tahun 2008), CEO Sony Corporation, dan lainnya, antara penerima penghargaan dengan tuan rumah—para Zionis Amerika dan Israel tersebut—berlangsung obrolan santai namun serius.


Kiriman: Bgabang Via Email

Tuesday, October 21, 2008

Membedah Jantung AKKBB


Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyebut Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) adalah biang insiden Monas. Mereka inilah yang memancing situasi panas sehingga memunculkan konflik itu. Mereka tak mempedulikan peringatan polisi agar tidak menuju Monas, karena toh mereka tidak memiliki izin ke sana. Namun begitu insiden itu terjadi, mereka berteriak lantang bahwa Front Pembela Islam yang salah.

Siapa sih AKKBB itu?
Aliansi ini adalah kelompok makar orang-orang kafir dan liberal terhadap Islam. Mereka menghalalkan segala cara. Menipu pun boleh asalkan sesuai kepentingan. Lihat saja ketika ditemukan foto Munarman sedang mencekik orang, orang itu langsung diakui sebagai anggotanya. Foto yang bisa membunuh karakter Munarman itu pun disebar tanpa dicek terlebih dahulu. Media massa pendukung AKKBB seperti Koran Tempo, Jawa Pos, dan beberapa televisi yang selama ini tak suka kepada Islam (SCTV, Metro TV) langsung menayangkan gambar itu. Seolah media massa itu tak tahu lagi kode etik jurnalistik. Nyatanya, berita itu salah.

Media ada yang meralat, tapi kecil. Jantung aliansi ini adalah kalangan liberal yang berkolaborasi dengan Ahmadiyah, Kristen, Hindu, penganut kepercayaan. Mereka selama ini dikenal dekat dengan Amerika Serikat. Sepak terjangnya bisa dilihat dari jargon-jargon yang dibawanya yakni HAM, demokrasi, gender, antikekerasan, pluralisme, sekulerisme, dan liberalisme.

AKKBB beroperasi untuk menghadang munculnya Islam ke dalam kancah kehidupan. Mereka inilah yang punya andil dalam menentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Mereka jualah yang menentang habis berlakunya Perda bernuansa Syariah di beberapa daerah, meskipun Perda tersebut adalah keinginan mayoritas masyarakat.

Orang-orang AKKBB inilah yang punya andil besar mengacak-acak sistem perundang-undangan Indonesia dan mengubahnya sesuai dengan keinginan Barat (baca: AS) dan perusahaan multinasional. Mereka kebanyakan adalah lulusan Amerika, sebagian Eropa, serta orang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada bantuan asing. LSM dan ormas tersebut dikenal mempunyai program-program yang didanai oleh USAID, Asia Foundation, Ford Foundation, AusAID, dan TIFA. Seperti ungkapan orang bule: ''Tidak ada makan siang gratis?, mereka menerima dana dari luar negeri tentu dengan pamrih tertentu.

Sebagian orang-orang AKKBB ada yang dulu mendukung kemerdekaan Timor Timur. Saat itu mereka bergabung dengan Solidamor. Bagi mereka hak menentukan nasib sendiri dijunjung-junjung. Tapi anehnya ketika umat Islam ingin agar syariat Islam diterapkan, mereka dengan sekuat tenaga menghalanginya. Inilah yang sebenarnya bisa membuka kedok mereka bahwa apa yang mereka lakukan, tujuannya hanya satu yakni menghalangi umat Islam melaksanakan syariatnya.

Di balik aksi AKKBB ini akhirnya terlihat ada kepentingan asing. Indonesia dalam kondisi terjajah dengan model baru. Para penjajah tidak datang langsung tapi menggunakan antek-anteknya di negeri ini. Penjajahan itu berlangsung secara sistematis. Korbannya adalah masyarakat yang notabene adalah umat Islam. Oleh karena itu, AKKBB adalah pihak yang punya andil merusak negeri ini. Haruskah dibiarkan mereka menyebarkan virus-virus kesyirikan dan kemunafikan di negeri yang mayoritas Muslim ini?





AKKBB, MENGABDI UNTUK AMERIKA


Tabloid SUARA ISLAM EDISI 46, Tanggal 20 Juni - 3 Juli 2008 M/16 - 29 Jumadil Tsani 1429 H

Komponen AKKBB terdiri dari kaum liberal, kapitalis sekuler yang sok sosialis dan telah terbiasa menjadi kolaborator asing. Mereka sering mengatasnamakan HAM untuk memecah belah, menjual negara dan menguasai negeri ini.

Sebuah comment menarik muncul di blog Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berke-yakinan (AKKBB). Comment tertanggal 13/6 (12.06) itu berasal dari seorang yang mengaku dirinya aktivis AKKBB.
Bunyi-nya: “Terserah kalian mau bilang apa tentang AKKBB, mau di fatwa haram juga terserah…Yang jelas kami membela aliran kepercayaan apapun itu namanya, kalaupun ada yang menyem-bah batu itu adalah sohib kami….Asal kalian tahu FPI,….Yang sering merusak tempat hiburan, dan lokalisasi wts…, tempat judi, apa yang kalian lakukan salah…., wajar jika mereka semua itu dukung kami dan benci kalian semua, karena rumah tempat mangkal mereka kalian obrak-abrik. Kami merangkul mereka semua…Kami mendukung liberalisme di Indonesia, walaupun majelis ulama mengharamkannya, kami tetap percaya itu yang benar, walaupun mayoritas ummat Islam menolaknya. Kami mendukung Ahmadiyah, Lia Eden, dan semua organisasi yg di fatwa haram sama MUI, termasuk Ahmad Musadeq sang rasul baru, apa salahnya mereka, ini kan negara demokrasi. Saya bangga jadi aktifis AKKBB, walaupun banyak yang membencinya.”
Komentar tersebut muncul di tengah serangan pemberi komentar lain yang menyudutkan mereka.
Pernyataan satu aktivis AKKBB itu merupakan gambaran sebenarnya seperti apa 'ideologi' yang diusung oleh aliansi ini. Aliansi ini seolah tak peduli dengan kebenaran yang diperjuangkan oleh kalangan Islam. Bagi mereka, yang penting membela yang tertindas, yang minoritas, tapi bukan Islam. Pembela-annya didasari semangat hak asasi manusia (HAM) sesuai kacamata Barat. Bagi mereka, tidak ada tempat bagi Islam untuk dibela. Justru Islamlah yang dimusuhi.

Munculnya AKKBB ini sebenarnya sudah lama. Aliansi ini menetas ketika ulang tahun Gus Dur ke-65 pada Agustus 2005. Saat itu berkumpul berbagai tokoh lintas agama. Dalam perbincangan itulah lahir Petisi Warga Negara Indonesia. Salah satu isinya adalah menentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kesesatan Ahmadiyah. Petisi itu dibacakan Ulil Abshar Abdalla. Acara kongkow-kongkow itu pun diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin para tokoh agama secara bergantian. Sejak itulah AKKBB getol membela Ahmadiyah.

Nama aliansi ini kian mencuat ketika terjadi insiden Monas. Mereka mempro-vokasi umat Islam yang sedang mengadakan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Istana. Tanpa menghiraukan peringatan polisi, kelompok ini masuk ke areal Tugu Monas yang jaraknya sekitar 200 meter dari depan Istana. Mereka meneriakkan kata-kata kotor ''Laskar Kafir, Laskar Setan” sehingga menyulut spontanitas Laskar Islam untuk menghentikan perilaku tak beradab tersebut. Kericuhan pun tak terhindarkan.

AKKBB merupakan aliansi cair dari sekitar 70-an lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas. Termasuk di dalamnya Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Pantas jika mereka membela Ahmadiyah habis-habisan. Aliansi ini didukung oleh tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai tokoh umat Islam seperti Syafe'i Ma'arif dan kebanyakan tokoh-tokoh liberal seperti Goenawan Mohamad, Gus Dur, Adnan Buyung Nasution, Syafei Anwar, Musdah Mulia, Azyumardi Azra, Ulil Abshar Abdalla, dan lainnya. Mereka inilah yang selama ini dikenal dekat dengan Barat (baca: Amerika dan sekutunya) karena sebagian mereka 'produk' Barat dan pernah mencicipi kue Barat. Kalangan non Muslim seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gere-ja-gereja Indonesia (PGI) pun nimbrung di dalamnya.

Nama-nama tokoh AKKBB tertera dalam iklan besar yang dimuat di media massa pada akhir Mei lalu. Jumlahnya ada 289 orang. Pencantuman nama mereka konon diorganisasikan oleh Goenawan Mohamad, bos Tempo. Tak ada tokoh-tokoh yang namanya tercantum meng-ajukan protes atas pemuatan namanya. Artinya semua tokoh itu menyadari sepenuhnya iklan tersebut.

Misi Amerika

Melihat lembaga/organisasi dan tokoh-tokohnya, tidak salah bila banyak kalangan menilai bahwa mereka bekerja membawa misi Amerika. Misi itu adalah liberalisasi Indonesia pada semua sektor. Mereka inilah yang menjadi aktor-aktor perubahan politik Indonesia setelah masa tergulingnya Soeharto. Hampir semua tokoh reformasi masuk ke dalam AKKBB ini, sehingga sebenarnya mereka pula yang menjadikan Indonesia carut marut seperti sekarang. Merekalah yang merusak Indonesia dan membahayakan kesatuan nasional.

Panglima Komando Laskar Islam Munarman mengungkapkan, sebagian anggota AKKBB punya sejarah memecah Indonesia. Mereka dulu tergabung dalam Solidamor (Solidaritas untuk Timor Timur). Melalui Solidamor itulah, mereka mendukung kemerdekaan Timor Timur sehingga terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tokoh-tokoh AKKBB pula yang bertanggung jawab atas perubahan UUD 45 dan undang-undang di bawahnya. Sistem politik Indonesia meniru membabi buta gaya Amerika meskipun kondisi masyarakatnya tidak mendukung untuk itu. Gerak mereka disokong sepenuhnya oleh Amerika. Harian New York Times menulis, Amerika mengucurkan dana sebesar 26 juta dolar Amerika sejak 1995-1997 kepada Adnan Buyung Nasution. Perubahan sistem kenegaraan juga didanai sepenuhnya oleh Amerika melalui USAID. Jumlahnya mencapai jutaan dolar.

Orang Barat bilang, ''Tidak ada makan siang gratis”. Artinya, tidak mungkin Amerika dan negara-negara Barat memberikan bantuan tanpa pamrih. Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan, Barat tidak menginginkan Islam Indonesia bangkit menjadi sebuah kekuatan besar.
"Kalau umat Islam Indonesia bersatu, wah itu power full dan luar biasa. Itu yang tidak diinginkan, karena Indonesia itu adalah barometer Islam di dunia saat ini,'' katanya.
Masuknya bantuan asing ke Indonesia adalah dalam rangka menjerat Indonesia agar bisa diatur oleh para penjajah tersebut.

Operasi penjajahan gaya baru ini berjalan melalui operator mereka di Indonesia. Siapa mereka? Di antaranya adalah anggota AKKBB. Banyak di antara mereka adalah lulusan universitas-universitas di Amerika. Selain itu, hampir semua ormas/LSM yang tergabung dalam AKKBB mendapat dana dari asing. Sebuah data menunjukkan, dari sekitar 13.500 LSM yang ada di Indonesia, hampir 90 persennya menggantungkan diri pada bantuan asing.

Dana ini mengalir dari berbagai lembaga internasional seperti USAID, Asia Foundation, Ford Foundation, dan lainnya. Memang bukan hal mudah untuk mengungkap aliran dana tersebut. Tapi data-data di situs lembaga tersebut memperlihatkan bahwa LSM-LSM itu mendapat dana untuk membiayai prog-ram-programnya. Kepada mereka inilah LSM-LSM itu mengabdikan diri dengan mengikuti arahan asing tersebut. Isu-isu yang mereka usung antara lain HAM, demokrasi, gender, pluralisme, sekulerisme, liberalisme, dan antikekerasan.

Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafi'i Anwar membantah AKKBB dalam aksi di Monas 1 Juni lalu didanai donatur asing. "Demi Allah tidak ada seperpun menerima dana dari pihak asing," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta, Senin (9/6). Bisa jadi memang benar begitu. Tapi mereka sebelumnya telah menikmati dana asing tersebut. Syafi'i sendiri mengakui pihak-nya mendapat bantuan dari Amerika untuk kegiatan LSM dalam mengembangkan pemikiran pluralisme di Indonesia. Ia juga mengaku sering diundang ke Amerika untuk memberikan ceramah. Karena itu, bisa jadi AKKBB tidak mendapatkan uang saat insiden, tapi mereka (anggota-anggotanya) telah mendapat perskot (uang muka) untuk menyuarakan kepentingan Amerika di Indonesia.

Setelah berhasil mengobrak-abrik sistem politik, tokoh-tokoh dalam AKKBB ini pun sukses menggiring ekonomi Indonesia ke arah liberal. Bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia tidak lagi dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tapi kini boleh dikuasai oleh asing. Bahkan yang lebih gila, asing boleh menguasai hak guna usaha sepanjang 95 tahun. Bandingkan ini dengan VOC yang hanya memberi batas 75 tahun. Dengan liberalisasi ekonomi ini, bangsa Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk-produk asing. Kekayaan Indonesia akan mengalir ke Amerika dan asing lainnya tanpa ada hambatan.

Para dedengkot AKKBB seperti Gus Dur, Adnan Buyung, Ratna Sarumpaet, dan Goenawan Mohamad, pula yang berada di balik penolakan RUU Anti-pornografi dan pornoaksi. Mereka tidak ingin agama mengatur kehidupan ma-nusia. Mereka ingin agar manusia diberi kebebasan, sebebas-bebasnya untuk mengekspresikan diri. Kelompok ini pula yang menentang keras pelaksanaan Perda yang bernuansa syariat di beberapa daerah.

Pembelaan terhadap Ahmadiyah, tidak bisa dilepaskan dari misi liberalisasi agama. AKKBB mencoba mendorong proses ini agar Islam tidak lagi menjadi acuan dan dipegang erat oleh umat Islam. Bagi mereka semua kepercayaan harus dihormati meskipun merusak keyakinan orang lain. Tak heran, jika AKKBB membela mati-matian Ahmadiyah yang jelas-jelas menistakan dan menodai agama Islam. Fakta pun menunjukkan bahwa Ahmadiyah adalah bentukan Inggris untuk menghancurkan perlawanan Islam kepada penjajah. (baca: Di Belakang Ahmadiyah ada Amerika hal 16). Barat mencoba merusak Islam dari dalam karena merusak Islam dari luar sulit dilakukan.

Dukungan terhadap pembelaan Ahmadiyah oleh AKKBB terlihat jelas. Begitu ada korban yang diobati di RS Gatot Subroto, Kedutaan Besar AS di Jakarta terlihat sibuk bukan main. John Heffern, kuasa usahanya, sibuk mengunjungi korban dari AKKBB di Rumah Sakit Gatot Subroto. Keesokan hari, Kedubes mengirimkan pernyataan resmi ke media massa mengutuk aksi kekerasan Monas. Bahkan, kabarnya hanya dua jam setelah kejadian Monas, ada agen CIA yang datang ke Istana dengan membawa bukti-bukti peristiwa. Inilah yang kemudian membuat SBY menggelar jumpa pers dan menyatakan negara tidak boleh kalah. Mengapa Amerika begitu pedulinya dengan orang-orang yang hanya luka ringan jika tidak punya hubungan khusus dengan orang-orang tersebut?

Sikap AKKBB setali tiga uang dengan tuannya, Amerika. Bilangnya antikekerasan, tapi membiarkan kekerasan yang lebih besar di dunia. Amerika telah membantai ratusan ribu warga Irak. Israel tiap hari membunuh warga Palestina. Tapi suara pembelaan terhadap mereka tak terdengar. Ketika di Ambon umat Islam dibantai warga Kristen bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1999, tak ada satupun tokoh-tokoh AKKBB ini yang memberikan pembelaan. Lalu sebenar-nya, apa yang mereka bela? Jawabnya satu: liberalisme, sekulerisme, pluralis-me, dan Amerika. Mereka menyerang Islam dan kaum Muslim.

Munarman menyatakan, banyak aktifis memanfaatkan LSM untuk mencari penghidupan. Bagi mereka, kata Munarman, uang adalah segalanya. Tak heran mereka rela menjadi antek-antek asing di Indonesia. Asing pun senang dengan gaya seperti itu. Mereka tak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk mengintervensi Indonesia. Dengan sedikit uang, bisa membuat aktivis itu membebek kepentingan mereka.

Selain itu, secara berkesimbungan Amerika dan konco-konconya membuat program-program beasiswa bagi tokoh-tokoh yang akan dimunculkannya. Mereka difasilitasi belajar ke Amerika dan negara Barat lainnya. Bukan untuk belajar teknologi, tapi belajar ilmu sosial. Amerika dan Yahudi pun tak segan-segan menggelontorkan uang dalam bentuk hadiah kepada mereka yang berdedikasi mengabdi untuk mereka.

Dua tokoh yang baru saja mendapatkan hadiah adalah Gus Dur. Ia terbang ke Amerika Serikat memenuhi undangan Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian. Gus Dur dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia. Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles. Tak hanya medali, Gus Dur juga mendapatkan uang. Besarnya tidak disebutkan.

Di samping Gus Dur ada Goenawan Mohamad. Ia menerima hadiah uang senilai 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,3 milyar) dan penghargaan "Dan David Prize" dari Israel. Penghargaan ini diberi-kan kepada para individual dan institusi yang telah memberikan kontribusi unik dan besar dalam sektor kemanusiaan, termasuk di antaranya kontribusi di bidang ilmu pengetahuan alam, seni, dan bisnis dalam tiga dimensi waktu-lampau, kini, dan akan datang. Goenawan telah beberapa kali menerima penghargaan dari berbagai negara Barat.

Memang popularitas GM dalam dunia pers tidaklah diragukan. Dia telah berjasa melahirkan mengkader banyak jurnalis di Indonesia. Tapi, terlepas dari soal itu, Goenawan juga sukses menggerakkan proses sekularisasi di Indonesia. Dia berperan besar 'membesarkan' Abdurrah-man Wahid dan Nurcohlis Madjid, sebagai lokomotif liberalisasi Islam di Indonesia. Melalui Tempo, dia pula yang mengorbitkan kalangan liberal seperti Ulil Abshar Abdala.

Harus Dibubarkan

Menilik UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan PP No. 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan UU No. 8 tahun 1985 yang mengatur secara detail keberadaan Organisasi Masyarakat di Indonesia, menurut Munarman, sudah seharusnya organisasi dan LSM yang tergabung dalam AKKBB dibubarkan. Banyak bukti menunjukkan mereka mendapat sokongan dana asing dalam operasinya di Indonesia. Pembubaran juga harus ditujukan kepada Ahmadiyah yang termasuk AKKBB, karena telah melanggar Penpres No. 1 Tahun 1965 dengan menghina dan menistakan agama Islam.
Menurutnya, sepak terjang AKKBB sebenarnya justru lebih membahayakan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, khususnya umat Islam. Mereka, kata Munarman, beraktivitas untuk kepentingan Amerika dan Yahudi. ''Mereka adalah antek Amerika dan Zionis di Indo-nesia,'' tandasnya. Mereka rela menjual negara dan rakyat Indonesia. Lebih dari itu, AKKBB ini membawa ideologi yang merusak akidah umat Islam. Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali dibubarkan.
[mujiyanto/www.suara-islam.com]

AKKBB Antek AS dan Zionis


sumber = http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/21/rizieq-akkbb-antek-as-dan-zionis/

HTI-Press.

Aliansi Keragaman untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dan kelompok sejenisnya, didanai Amerika Serikat (AS) untuk memerangi gerakan Islam di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq dalam pembacaan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang ini (Senin, 20/10).

“Ini berdasarkan sebuah dokumen Departemen Luar Negeri AS telah buat kontrak dengan sejumlah LSM international untuk membangun kerjasama dengan kelompok Islam yang pro Amerika. Selain dapat dana langsung, juga mendapat dana dari LSM lokal, yakni Yayasan TIFA,” ungkap Habib.

Bahkan, sambungnya, PN Jakarta Pusat juga ikut menikmati bantuan dari AS, yakni pemberian alat di ruang pengadilan yang ditempel dengan stiker dari USAID.

“Itu bagian yang di atas. Tapi saya yakin aparat PN Jakpus bekerja independen,” tandasnya sambil menunjuk bagian yang tertempel stiker lembaga pemberi dana bantuan dari AS tersebut.
Selain itu, Habib juga mengungkapkan, untuk menyukseskan program kerjasama khusus itu, AS menggelontorkan dana 700 juta dolar AS.

Indonesia mendapat dana sebesar 60 juta US Dolar pada tahun 2004, 78 juta US Dolar pada 2005, 96 juta US Dolar pada tahun 2007, 123 juta USD pada tahun 2008, dan rencananya AS akan kembali 184 juta USD pada 2009.

“Pada tahun 1995 hingga 1997 sebesar 26 juta USD diberikan kepada Adnan Buyung Nasution sebagai dedengkot AKKBB,” ungkap ketua umum FPI ini.

Di samping itu, tambah Habib, ada juga pemberian anugerah kepada Musdah Mulia pada tahun 2007 karena telah menghalalkan homoseksual dan lesbi di Indonesia.

“Jelas AKKBB antek AS dan Zionis,” tegasnya.

Habib memaparkan bahwa saat ini tengah berlangsung pelaksanaan program untuk menghancurkan gerakan Islam fundamentalis. Hal itu dilakukan oleh kelompok Islam yang menolak pemberlakuan syariat Islam, Program Tolak Piagam Jakarta, serta menuntut pembatalan peraturan daerah syariat.

“Mereka juga menolak pelarangan terhadap aliran sesat. Menolak SKB Ahmadiyah, termasuk aksi di Monas. Bahkan mereka membela nabi palsu Ahmad Musoddiq dan Lia Eden, serta membela tarian erotis,” tandas Habib.
(Rakyat Merdeka, 20/19/08)

Kampanye HOMO LESBI Profesor AKKBB



sumber hidayatullah.com


Profesor tidak jaminan pasti bener (benar, red). Banyak banyak pula profesor yang keblinger. Contohnya profesor dari kelompok AKKBB ini. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian ke-237
Oleh: Adian Husaini
Image namanya sudah sangat masyhur. Media massa juga rajin menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering muncul di layar kaca. Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dia memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah ditulisnya. Gelar doktor diraihnya dari UIN (dulu IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Gelar Profesor pun diraihnya.
Biasanya, dia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika Prof. Musdah dan tim-nya meluncurkan Counter Legal Draft (CLD) Kompilasi Hukum Islam. Banyak ide-ide ”aneh” yang tercantum dalam CLD-KHI tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. Sejumlah Profesor syariah di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dan kawan-kawan. Puluhan – bahkan mungkin ratusan — diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat.
Toh, semua itu dianggap bagai angin lalu. Prof. Musdah tetap bertahan dengan pendapatnya. Biar orang ngomong apa saja, tak perlu dipedulikan. Jalan terus! Bahkan, makin banyak ide-ide barunya yang membuat orang terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Pada CAP-230 lalu, kita sudah membahas masalah ini. Ketika itu, banyak yang bereaksi negatif, seolah-olah kita membuat fitnah terhadap Prof. Musdah. Ada yang menuduh saya salah paham terhadap pemikiran Musdah.
Untuk memperjelas pandangan Musdah Mulia tentang hubungan/perkawinan sejenis (homoseksual dan lesbian), ada baiknya kita simak beb erapa tulisan dan wawancaranya di sejumlah media massa. Dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul ”Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta”, dosen pasca sarjana UIN Jakarta ini menulis:
“Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima.”
(Uraian lebih jauh, lihat, Majalah Tabligh MTDK PP Muhammadiyah, Mei 200 8)
Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan di lingkungan aktivis lieral sendiri. Banyak yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat. Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain. Dia maju tak gentar, bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan ”International Women of Courage Award”.
Sebenarnya, sudah sejak cukup lama Musdah memiliki pandangan tersendiri tentang homoseks dan lesbi. Pandangannya bisa disimak di Jurnal Perempuan edisi Maret 2008 yang menurunkan edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Di sini, Prof. Musdah mendapat julukan sebagai ”tokoh feminis muslimah yang progresif”. Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang menyetujui perkawinan sesama jenis. Judul wawancaranya pun sangat provokatif: ”Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia”.
Menurut Profesor Musdah, definisi perkawinan adalah: ”Akad yang sangat kuat (mitsaaqan ghaliidzan) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang untuk membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan kedua belah pihak.” Definisi semacam ini biasa kita dengar. Tetapi, bedanya, menurut Musdah Mulia, pasangan dalam perkawinan tidak harus berlainan jenis kelaminnya. Boleh saja sesama jenis.
Simaklah kata-kata dia berikutnya, setelah mendefinisikan makna perkawinan menurut Aal-Quran:
”Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur’an soal hidup berpasangan (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana tidak dijelaskan soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan orientasi seksual yang beragam.”
Selanjutnya, dia katakan: ”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.”
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan masyarakat yang hanya mengakui perkawinan berlainan jenis kelamin (heteroseksual). Menurutnya, agama yang hidup di masyarakat sama sekali tidak memberikan pilihan kepada manusia.
”Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan,”
gerutu sang Profesor yang (menurut Jurnal Perempuan) pernah dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997.
Kita tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan ”orientasi seksual lainnya” termasuk juga ”orientasi seksual dengan binatang”. Yang jelas, bagi kaum lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama jenis dari seorang Profesor dan dosen di sebuah perguruan Tinggi Islam terkenal ini tentu merupakan sebuah dukungan yang sangat berarti. Karena itulah, Jurnal Perempuan secara khusus memampang biodata Prof. Musdah. Wanita kelahiran 3 Maret 1958 ini lulus pendidikan S-1 dari IAIN Alaudin Makasar. S-2 ditempuhnya di bidang Sejarah Pemikiran Islam di IAIN Jakarta. Begitu juga dengan jenjang S-3 diselesaikan di IAIN Jakarta dalam bidang pemikiran politik Islam. Aktivitasnya sangat banyak. Sejak tahun 1997-sekarang masih menjadi dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta. Tahun 1999-2000 menjabat sebagai Kepala Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Depag RI. Masih menurut birodata di Jurnal Perempuan, sejak tahun 2001-sekarang, Musdah Mulia juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Hubungan Organisasi Keagamaan Internasional. Tapi, data ini ternyata tidak benar. Saya sempat mengkonirmasi ke seorang pejabat di Departemen Agama tentang posisi Musdah Mulia ini, dijawab, bahwa dia sudah dikembalikan posisinya sebagai peneliti di Litbang Depag.
Banyak yang bertanya, apa yang salah dengan pendidikan Prof. Musdah? Mengapa dia menjadi pendukung lesbian? Jawabnya: Wallahu A’lam.
Yang jelas, Musdah Mulia memang seorang ’pemberani’. Amerika tidak keliru memberi gelar itu. Dia berani mengubah-ubah hukum Islam dengan semena-mena. Dia memposisikan dirinya sebagai ’mujtahid’.
Dia berani menyatakan dalam wawancaranya bahwa: ”Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”
Para pakar syariah tentu akan geli membaca ”hasil ijtihad” Musdah ini. Seorang Profesor – yang juga dosen UIN Jakarta – pernah berargumen, di dalam Al-Quran tidak ada larangan secara eksplisit bahwa Muslimah haram menikah dengan laki-laki non-Muslim. Ketika itu, saya jawab, bahwa di dalam Al-Quran juga tidak ada larangan secara eksplisit manusia kawin dengan anjing. Tidak ada larangan kencing di masjid, dan sebagainya. Apakah seperti ini cara menetapkan hukum di dalam Islam? Tentu saja tidak. Melihat logika-logika seperti itu, memang tidak mudah untuk mengajak dialog, karena dialog dan debat akan ada gunanya, jika ada metodologi yang jelas. Sementara metode yang dipakai kaum liberal dalam pengambilan hukum memang sangat sesuka hatinya, alias amburadul.
Yang jelas, selama 1400 tahun, tidak ada ulama yang berpikir seperti Musdah Mulia, padahal selama itu pula kaum homo dan lesbi selalu ada. Karena itu, kita bisa memahami, betapa ”hebatnya” Musdah Mulia ini, sehingga bisa menyalahkan ijtihad ribuan ulama dari seluruh dunia Islam. Jika pemahaman Musdah ini benar, berarti selama ini ulama-ulama Islam tolol semua, tidak paham makna Al-Quran tentang kisah kaum Luth. Padahal, dalam Al-Quran dan hadits begitu jelas gambaran tentang kisah Luth.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.”
(QS Al-A’raf:80-84).
Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya):
”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw:“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.”
(HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).
Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya.
Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw:
“… dan apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.”
(HR at-Tirmidzi, al-Hakim, dan at-Tabhrani).
Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: “Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh.”
(Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu’ 8).
Tapi, berbeda dengan pemahaman umat Islam yang normal, justru di akhir wawancaranya, Prof. Musdah pun menegaskan:
”Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang salah atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, baik kepada sesama makhluk dan peduli pada lingkungannya. Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.”
Camkanlah pendirian Ibu Professor AKKBB ini. ”Saya yakin ini!” katanya. Itulah pendiriannya. Demi kebebasan, orang bisa berbuat apa saja, dan berpendapat apa saja. Ketika seorang sudah merasa pintar dan berhak mengatur dirinya sendiri, akhirnya dia bisa juga berpikir: ”Tuhan pun bisa diatur”. Kita pun tidak perlu merasa aneh dengan pendirian dan sikap aktivis AKKBB seperti Mudah Mulia. Jika yang bathil dalam soal aqidah – seperti kelompok Ahmadiyah – saja didukung, apalagi soal lesbian. Meskipun sering mengecam pihak lain yang memutlakkan pendapatnya, Ibu Profesor yang satu ini mengaku yakin dengan pendapatnya, bahwa praktik perkawinan homo dan lesbi adalah halalan thayyiban.
Jika sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita hanya bisa ’mengelus dada’, sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor memperbaiki berpikirnya. Profesor tidak jaminan benar. Banyak profesor yang keblinger. Jika tidak paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuannya, dan tidak perlu memposisikan dirinya sebagai ”mujtahid agung”. Pujian dan penghargaan dari Amerika tidak akan berarti sama sekali di hadapan Allah SWT. Kasihan dirinya, kasihan suaminya, kasihan mahasiswa yang diajarnya, dan kasihan juga institusi yang menaunginya. Tapi, terutama kasihan guru-guru yang mendidiknya sejak kecil, yang berharap akan mewariskan ilmu yang bermanfaat, ilmu jariyah.
Mudah-mudahan, Ibu Profesor aktivis AKKBB ini tidak ketularan watak kaum Luth, yang ketika diingatkan, justru membangkang, dan malah balik mengancam.
“Mengapa kalian mendatangi kaum laki-laki di antara manusia, dan kalian tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu; bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas. Mereka menjawab: ”Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, maka pasti kamu akan termasuk orang-orang yang diusir.”
(QS asy-Syu’ara: 165-167).
[Depok, 6 Juni 2008/www.hidayatullah.com]
Catatan Akhir Pekan adalah hasil kerjasama antara
Radio Dakta 107 FM dan http://www.hidayatullah.com/

Membongkar Jaringan AKKBB

Ditulis oleh Hafez di/pada Juni 5, 2008

Nama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menjadi buah bibir setelah peristiwa rusuh di silang Monas pada hari ahad siang, 1 Juni 2008. Sebelumnya, aliansi ini sering kali diidentikan dengan gerakan pembelaan terhadap kelompok sesat Ahmadiyah, sebuah kelompok yang mengaku bagian dari Islam namun memiliki kitab suci Tadzkirah—bukan al-Qur’an—dan Rasul Mirza Ghulam Ahmad, bukan Rasulullah Muhammad SAW.

Jika menilik perjalanan historis dan ideologi kelompok sesat Ahmadiyah dengan AKKBB, maka akan bisa ditemukan benang merahnya, yakni permusuhan terhadap syariat Islam, pertemanan dengan kalangan Zionis, mengedepankan berbaik sangka terhadap non-Muslim dan mendahulukan kecurigaan terhadap kaum Muslimin.

Ketika Ahmadiyah lahir di India, Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan seruan agar umat Islam India taat dan tsiqah kepada penjajah Inggris, dan mengharamkan jihad melawan Inggris. Padahal saat itu, banyak sekali perwira-perwira tentara Inggris, para penentu kebijakannya, terdiri dari orang-orang Yahudi Inggris seperti Jenderal Allenby dan sebagainya. Dengan kata lain, seruan Ghulam Ahmad dini sesungguhnya mengusung kepentingan kaum Yahudi Inggris.

Bagaimana dengan AKKBB? Aliansi cair ini terdiri dari banyak organisasi, lembaga swadaya masyarakat, dan juga kelompok-kelompok “keagamaan”, termasuk kelompok sesat Ahmadiyah.
Mereka yang tergabung dalam AKKBB adalah:
  • Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
  • National Integration Movement (IIM)
  • The Wahid Institute• Kontras
  • LBH Jakarta
  • Jaingan Islam Kampus (JIK)
  • Jaringan Islam Liberal (JIL)
  • Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)
  • Generasi Muda Antar Iman (GMAI)
  • Institut Dian/Interfidei
  • Masyarakat Dialog Antar Agama
  • Komunitas Jatimulya
  • eLSAM
  • Lakpesdam NU
  • YLBHI
  • Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika
  • Lembaga Kajian Agama dan Jender
  • Pusaka Padang
  • Yayasan Tunas Muda Indonesia
  • Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
  • Crisis Center GKI
  • Persekutuan Gereja-gereeja Indonesia (PGI)
  • Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci)
  • Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
  • Gerakan Ahmadiyah Indonesia
  • Tim Pembela Kebebasan Beragama
  • El Ai Em Ambon
  • Fatayat NU
  • Yayasan Ahimsa (YA) Jakarta
  • Gedong Gandhi Ashram (GGA) Bali
  • Koalisi Perempuan Indonesia
  • Dinamika Edukasi Dasar (DED) Yogya
  • Forum Persaudaraan antar Umat Beriman Yogyakarta
  • Forum Suara Hati Kebersamaan Bangsa (FSHKB) Solo
  • SHEEP Yogyakarta Indonesia
  • Forum Lintas Agama Jawa Timur Surabaya
  • Lembaga Kajian Agama dan Sosial Surabaya
  • LSM Adriani Poso
  • PRKP Poso
  • Komunitas Gereja Damai
  • Komunitas Gereja Sukapura
  • GAKTANA
  • Wahana Kebangsaan
  • Yayasan Tifa
  • Komunitas Penghayat
  • Forum Mahasiswa Syariahse-Indonesia NTB
  • Relawan untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok
  • Forum Komunikasi Lintas Agama Gorontalo
  • Crisis Center SAG Manado
  • LK3 Banjarmasin
  • Forum Dialog Antar Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulsel Makassar
  • Jaringan Antar Iman se-Sulawesi
  • Forum Dialog Kalimantan Selatan (FORLOG Kalsel) Banjarmasin
  • PERCIK Salatiga
  • Sumatera Cultural Institut Medan
  • Muslim Institut Medan
  • PUSHAM UII Yogyakarta
  • Swabine Yasmine Flores-Ende
  • Komunitas Peradaban Aceh
  • Yayasan Jurnal Perempuan
  • AJI Damai Yogyakarta
  • Ashram Gandhi Puri Bali
  • Gerakan Nurani Ibu
  • Rumah Indonesia


Menurut data yang ada, AKKBB merupakan aliansi cair dari 64 organisasi, kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat. Banyak, memang. Tapi kebanyakan merupakan organisasi ‘ladang tadah hujan’ yang bersifat insidental dan aktivitasnya tergantung ada ‘curah hujan’ atau tidak. Maksudnya, kelompok atau organisasi yang hanya dimaksudkan untuk menampung donasi dari sponsor asing, dan hanya bergerak jika ada dana keras yang tersedia.


Namun ada beberapa yang memang memiliki ideologi yang jelas dan bergerak di akar rumput. Walau demikian, yang terkenal hanya ada beberapa dan inilah yang menjadi motor penggerak utama dari aliansi besar ini.


Keseluruhan organisasi dan kelompok ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu kata, yakni: Amerika. Kita tentu paham, Amerika adalah gudang dari isme-isme yang “aneh-aneh” seperti gerakan liberal, gerakan feminisme, HAM, Demokrasi, dan sebagainya. Ini tentu dalam tataran ide atau Das Sollen kata orang Jerman.


Namun dalam tataran faktual, yang terjadi di lapangan ternyata sebaliknya. Kalangan intelektual dunia paham bahwa negara yang paling anti demokrasi di dunia adalah Amerika, negara yang paling banyak melanggar HAM adalah Amerika, negara yang merestui pasangan gay dan lesbian menikah (di gereja pula!) atas nama liberalisme adalah Amerika, dan sebagainya. Dan kita tentu juga paham, ada satu istilah yang bisa menghimpun semua kebobrokkan Amerika sekarang ini: ZIONISME.


Bukan kebetulan jika banyak tokoh-tokoh AKKBB merupakan orang-orang yang merelakan dirinya menjadi pelayan kepentingan Zionisme Internasional. Sebut saja Abdurrahman Wahid, ikon Ghoyim Zionis Indonesia. Lalu ada Ulil Abshar Abdala dan kawan-kawannya di JIL, lalu Goenawan Muhammad yang pada tahun 2006 menerima penghargaan Dan David Prize dan uang kontan senilai US$ 250, 000 di Tel Aviv (source: indolink.com), dan sejenisnya. Tidak terhitung berapa banyak anggota AKKBB yang telah mengunjungi Israel sambil menghujat gerakan Islam Indonesia di depan orang-orang Ziuonis Yahudi di sana. Mereka ini memang bergerak dengan mengusung wacana demokrasi, HAM, anti kekerasan, pluralitas, keberagaman, dan sebagainya. Sesuatu yang absurd sesungguhnya karena donatur utama mereka, Amerika, terang-terangan menginjak-injak prinsip-prinsip ini di berbagai belahan dunia seperti di Palestina, Irak, Afghanistan, dan sebagainya.


Jelas, bukan sesuatu yang aneh jika kelompok seperti ini membela Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah memang bagian dari mereka, bagian dari upaya pengrusakkan dan penghancuran agama Allah di muka bumi ini. Bagi yang ingin mengetahui ideologi aliansi ini maka silakan mengklik situs-situs kelompok mereka seperti libforall.com, Islamlib.com. dan lainnya.


Walau demikian, tidak semua simpatisan maupun anggota AKKBB yang sebenarnya menyadari ‘The Hidden Agenda’ di balik AKKBB, karena agenda besar ini hanya diketahui oleh pucuk-pucuk pimpinan aliansi ini, sedangkan simpatisan maupun anggota di tingkat akar rumput kebanyakan hanya terikat secara emosionil kepada pimpinannya dan tidak berdasarkan pemahaman dan ilmu yang cukup.


Diambil dari : http://hafez.wordpress.com/2008/06/05/membongkar-jaringan-akkbb/

Dikirim Oleh: Wangga